PENAMARA.ID — Kekerasan simbolik merupakan salah satu konsep sentral dalam pemikiran Pierre Bourdieu yang digunakan untuk menjelaskan bagaimana dominasi sosial direproduksi melalui mekanisme yang halus, tidak langsung, dan sering kali tidak disadari oleh subjek yang mengalaminya.
Dalam konteks pendidikan tinggi, konsep ini relevan untuk menganalisis relasi kuasa antara institusi kampus dan mahasiswa yang tidak hanya berlangsung dalam bentuk struktural, namun juga secara kultural dan simbolik.
Dalam kerangka teoritis Bourdieu, pendidikan tinggi dipahami sebagai sebuah arena (field) yang di dalamnya terdapat pertarungan kepentingan antar aktor dengan kepemilikan modal yang berbeda-beda, seperti modal budaya, sosial, ekonomi, dan simbolik.
Kampus sebagai institusi memiliki akumulasi modal simbolik yang lebih tinggi karena legitimasi yang melekat padanya sebagai produsen dan penjaga pengetahuan. Legitimasi ini memberikan otoritas kepada kampus untuk menentukan standar kebenaran, kelayakan, serta keberhasilan akademik.
Di sisi lain, mahasiswa berada dalam posisi yang relatif subordinat karena dituntut untuk menyesuaikan diri dengan struktur dan norma yang telah ditetapkan oleh institusi. Kekerasan simbolik dalam relasi ini terjadi melalui proses internalisasi nilai dan norma yang dianggap universal, padahal mengandung kepentingan bagi kelompok dominan.
Salah satu bentuknya dapat dilihat dalam penggunaan bahasa akademik sebagai standar legitimasi intelektual. Bahasa akademik yang kompleks dan teknis sering kali diasosiasikan dengan kecerdasan dan kapasitas intelektual yang tinggi.
Namun demikian, penguasaan terhadap bahasa tersebut tidak terlepas dari latar belakang sosial mahasiswa, khususnya dalam hal akses terhadap modal budaya. Mahasiswa yang berasal dari lingkungan dengan tradisi literasi yang kuat cenderung lebih mudah menginternalisasi gaya bahasa akademik dibandingkan mereka yang tidak memiliki pengalaman serupa.
Selain itu, sistem evaluasi akademik juga berperan dalam mereproduksi kekerasan simbolik. Penilaian yang tampak objektif, seperti melalui ujian, tugas, dan partisipasi kelas, pada kenyataannya sering kali mengandung bias terhadap habitus tertentu yang diidealkan oleh institusi.
Habitus, sebagai struktur kognitif dan disposisi yang terbentuk melalui pengalaman sosial, memengaruhi cara individu berpikir, berbicara, dan bertindak. Mahasiswa dengan habitus yang selaras dengan ekspektasi kampus akan lebih mudah memperoleh pengakuan akademik. Sebaliknya, mahasiswa yang memiliki habitus berbeda berpotensi mengalami marginalisasi, meskipun memiliki kemampuan intelektual yang setara.
Lebih lanjut, konstruksi mengenai “kesuksesan” dalam dunia pendidikan tinggi juga mencerminkan praktik kekerasan simbolik. Indikator seperti indeks prestasi kumulatif (IPK), produktivitas akademik, serta keterlibatan dalam organisasi mahasiswa sering kali dijadikan parameter utama dalam menilai keberhasilan.
Namun, indikator tersebut cenderung mengabaikan kondisi material dan sosial mahasiswa yang beragam. Mahasiswa yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, misalnya, memiliki keterbatasan waktu dan energi yang berdampak pada performa akademik mereka.
Dalam konteks ini, standar keberhasilan yang seragam justru memperkuat ketimpangan yang ada. Karakteristik utama kekerasan simbolik terletak pada sifatnya yang tidak dikenali sebagai bentuk kekerasan. Proses dominasi berlangsung melalui mekanisme misrecognition (ketidaksadaran), di mana individu menerima struktur yang menindas sebagai sesuatu yang wajar dan sah.
Mahasiswa tidak hanya menjadi objek dari kekuasaan simbolik, tetapi juga secara tidak langsung turut mereproduksinya melalui praktik sehari-hari, seperti menginternalisasi standar akademik yang ada dan menerapkannya dalam menilai diri sendiri maupun orang lain.
Dengan demikian, analisis kekerasan simbolik dalam relasi antara kampus dan mahasiswa menunjukkan bahwa pendidikan tinggi bukanlah ruang yang sepenuhnya netral. Ia merupakan arena reproduksi kekuasaan yang bekerja melalui mekanisme kultural dan simbolik.
Maka diperlukan kesadaran kritis baik dari mahasiswa maupun institusi untuk merefleksikan praktik-praktik yang selama ini dianggap objektif dan universal. Upaya ini penting untuk mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan sensitif terhadap keragaman latar belakang sosial mahasiswa.
Sebuah Bantahan Anarkisme atas Pembelaan “Diktator Proletariat”
Kekeliruan Anarkisme dalam Melihat Diktator Ploretariat sebagai Alat Perjuangan
Penulis : Serena Tomira
Editor : Redaktur






