Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu

| PENAMARA . ID

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Potret tersangka utama, yang mengajak korban dan mengajak tersangka lain melakukan pemerkosaan | Gambar: @infocipondoh.id via Instagram

Potret tersangka utama, yang mengajak korban dan mengajak tersangka lain melakukan pemerkosaan | Gambar: @infocipondoh.id via Instagram

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial D di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Sementara itu, pelaku utama berinisial I atau Ivan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti dari lokasi kejadian.

“Untuk sementara satu orang dijadikan tersangka hasil dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa,” ujar Jauhari saat di hubungi wartawan Penamara.id (15/5/2026).

Menurut dia, tersangka yang telah diamankan merupakan satu dari tiga orang yang berada di tempat kejadian perkara bersama Ivan. Dalam peristiwa tersebut, tersangka diduga turut melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.

“Yang satu sudah ditangkap, dengan perannya mencabuli dan menyetubuhi korban saat kejadian,” kata Jauhari.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota Parikhesit mengatakan polisi masih memburu Ivan yang diduga melarikan diri ke wilayah Serang, Banten.

“Tersangka utama (Ivan) masih proses pengejaran. Informasi yang kami himpun serta keterangan saksi, keberadaan pelaku disebut ke arah Serang,” ujar Parikhesit.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah warga di sekitar rumah pelaku. Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga hingga orang tua Ivan guna menelusuri keberadaan pelaku.

“Sudah banyak kami ambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku juga sempat kami tanya, tapi mereka bilangnya ‘enggak tahu kalau dia tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam’,” kata Parikhesit.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat kronologi dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial D. Dalam unggahan itu disebutkan korban awalnya berkumpul bersama sejumlah pria di kawasan Cipondoh.

Korban kemudian diajak berpindah lokasi oleh Ivan dengan alasan memperbaiki sepeda motor di sebuah rumah yang disebut akan digunakan untuk balapan. Korban yang tidak menaruh curiga disebut mengikuti ajakan tersebut.

Perkara itu semakin ramai diperbincangkan setelah akun Instagram Instagram @infocipondoh.id membagikan foto, video, serta tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga kini, polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sekaligus memburu keberadaan Ivan.

Artikel Lain :

Gadis 17 Tahun di Tangerang jadi Korban Asusila Usai Diberi Alkohol

UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong
Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Camat Batuceper: Sinergi dengan DPRD Hadirkan Solusi Akses Jalan Poris Gaga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

Berita Terbaru

Istimewa

Penjeda

Risiko Bernama Pernikahan

Kamis, 2 Jul 2026 - 03:45 WIB