Indonesia, Sampah, dan Ancaman Emisi Metana

| PENAMARA . ID

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bencana ekologis menjadi momok menakutkan bagi zambrud khatulistiwa, berdasarkan data dari Global Methane Trecker yang dirilis oleh International Energy Agency (IEA) atau Badan Energi Internasional, menunjukan prestasi Indonesia di kancah internasional sebagai penyumbang gas metana nomor 2 di dunia dengan laju emisi sekitar 6.3 ton perhari yang berasal dari Bantargebang.

Mulai dari pengawasan regulasi yang longgar terhadap produsen pengguna plastik sekali pakai yang semakin marak, hingga pendidikan karakter masyarakat yang acuh dalam mengelola sampah rumah tangga, hingga industri besar yang tidak mampu menangani sampah yang dihasilkannya sendiri.

Meskipun dalam satu dekade terakhir pemerintah telah menetapkan aturan lewat 3 Perpres yang fokus terhadap pengelolaan sampah, namun fakta bahwa eksekusi dan pengawasan di lapangan yang sangat berperan penting justru terkesan lalai. Semua tidak luput dari budaya birokrasi kita yang sampai hari ini tidak sepenuhnya mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mata telanjang, sebagai uji petik di wilayah penunjang Ibu kota, setiap hari kita dapat melihat sampah yang dihasilkan rumah tangga masyarakat berserakan. Namun di sisi lain, pengangkutan sampah dari industri besar seperti pabrik atau pergudangan terus berjalan dengan tarif diluar retribusi dan dikirim ke TPA dengan sistem open dumping yang jelas-jelas merugikan negara.

Tentu ini menjadi kontradiksi yang sangat kontras dengan mengingat status darurat sampah Indonesia, keputusan Presiden tentang pengelolaan sampah pada satu dekade terakhir, dan birokrasi yang melakukan eksekusi di lapangan serta lemahnya pengawasan legislatif di beberapa wilayah Indonesia.

Kemudian pertanyaannya, apakah Indonesia mampu menangani krisis ekologis ini ?
Tentu saja, seluruh program dapat berjalan dengan regulasi yang tepat dan diawasi.

Pertama, sebagai pendukung aturan tentang pengelolaan sampah, perlu adanya pengawasan dan sanksi yang serius, atau bila perlu membentuk suatu komisi independen yang secara khusus mengawasi jalannya regulasi tersebut.

Kedua, bentuk skema terstruktur mulai dari masyarakat, mulai dari pemilahan sampah sederhana, hingga TPST tingkat kelurahan/desa hingga kota/kabupaten sebagai pengelola induk wilayah. Ini bukan hanya sekedar mengurangi sampah, tapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat lewat program daur ulang sampah yang bernilai jual.

Ketiga, permudah izin kepada masyarakat yang bergerak sebagai pihak pengelola sampah lingkungan dengan tidak mengurangi standar, tetapi mampu membantu pemerintah dalam menangani krisis sampah tersebut.

Harapan penulis, semoga hal ini lebih dapat diperhatikan, dari pada kita terlalu sibuk menyusun kekuatan politik lima tahunan yang tidak mencerdaskan masyarakat dan hanya mementingkan golongan masing-masing.

Penulis : Dede Hardian

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dialektika Perlawanan Anak Muda dalam Sejarah dan Filsafat
Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru
Tebak-Menebak Hubungan Prabowo-Jokowi
Resensi Buku: Cantik Itu Luka – Sejarah Kelam Indonesia dalam Balutan Sastra
Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam
Kabinet tak Aktif, tak Kolektif
Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya
300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Dialektika Perlawanan Anak Muda dalam Sejarah dan Filsafat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Rabu, 30 September 2026 - 00:22 WIB

Tebak-Menebak Hubungan Prabowo-Jokowi

Senin, 21 September 2026 - 23:18 WIB

Resensi Buku: Cantik Itu Luka – Sejarah Kelam Indonesia dalam Balutan Sastra

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi: Banten72.com

Opini

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Jumat, 2 Okt 2026 - 00:08 WIB

Ilustrasi: Joko Widodo menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto, disaksikan Presiden Indonesia terdahulu | Gambar: Dekade08

Editorial

Tebak-Menebak Hubungan Prabowo-Jokowi

Rabu, 30 Sep 2026 - 00:22 WIB