GMNI Unpam Desak Pembatalan Kenaikan PPN 12%, Sebut Kebijakan Ini Mencekik Rakyat

| PENAMARA . ID

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat, terutama kalangan bawah.

Kenaikan PPN ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurut Bung Birzu, Komisaris Dewan Pengurus Komisariat GMNI Unpam, kebijakan tersebut akan memperberat beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

**Dampak Sosial dan Ekonomi yang Berat**
Birzu menekankan bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan harga barang konsumsi, menurunkan daya beli, serta memperbesar tekanan pada ekonomi rumah tangga. “Kebijakan ini tidak hanya membebani masyarakat kelas bawah, tetapi juga dapat memicu inflasi dan berdampak domino pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan langkah pemerintah yang kurang memperhatikan kondisi masyarakat yang masih berjuang di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Kebijakan ini dinilai tidak seimbang dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang hanya sebesar 6,5%, sehingga beban pajak menjadi tidak proporsional terhadap pendapatan masyarakat.

**Ada Alternatif, Mengapa Memilih Beban?**
Berdasarkan Pasal 4 angka 2 UU HPP yang mengubah Pasal 7 ayat (3) UU PPN, pemerintah sebenarnya memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif PPN di rentang 5% hingga 15%. Namun, keputusan menaikkan PPN langsung menjadi 12% dinilai tidak bijak dan tidak adil bagi rakyat kecil.

“Pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari solusi lain untuk meningkatkan pemasukan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil yang sudah kesulitan,” tegas Birzu.

**Tuntutan GMNI Unpam**
Melalui pernyataan ini, GMNI Unpam mendesak pemerintah untuk:
1. Membatalkan rencana kenaikan PPN 12% dan melakukan kajian ulang atas dampaknya.
2. Mengutamakan kepentingan rakyat kecil dalam setiap kebijakan ekonomi.
3. Mencari alternatif yang lebih adil dan progresif untuk menambah pemasukan negara tanpa menambah beban masyarakat.

GMNI Unpam berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan yang adil adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Artikel Lain : Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumatera Utara, Tolak Kenaikan PPN

Berita Terkait

10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda
Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam
Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat; Pecat Aksandri Kitong dari Kader Partai
HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:14 WIB

10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 18:27 WIB

Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Berita Terbaru

Freepik.com

Opini

Rape Culture itu Nyata dan Kita Gak Boleh Diam

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB