Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang mengadakan aksi mimbar bebas untuk memperingati Hari Reformasi 1998 di kawasan Taman Gajah, Perintis Cikokol, pada Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah perenungan sekaligus bentuk perlawanan terhadap berbagai persoalan demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dianggap masih berlangsung sampai sekarang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang hadir membawa sejumlah tuntutan dan kritik atas kondisi sosial-politik nasional yang dianggap semakin menyimpang dari semangat Reformasi.
Mereka menekankan bahwa perjuangan mahasiswa tidak boleh berhenti pada sekadar upacara peringatan runtuhnya Orde Baru, melainkan harus terus tumbuh sebagai gerakan moral yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Presiden BEM UMT, Fajar Anugerah Aberdiam, menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi yang kini dapat dinikmati oleh mahasiswa merupakan buah dari perjuangan panjang para aktivis dan rakyat pada tahun 1998 yang berhasil menenangkan rezim otoriter Orde Baru.
“Ruang kebebasan yang kita rasakan hari ini lahir dari keringat, luka, bahkan darah para pejuang Reformasi. Oleh karena itu, pelajar tidak boleh kehilangan ingatan sejarah dan harus terus menjaga api perjuangan rakyat,” ujar Fajar dalam orasinya.
Fajar menegaskan bahwa aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa gerakan pelajar harus terus berada di barisan perjuangan rakyat, terutama di tengah situasi di mana negara dinilai semakin tidak peduli terhadap nasib masyarakat kecil.
“Hari ini kami hadir bukan sekedar memperingati Reformasi, namun menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Ketika ketidakadilan masih terjadi, ketika rakyat masih ditindas, maka gerakan mahasiswa harus tetap hidup dan melawan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelajar, khususnya di Kota Tangerang, agar tidak melupakan besarnya pengorbanan yang telah diberikan oleh para aktivis terdahulu demi terwujudnya era Reformasi.
“Apa yang kita nikmati hari ini dibayar mahal oleh para pejuang. Jangan sampai generasi sekarang kehilangan keberanian untuk bersuara dan justru menjadi penonton di tengah pemutaran demokrasi,” tambahnya.
Aksi ini juga menyoroti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan, di antaranya Tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Semanggi, Peristiwa Wasior, dan Peristiwa Wamena.
Selain itu, peserta aksi juga mengangkat permasalahan konflik agraria yang masih terus terjadi, termasuk polemik seputar PIK 2 dan dugaan pelanggaran HAM terhadap aktivisme Andri Yunus.
Salah satu orator aksi, Rizky, menilai bahwa negara hingga saat ini belum mampu menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu maupun persoalan ketidakadilan yang terus bermunculan di tengah masyarakat.
“Banyak kasus HAM yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Sementara persoalan rakyat hari ini juga terus diabaikan. Reformasi seolah hanya menjadi slogan ketika negara gagal menghadirkan keadilan,” ujar Rizky dalam orasinya.
Rangkaian aksi mimbar bebas berlangsung hingga pukul 18.32 WIB, diwarnai dengan orasi politik, pembacaan pernyataan sikap, serta aksi simbolik pembakaran larangan sebagai bentuk protes atas kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai terus mengalami kemunduran.
Artikel Lain :
Tantangan Mahasiswa Baru: Membangun Karakter, Berpikir Kritis, dan Kesadaran Sosial
Kenapa 1 Mei Jadi Hari Buruh? Ini Sejarahnya dan Peran Kaum Anarkis
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur






