Dewan Pimpinan Pusat Himpinan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP-HAPI) secara resmi lantik advokat baru untuk wilayah Provinsi Banten pada Sabtu (7/2). Prosesi ini dilangsung di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI) Provinsi Banten di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Prosesi dihadiri langsung oleh Ketua Umum HAPI, Dominggus Maurits Laitnan, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Imam Facrudin. Turut hadir pula Ketua DPD HAPI Banten, M. Saleh Marasabessy, berserta jajaran pengurus untuk menyambut para anggota baru dari HAPI.

Dalam arahannya, Dominggus menekankan posisi strategis HAPI. Ia menyatakan, “para advokat yang dilantik hari ini merupakan bagian dari peran strategis HAPI sebagai organisasi penegak hukum yang berkomitmen memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat, tanpa membeda-bedakan latar belakang.”
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kecakapan teknis saja tidak cukup. Advokat HAPI dituntut memiliki integritas moral dan kepekaan sosial. Beliau menegaskan, “Advokat [dalam] HAPI harus menjaga garda terdepan dalam menegakkan keadilan, menjaga marwah profesi, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan.”

Senada dengan hal tersebut, M. Saleh Marasabessy melihat pelantikan ini sebagai langkah penguatan internal. Ia berharap penambahan anggota ini meningkatkan kapasitas pelayanan hukum di Banten.” kami berharap HAPI Banten semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.
Prosesi diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan berita acara pelantikan. Momentum ini menandai lahirnya barisan pembela hukum yang diharapkan mampu bekerja secara profesional, jujur, dan senantiasa berpihak pada kepentingan keadilan bagi masyarakat luas.
Artikel Lain :
Kebisingan Media Sosial
Revisi Perda 2005 Dibahas DPRD Tangerang
Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Pernah Bergizi dan Gratis
Penulis : Devis Mamesah
Editor : Redaktur






