Audiensi PERMAHUTA Disambut dengan Kata Kasar; Bukti Rusaknya Pelayanan DPRD Tangsel

| PENAMARA . ID

Minggu, 9 November 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ist

Gambar: Ist

PENAMARA.id — Audiensi Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) disambut dengan kata kasar dan berakhir penolakan yang memicu kecaman keras. Audiensi yang sebelumnya diajukan melalui surat resmi tersebut menemui jalan buntu. Rabu (05/11/2025)

Menurut keterangan, mahasiswa tiba di gedung DPRD pada Jumat 07 November 2025 di Jl. Raya Serpong No.1 pada pukul 13.00 WIB. Pihak administrasi DPRD menolak audiensi dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal, dimana surat belum di-disposisi pimpinan dan seluruh anggota DPRD (50 orang) disebut tidak hadir pada hari tersebut. Situasi semakin memanas ketika oknum staf pelayanan melontarkan kata-kata kasar dan bahkan melempar surat mahasiswa.

Koordinator aksi, Hasan Rusbal, mengecam tindakan tersebut. “Tindakan staf administrasi DPRD Kota Tangsel mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya. Hasan Rusbal menambahkan, “Sikap DPRD Tangsel yang tertutup dan menghindari audiensi jelas melanggar amanat konstitusi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan krisis moral kelembagaan yang sangat memprihatinkan.”

Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti temuan mereka terkait penghasilan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota para DPRD Kota Tangsel yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah.

Hal ini dianggap ironis, mengingat kondisi sosial ekonomi Kota Tangsel yang masih memprihatinkan, dengan angka putus sekolah yang mencapai 10.273 anak, kemiskinan yang mencapai 43.330 jiwa, dan tingginya angka pengangguran yang mencapai 37 ribu orang. Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti penundaan gaji ASN selama 2 bulan dan pemangkasan gaji sebesar 6% tanpa persetujuan DPRD Tangsel.

Menanggapi situasi ini, PERMAHUTA menegaskan bahwa ketidakmampuan DPRD Kota Tangsel untuk merespons audiensi mencerminkan lemahnya fungsi representasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan. Sebagai bentuk protes, PERMAHUTA akan mengelar aksi demonstrasi yang di laksanakan pada Senin, 10 November 2025, sebagai bentuk penagihan jawaban, tuntutan transparansi, dan akuntabilitas legislatif.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan kebobrokan DPRD kota Tangsel dan penegasan serta teguran untuk memperbaiki prosedur pelayanan publik, serta menjalankan fungsi legislatif dengan semangat keadilan sosial dan transparansi anggaran.


Baca Lagi Masalah Tangsel: Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara

 

Penulis : Hasan Rusbal

Editor : Boy Dowi

Berita Terkait

Muda Mudi Fest 2026: Panggung Kreatif Anak Muda Sekaligus Panen Cuan UMKM Tangerang!
Wali Kota Sachrudin Buka Muda Mudi Fest 2026, Ajak Pemuda Tangerang Bikin Karya
Gelorakan Sumpah Pemuda, Ribuan Warga Padati Tangerang Colour Night Run
Satpol PP Akui Rencana Razia Miras di Cibodas Bocor, Barang Keburu Bergeser
Integritas Pers di Era Digital: FORWAT Kukuhkan Pengurus Periode 2026–2029
GAMKI Kota Tangerang Dilantik, Pemuda Kristen Diajak Terlibat dalam Pembangunan Kota
Mau Bayar Pajak Kendaraan di Kota Tangerang? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling
HUT ke-394 Kab Tangerang: PERUMDAM TKR Guyur 1 Juta Liter Air & Sikat Aduan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:37 WIB

Muda Mudi Fest 2026: Panggung Kreatif Anak Muda Sekaligus Panen Cuan UMKM Tangerang!

Minggu, 1 November 2026 - 05:24 WIB

Wali Kota Sachrudin Buka Muda Mudi Fest 2026, Ajak Pemuda Tangerang Bikin Karya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Gelorakan Sumpah Pemuda, Ribuan Warga Padati Tangerang Colour Night Run

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Satpol PP Akui Rencana Razia Miras di Cibodas Bocor, Barang Keburu Bergeser

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Integritas Pers di Era Digital: FORWAT Kukuhkan Pengurus Periode 2026–2029

Berita Terbaru