“Eat The Rich” Sebab yang Dimakan Selama Ini Justru Orang Miskin

| PENAMARA . ID

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Debi Larasati/PENAMARA

Ilustrasi: Debi Larasati/PENAMARA

Masyarakat heboh berdebat mengenai slogan “eat the rich” di media sosial. Sebagian menganggap sebagai slogan kebencian terhadap orang kaya. Sebagian lagi melihat sebagai ekspresi kemarahan terhadap ketimpangan yang kian menganga.

Perdebatan berhari-hari di kolom komentar, ruang diskusi digital, dan potongan video pendek—yang beredar tanpa henti. Namun jauh dari kebisingan media sosial, kehidupan berjalan dengan ritmenya sendiri.

Pada sebuah desa di pinggiran kawasan industri, seorang petani sedang duduk di atas pematang sawah yang mulai retak diterpa kemarau. Ia menatap hamparan padi yang sebentar lagi dipanen.

Jauh dari sana terdengar suara truk angkut yang lalu-lalang menuju proyek pembangunan. Meski pupuk naik harga, gabah belum tentu ikut naik. Di rumah, anaknya sebentar lagi masuk sekolah dan butuh biaya yang tidak sedikit.

Sedangkan di kota, situasi tidak jauh berbeda. Menjelang subuh, kontrakan-kontrakan sempit mulai hidup. Kompor menyala, air mendidih. Buruh pabrik bersiap mengejar pagi. Ojek Online mulai menghidupkan motor. Pedagang kaki lima mendorong gerobaknya. Mereka bekerja lebih lama dari generasi sebelumnya, tetapi semakin sulit menjangkau kehidupan yang layak.

Tidak ada yang sedang memperdebatkan teori politik di sana, tidak ada yang sedang mendiskusikan asal-usul slogan “eat the rich“. Namun kehidupan mereka sehari-hari adalah alasan mengapa slogan itu lahir dan terus hidup hingga hari ini.

Sementara dalam keseharian itu pula, si kaya kadung dan semakin rakus menggerogoti si miskin.

“When the people shall have nothing more to eat, they will eat the rich.”
“Ketika rakyat tidak lagi punya apa-apa untuk dimakan, mereka akan memakan orang kaya.”

Ungkapan tersebut ditulis oleh Jean-Jacques Rousseau dan bergaung sejak Revolusi Prancis abad ke-18. Saat itu Prancis berada dalam ketimpangan yang nyaris tak masuk akal. Bangsawan dan borjuasi menikmati kemewahan, sementara petani dan buruh hidup dalam kemiskinan dan kelaparan.

Di desa-desa Prancis, petani bekerja dari pagi hingga malam, tetapi hasil panen yang mereka tanam tidak sepenuhnya menjadi milik mereka. Pajak mencekik, Harga pangan melonjak, Nasi menjadi barang mewah bagi sebagian rakyat.

Sementara di istana dan rumah-rumah kaum aristokrat, pesta terus berlangsung. Jurang antara yang kenyang dan yang lapar menjadi terlalu lebar. Ungkapan Rousseau lahir dari kenyataan semacam itu.

Makna politisnya bukan ajakan literal untuk membunuh dan menyantap orang kaya sebagai hidangan, melainkan peringatan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan akan berujung pada pemberontakan. Dalam perjalanan sejarah, slogan ini kembali digunakan dalam berbagai gerakan, tak terkecuali aksi-aksi menentang ketimpangan di Amerika Latin, Asia, maupun Afrika.

Di berbagai belahan dunia, kalimat itu selalu muncul ketika rakyat mulai menyadari satu hal sederhana: kemiskinan mereka bukan semata-mata nasib buruk, melainkan hasil dari sebuah struktur yang memungkinkan sebagian kecil orang menumpuk kekayaan luar biasa besar sementara mayoritas bekerja semakin keras hanya untuk bertahan hidup.

Secara politis, “eat the rich” adalah kritik terhadap struktur kapitalisme yang menciptakan konsentrasi kekayaan ekstrem, yakni ketika 1 persen orang terkaya dunia menguasai hampir separuh kekayaan global.

Dalam konteks Indonesia, menurut CELIOS, kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kekayaan 50 juta kelas pekerja. Angka itu terdengar seperti statistik yang dingin. Namun di kehidupan nyata, ia memiliki wajah yang sangat nyata.

Ia terlihat pada petani yang hanya memiliki lahan kurang dari setengah hektare, Ia tampak pada buruh yang harus mengambil lembur demi menutupi kebutuhan hidup, ia hadir pada wajah abang-abang ojol yang setiap hari harus mengirit-iritkan uang kopi dan rokok, Ia menyentuh pada anak muday yang barus saja membangun keluarga yang bekerja penuh waktu tetapi tetap kesulitan membeli rumah, dan Ia terpampang jelas pada jutaan orang yang terus bergerak setiap hari, sementara tangga menuju kesejahteraan terasa semakin tinggi dan licin.

Ketimpangan semacam ini bukan muncul begitu aja dalam hidup keseharia, Ia memiliki sejarah yang panjang.

Kolonialisme meninggalkan jejak panjang berupa monopoli tanah dan menciptakan kelas priyayi, kelas bangsawan, dan kelas kerajaan yang menjadi perpanjangan tangan VOC serta pemerintah kolonial. Sistem tanam paksa pada abad ke-19 bukan hanya memperkaya pemerintah kolonial, melainkan juga melahirkan elite lokal yang bersekutu dengan kekuasaan untuk menghisap tenaga petani.

Di berbagai wilayah Jawa, petani dipaksa menanam komoditas yang dibutuhkan pasar dunia. Tebu. Kopi. Nila. Hasil bumi mengalir ke pelabuhan dan kemudian berlayar menuju Eropa. Sementara di kampung-kampung, rakyat tetap hidup dalam kekurangan padahal kalo di pikir-pikir ia mempunyai tanah dan produksi.

Maka ketika Indonesia merdeka, gagasan tentang keadilan sosial dalam Pasal 33 UUD 1945 segera berhadapan dengan warisan feodalisme dan watak kapitalisme kolonial yang belum benar-benar hilang, Warisan itu hanya berganti wajah.

Dan beberapa dekade kemudian, ia akan muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.

Salah satunya melalui apa yang pernah dikenal sebagai perlawanan terhadap “Tujuh Setan Desa”.

Ganyang Tujuh Setan Desa

Jika Revolusi Prancis melahirkan slogan “eat the rich” untuk melawan aristokrat dan borjuasi, Indonesia pernah memiliki bahasa politiknya sendiri untuk menyebut siapa yang membuat rakyat desa tetap miskin.

Namanya terdengar garang Yakni Ganyang Tujuh Setan Desa.

Slogan ini bukan lahir dari ruang elit atau diskusi akademik diruangan AC. Ia lahir dari jalan-jalan tanah yang berlumpur selepas hujan, dari pematang sawah yang retak saat kemarau, dari rumah-rumah bambu tempat petani menghitung hasil panen yang selalu terasa kurang.

Pada awal 1960-an, Partai Komunis Indonesia (PKI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), dan berbagai organisasi tani bergerak dari desa ke desa. Mereka mendatangi petani miskin yang tidak memiliki tanah, buruh tani yang hidup dari upah harian, serta perempuan desa yang bekerja sejak matahari belum terbit hingga larut malam.

Di banyak tempat, pertemuan dilakukan secara sederhana. Sebatang pohon pisang atau pohon rindang menjadi penanda lokasi berkumpul. Tikar digelar, Petani duduk melingkar, Sebagian masih mengenakan caping, dan Sebagian lagi datang setelah seharian bekerja di sawah.

Di tempat-tempat itulah mereka membicarakan sesuatu yang selama ini dianggap wajar: mengapa orang yang bekerja paling keras justru hidup paling susah?

Mengapa orang yang mempunyai alat produksi tetapi masih tetap saja miskin?

Mengapa petani yang menanam makanan yang nantinya orang kaya makan tetapi ia sendiri tidak pernah benar-benar sejahtera?

Mengapa hasil panen selalu habis sebelum musim berikutnya tiba?

Mengapa tanah yang mereka garap bertahun-tahun tetapi ia tidak pernah jadi milik mereka?

Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian diarahkan pada siapa yang dianggap menjadi penghalang utama keadilan agraria. Mereka (PKI) menyebutnya sebagai “tujuh setan desa”.

Pertama, tuan tanah jahat, pemilik lahan luas yang memperoleh keuntungan dari kerja orang lain tanpa harus menggarap tanahnya sendiri.

Kedua, lintah darat, pemberi pinjaman dengan bunga tinggi yang membuat petani terjebak dalam lingkaran utang tanpa akhir.

Ketiga, tengkulak, yang membeli hasil panen dengan harga serendah mungkin lalu menjualnya dengan keuntungan berlipat.

Keempat, tukang ijon dan tempah, yang membeli panen bahkan sebelum panen tiba, memanfaatkan kesulitan ekonomi petani untuk mendapatkan harga murah.

Kelima, birokrat korup atau kapitalis birokrat, aparat desa dan pejabat yang menggunakan kewenangannya untuk melayani kepentingan pemilik modal.

Keenam, kapitalis desa, kelompok kaya lokal yang menjadi perpanjangan tangan kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Ketujuh, pemuka agama reaksioner atau tokoh tradisional yang mempertahankan status quo, yang menggunakan pengaruh sosial dan moral untuk membenarkan ketimpangan yang ada.

Namun gerakan ini tidak hanya menunjuk musuh, Mereka juga mengenali siapa yang menjadi kawan : Petani miskin, Buruh tani, Perempuan progresif desa, Kelas tani bawah, Pemuda progresif, Intelektual desa.

Kelompok-kelompok ini disebut sebagai “enam baik desa”, mereka yang paling banyak kehilangan dalam struktur sosial yang timpang sekaligus yang paling berkepentingan untuk mengubahnya.

Dalam konteks itulah “ganyang tujuh setan desa” sebenarnya merupakan versi Indonesia dari semangat “eat the rich“.

Jika di Prancis abad ke-18 musuh utamanya adalah aristokrat dan borjuasi, maka di pedesaan Indonesia tahun 1960-an musuhnya adalah mereka yang memperoleh keuntungan dari ketimpangan agraria.

Gerakan ini mencoba menjawab pertanyaan mendasar yang sering kali kabur dalam berbagai slogan perlawanan: siapa sebenarnya yang dimaksud dengan “si kaya”?

Jawabannya bukan sekadar orang yang memiliki uang, Melainkan mereka yang menumpuk kekayaan dari struktur yang membuat orang lain tetap miskin.

Di sinilah Gerwani memainkan peran penting, Mereka menghubungkan persoalan tanah dengan persoalan perempuan.

Sebab perempuan tani tidak hanya bekerja di sawah. Mereka juga memasak, mengurus anak, mengambil air, membersihkan rumah, dan memastikan keluarga tetap bertahan hidup ketika hasil panen tidak mencukupi.

Ketika harga beras dimainkan tengkulak, perempuanlah yang pertama kali harus memutar otak agar dapur tetap mengepul.

Ketika keluarga terlilit utang, perempuan pula yang sering kali menanggung beban paling berat.

Karena itu perjuangan agraria tidak pernah benar-benar terpisah dari perjuangan perempuan.

Api perlawanan itu sempat menyala cukup terang.Namun sejarah bergerak ke arah yang berbeda.

Setelah 1965, segala sesuatu yang berhubungan dengan PKI dan organisasi-organisasi yang dekat dengannya diberangus. Narasi mengenai reforma agraria ikut terkubur bersama stigma “komunis” yang disematkan selama puluhan tahun oleh pemerintahan orde baru.

Akibatnya, perdebatan mengenai ketimpangan kepemilikan tanah nyaris hilang dari ruang publik, hilang dari diskusi-diskusi warung kopi dan hilanh dari forum mahasiswa.

Padahal ketimpangan itu tidak pernah benar-benar selesai. Ia hanya berubah bentuk. Bahkan dalam banyak hal, ia justru tumbuh menjadi lebih besar dan sunyi nyaris tak terlihat mahasiswa dan tak tertulis media.

Setan Itu Tidak Mati, Ia Menjadi Korporasi

Lima dekade setelah kampanye “Tujuh Setan Desa”, persoalan yang mereka soroti ternyata masih menghantui Indonesia.

Bedanya, ukuran para “setan” itu kini jauh lebih besar.

Jika dulu petani berhadapan dengan tuan tanah desa, hari ini mereka berhadapan dengan korporasi yang menguasai puluhan hingga ratusan ribu hektare lahan, ia berhadapan dengan pejabat yang mempunyai perusahaan, dan ia harus menghadapi aturan-aturan yang membatasi mereka.

Jika dulu lintah darat duduk di warung kopi desa sambil mencatat utang dalam buku lusuh, kini mereka hadir dalam bentuk aplikasi pinjaman online dengan bunga yang membuat banyak orang tercekik.

Jika dulu tengkulak hanya menguasai satu pasar, kini rantai distribusi pangan dikendalikan oleh jaringan modal yang jauh lebih besar dan lebih rumit.

Data-data yang ada menunjukkan bahwa ketimpangan tersebut bukan sekadar perasaan.

Ia nyata,
Ia terukur,
Dan ia terus membesar.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat bahwa 10 persen orang terkaya menguasai 60,2 persen kekayaan nasional.

Sementara Global Wealth Report 2018 menunjukkan bahwa 1 persen orang terkaya Indonesia menguasai 46,6 persen total kekayaan seluruh penduduk.

Bayangkan sebuah kapal besar bernama Indonesia. Sebagian besar muatan kapal itu ternyata berada di tangan segelintir penumpang yang jumlahnya sangat sedikit.

Sisanya berebut ruang sempit untuk bertahan hidup. Ketimpangan tersebut juga tercermin dalam persoalan agraria.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa 1 persen populasi menguasai sekitar 68 persen tanah di Indonesia.

Sementara sekitar 17 juta petani gurem hanya memiliki lahan rata-rata kurang dari setengah hektare.

Kurang dari setengah hektare, Bahkan di banyak tempat, luas tanah itu tidak cukup untuk menjamin kehidupan keluarga selama satu tahun penuh.

Tak heran jika konflik agraria terus bermunculan.
Sepanjang tahun 2024, KPA mencatat sedikitnya 295 konflik agraria, Jumlah itu meningkat 21 persen dibanding tahun sebelumnya.

Konflik-konflik tersebut terjadi di atas 1,1 juta hektare tanah dan berdampak pada 67.436 keluarga di 349 desa.

Di balik angka itu terdapat kisah-kisah yang jarang masuk laporan ekonomi. Ada petani yang kehilangan sawah, Ada masyarakat adat yang kehilangan hutan, Ada nelayan yang kehilangan akses ke pesisir, Ada keluarga yang harus meninggalkan tanah leluhur yang telah mereka tempati turun-temurun.

Bagi mereka, konflik agraria bukan sekadar statistik, Ia lebuh dari kehilangan rumah, Kehilangan sumber penghidupan, Kehilangan masa depan, Dan semua itu menunjukkan satu hal: setan-setan desa ternyata tidak pernah benar-benar lenyap.

Mereka hanya tumbuh lebih besar, lebih kaya, dan jauh lebih sulit dilihat daripada sebelumnya.

Detik-detik Setan Desa Naik Kelas Menjadi Oligarki

Masalahnya, ketimpangan tidak pernah tumbuh sendirian, Ia tidak muncul begitu saja seperti rumput liar di pinggir jalan.

Kebodohan dan kemiskinan dipelihara, Dirawat, Dijaga agar tetap menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Dalam ilmu politik ekonomi, keadaan semacam itu sering disebut sebagai crony capitalism atau kapitalisme kroni.

Istilah ini merujuk pada hubungan yang terlalu mesra antara kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi. Di dalam sistem semacam ini, keberhasilan bisnis tidak selalu ditentukan oleh kemampuan berinovasi atau bekerja lebih efisien, melainkan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Izin menjadi lebih penting daripada kreativitas, Akses politik lebih menentukan dibanding persaingan yang sehat, Relasi kekuasaan lebih bernilai daripada kemampuan produksi.

Indonesia bukanlah negara asing bagi praktik semacam ini.
Berdasarkan Crony Capitalism Index yang dirilis The Economist, pada 2018 kekayaan para individu terkaya Indonesia mencapai hampir 6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dari jumlah tersebut, sekitar 4 persen dikategorikan sebagai kekayaan kroni.

Angka itu mungkin terdengar teknis Namun maknanya sederhana. Sebagian besar kekayaan yang terkonsentrasi di tangan elite tidak bisa dilepaskan dari kedekatan mereka dengan struktur kekuasaan. Di sinilah “eat the rich” menemukan konteksnya yang paling relevan.

Sebab persoalannya bukan sekadar ada orang kaya dan ada orang miskin. Persoalannya adalah bagaimana kekayaan itu diperoleh, bagaimana kekuasaan bekerja melindunginya, dan siapa yang harus menanggung ongkos sosialnya.

Hubungan antara bisnis dan politik di Indonesia bahkan dapat dilihat secara kasat mata. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sedikitnya 354 dari 580 anggota DPR periode 2024–2029 memiliki keterikatan dengan sektor bisnis.

Artinya sekitar 61 persen anggota parlemen merupakan politisi-bisnis. Bayangkan sebuah pertandingan sepak bola di mana sebagian besar wasit ternyata juga memiliki saham di klub yang sedang bertanding. Sulit membayangkan pertandingan yang benar-benar adil.

Demikian pula ketika pembuat aturan memiliki hubungan langsung dengan sektor-sektor bisnis yang akan diatur.

Pertanyaan mengenai konflik kepentingan menjadi sulit dihindari. Di sinilah publik mulai melihat bahwa persoalan ketimpangan tidak lagi semata-mata terjadi di sawah atau pasar desa.

Ia juga hidup di ruang rapat, Di kantor-kantor pemerintahan, Di gedung parlemen.


Di meja-meja tempat kebijakan dibuat Dan ketika politik semakin terhubung dengan bisnis, maka batas antara kepentingan publik dan kepentingan privat menjadi semakin kabur. Fenomena itu tidak hanya terjadi di legislatif.

Dari jama ordebaru sampai saat ini Di lingkaran eksekutif pun hubungan antara bisnis dan kekuasaan menjadi sorotan.

Keluarga Prabowo Subianto, misalnya, memiliki keterlibatan dalam berbagai sektor ekonomi strategis melalui jaringan usaha yang luas.

Salah satu yang paling sering disebut adalah Nusantara Group yang memiliki kepentingan di berbagai sektor, mulai dari perkebunan hingga energi.

Dalam masa kampanye Pemilu 2024, Prabowo sendiri pernah menyatakan memiliki tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 500 ribu hektare.

Angka tersebut berulang kali menjadi bahan perdebatan publik karena memperlihatkan betapa besarnya konsentrasi penguasaan lahan yang dapat dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

Bagi petani gurem yang rata-rata menguasai kurang dari 0,5 hektare tanah, angka 500 ribu hektare hampir mustahil dibayangkan, Perbedaannya terlalu jauh, Terlalu timpang, Terlalu mencolok.

Di sektor pulp dan kertas, Prabowo pernah mengambil alih PT Kiani Kertas yang sebelumnya dimiliki oleh Bob Hasan, salah satu tokoh bisnis yang sangat dekat dengan Presiden Soeharto pada era Orde Baru.

Akuisisi tersebut memperlihatkan bagaimana aset-aset strategis sering kali tetap berputar di sekitar lingkaran elite politik dan ekonomi, Pemainnya bisa berganti.

Nama perusahaannya bisa berubah, Tetapi pola hubungan antara modal dan kekuasaan sering kali tetap bertahan.

Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, diketahui memiliki berbagai kepentingan bisnis yang terkait dengan konsesi lahan luas di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua.

Dalam sektor tambang dan energi, jaringan usaha keluarga ini juga memiliki berbagai keterhubungan melalui anak-anak perusahaan yang beroperasi di sektor ekstraktif.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bahkan pernah menyoroti hubungan industri ekstraktif dan jaringan bisnis yang terkait dengan lingkaran politik menjelang Pemilu 2024.

Poinnya bukan pada satu keluarga semata.
Poin yang lebih penting adalah bagaimana pola tersebut berulang dalam sejarah Indonesia.

Kekayaan ekonomi dan kekuasaan politik sering kali saling menopang. Yang satu melindungi, Yang lain menguntungkan.

Sementara rakyat kebagian menanggung akibatnya.

Maka ketika sebagian orang menganggap slogan “eat the rich” sebagai bentuk kecemburuan sosial terhadap orang kaya, mereka sesungguhnya sedang menyederhanakan persoalan yang jauh lebih rumit, Yang dipersoalkan bukan keberhasilan individu. Yang dipersoalkan adalah struktur yang memungkinkan segelintir orang menguasai sumber daya ekonomi, politik, dan bahkan ruang hidup masyarakat dalam skala yang sangat besar.

Karena itu “si kaya” dalam slogan tersebut tidak pernah merujuk pada pegawai yang baru berhasil membeli rumah lewat KPR,

Tidak pula merujuk pada pedagang kecil yang usahanya baru berkembang,

Tidak juga pada profesional yang memperoleh penghasilan lebih tinggi karena keahlian yang dimilikinya.

Musuh yang dibidik slogan itu adalah akumulasi kekayaan yang dibangun melalui relasi kuasa yang tidak seimbang.
Melalui akses ordal (orang dalam),
Melalui privilese politik,
Melalui eksploitasi sumber daya dan tenaga kerja yang berlipat ganda terus-menerus.

Dengan kata lain, yang diserang bukan orang kaya, Yang diserang adalah sistem yang membuat sebagian orang menjadi sangat kaya dengan mengorbankan begitu banyak orang lain.

Sayangnya, Reformasi Tidak Membunuh Mereka.

Sejarah Indonesia sebenarnya pernah mencatat momen ketika kemarahan terhadap elite ekonomi dan politik meledak secara terbuka.

Tahun 1998 menjadi salah satu contohnya. Ketika krisis ekonomi menghantam Indonesia, harga kebutuhan pokok melonjak, nilai rupiah runtuh, dan jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Di jalan-jalan Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan, hingga berbagai kota lain, mahasiswa dan rakyat turun ke jalan.

Mereka tidak membawa slogan “eat the rich“. Tetapi semangatnya serupa.

Mereka menentang sistem yang memungkinkan segelintir kroni menikmati kemakmuran luar biasa sementara mayoritas rakyat menanggung krisis.

Reformasi (hanya) menjatuhkan Soeharto.

Namun reformasi tidak otomatis membongkar seluruh jaringan ekonomi dan kroni-kroninya yang telah tumbuh selama puluhan tahun.

Sebagian beradaptasi, Sebagian berganti wajah. Sebagian lagi justru tumbuh semakin besar dalam iklim demokrasi dan liberalisasi ekonomi. Akibatnya, dua dekade setelah Reformasi, isu yang diperjuangkan rakyat masih banyak yang sama.

Soal tanah, Soal upah, Soal sumber daya alam, Soal siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah.

Memasuki era 2000-an, perlawanan itu muncul dalam berbagai bentuk. Petani melawan perampasan lahan, Nelayan melawan reklamasi, Buruh melawan rezim upah murah, Aktivis lingkungan melawan ekspansi tambang dan industri ekstraktif, Masyarakat adat mempertahankan hutan mereka dan masih banyak lagi.

Semuanya mungkin menggunakan bahasa yang berbeda-beda. Namun sesungguhnya mereka sedang melawan persoalan yang sama: konsentrasi kekuasaan dan kekayaan yang semakin menumpuk pada segelintir orang atau hanya sekelompok. Salah satu contoh paling kuat datang dari Pegunungan Kendeng. Di sana, perempuan-perempuan petani berdiri di garis depan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen yang dianggap mengancam sumber air dan ruang hidup mereka.

Mereka tidak datang membawa teori ekonomi politik yang rumit,Mereka datang membawa sesuatu yang jauh lebih sederhana. Pengalaman hidup.

Mereka tahu apa yang akan hilang jika pegunungan rusak, Mereka tahu sawah akan kehilangan air, Mereka tahu mata pencaharian akan terancam, Mereka tahu anak cucu mereka akan menanggung akibatnya. Karena itu mereka bertahan.

Bahkan rela mengecor kaki mereka dengan semen di depan Istana Negara.

Sebuah pemandangan yang sulit dilupakan. Tubuh-tubuh perempuan desa berdiri diam dalam balok semen, Sementara di belakang mereka menjulang gedung-gedung kekuasaan.

Di situlah, sekali lagi, makna “eat the rich” menemukan bentuknya yang paling nyata.

Bukan kebencian. Melainkan perlawanan terhadap struktur yang menganggap kehidupan rakyat bisa dikorbankan demi akumulasi keuntungan.

Banyak Orang Salah Mengira Siapa “The Rich”

Pada akhirnya, kesalahpahaman terbesar mengenai slogan “eat the rich” terletak pada kegagalan membedakan siapa yang sebenarnya menjadi sasaran kritik. Yang dimaksud “the rich” bukanlah seseorang yang berhasil membeli rumah kecil setelah bertahun-tahun bekerja.

Bukan pegawai yang akhirnya memiliki mobil hasil mencicil, Bukan pula pedagang yang berhasil memperbesar usahanya, Mereka bukan sumber utama ketimpangan.

Mereka justru sering kali masih hidup dalam kerentanan yang sama.

Narasi mengenai kelas menengah di Indonesia menunjukkan hal itu, Selama bertahun-tahun negara berbicara mengenai pertumbuhan kelas menengah sebagai tanda keberhasilan pembangunan.

Namun kenyataannya, sebagian besar kelompok yang disebut kelas menengah itu hidup dalam kondisi yang rapuh. Mereka memiliki pekerjaan tetapi mudah kehilangan penghasilan ketika krisis datang, Mereka memiliki rumah tetapi dibeli melalui cicilan panjang. Mereka memiliki kendaraan, tetapi masih dibebani utang, Mereka dapat mengakses pendidikan tetapi harus membayar biaya yang terus meningkat.

Mereka tampak mapan dari luar.

Namun sesungguhnya hanya beberapa langkah dari kerentanan.

Kenaikan biaya keseharian, Kenaikan harga rumah, Kenaikan biaya pendidikan, dan Gelombang PHK.

Satu atau dua guncangan saja cukup untuk menjatuhkan banyak keluarga kembali ke jurang kemiskinan.

Karena itu menganggap kelompok ini sebagai “the rich” adalah kekeliruan.

Dalam slogan tersebut, yang dimaksud “si kaya” adalah mereka yang menumpuk kekayaan melalui penguasaan sumber daya, kedekatan dengan kekuasaan, eksploitasi tenaga kerja, dan berbagai bentuk akumulasi yang membuat ketimpangan terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Mereka adalah kelompok yang memperoleh keuntungan ketika harga tanah naik karena penggusuran, Kelompok yang memperoleh laba ketika hutan dibuka, Kelompok yang memperoleh manfaat ketika upah ditekan, Kelompok yang memperoleh akses istimewa ketika kebijakan publik dibuat.
Merekalah sasaran kritik politik yang sesungguhnya.

Ketika Si Miskin Tinggal Sisa Separuh Nyawa

Di titik inilah resonansi “eat the rich” menjadi jelas. Ia bukan slogan yang lahir dari kebencian, Ia lahir dari pengalaman.

Dari sejarah panjang penindasan, Dari ketidakadilan yang terus berulang, Dari petani yang kehilangan tanah, Dari buruh yang kehilangan upah layak, Dari perempuan yang tenaganya terus dieksploitasi, Dari masyarakat adat yang kehilangan hutan, Dari nelayan yang kehilangan laut, Dari generasi muda yang bekerja lebih keras tetapi semakin sulit membangun masa depan.

Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa rakyat tidak serta-merta memberontak karena miskin.

Rakyat bertahan sangat lama.
Mereka menyesuaikan diri.
Mereka menghemat.
Mereka berutang.
Mereka bekerja lebih keras.
Mereka mencoba bertahan dengan segala cara.
Tetapi ada batas yang tidak bisa terus-menerus didorong.

Ada titik ketika ketimpangan menjadi terlalu telanjang, Terlalu nyata, Terlalu menyakitkan untuk diabaikan.

Ketika terlalu banyak orang lapar agar segelintir orang bisa terus kenyang, Ketika terlalu banyak orang kehilangan tanah agar segelintir orang bisa terus memperluas konsesi, Ketika terlalu banyak orang bekerja agar segelintir orang bisa terus menumpuk keuntungan, Maka sejarah selalu bergerak ke arah yang sama.

Kemarahan menemukan bahasanya, Perlawanan menemukan bentuknya, Dan slogan-slogan seperti “eat the rich” kembali terdengar, bukan karena rakyat membenci orang kaya, melainkan karena mereka menolak hidup dalam sistem yang membuat sebagian kecil orang menguasai demgan serakah sementara sebagian besar rakyat kelas bawah lainnya hanya kebagian sisa.

Sebab ketika si miskin tinggal sisa separuh nyawa, yang menjadi persoalan bukan lagi moralitas slogan, Melainkan ketidakadilan yang melahirkannya.

Berita Terkait

Logika Machiavelli Menguasai Demokrasi Indonesia
Bahaya Tersembunyi di Balik Revisi UU Polri bagi Demokrasi
Kolam Keruh Kebohongan dan Masyarakat yang Berhenti Peduli pada Kebenaran
Soekarno dan Seni Menjelaskan Indonesia dengan Bahasa yang Dipahami Rakyat
Jangan Gaduh Karena Banpres, Ibadah Kurban Seharusnya Membawa Kebahagiaan
Dialektika Ketimpangan: Antara Akumulasi Modal Marxian dan Pengkhianatan Amanat Marhaenisme
Spanduk Minta Maaf UGM Sebagai Simbol Keberanian atau Romantisme Perlawanan yang Steril?
Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan: Antara Relevansi dan Tantangan Adaptasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:50 WIB

“Eat The Rich” Sebab yang Dimakan Selama Ini Justru Orang Miskin

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Logika Machiavelli Menguasai Demokrasi Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:23 WIB

Bahaya Tersembunyi di Balik Revisi UU Polri bagi Demokrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:38 WIB

Kolam Keruh Kebohongan dan Masyarakat yang Berhenti Peduli pada Kebenaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:16 WIB

Soekarno dan Seni Menjelaskan Indonesia dengan Bahasa yang Dipahami Rakyat

Berita Terbaru