GMNI Unpam Desak Pembatalan Kenaikan PPN 12%, Sebut Kebijakan Ini Mencekik Rakyat

| PENAMARA . ID

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat, terutama kalangan bawah.

Kenaikan PPN ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurut Bung Birzu, Komisaris Dewan Pengurus Komisariat GMNI Unpam, kebijakan tersebut akan memperberat beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

**Dampak Sosial dan Ekonomi yang Berat**
Birzu menekankan bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan harga barang konsumsi, menurunkan daya beli, serta memperbesar tekanan pada ekonomi rumah tangga. “Kebijakan ini tidak hanya membebani masyarakat kelas bawah, tetapi juga dapat memicu inflasi dan berdampak domino pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan langkah pemerintah yang kurang memperhatikan kondisi masyarakat yang masih berjuang di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Kebijakan ini dinilai tidak seimbang dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang hanya sebesar 6,5%, sehingga beban pajak menjadi tidak proporsional terhadap pendapatan masyarakat.

**Ada Alternatif, Mengapa Memilih Beban?**
Berdasarkan Pasal 4 angka 2 UU HPP yang mengubah Pasal 7 ayat (3) UU PPN, pemerintah sebenarnya memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif PPN di rentang 5% hingga 15%. Namun, keputusan menaikkan PPN langsung menjadi 12% dinilai tidak bijak dan tidak adil bagi rakyat kecil.

“Pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari solusi lain untuk meningkatkan pemasukan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil yang sudah kesulitan,” tegas Birzu.

**Tuntutan GMNI Unpam**
Melalui pernyataan ini, GMNI Unpam mendesak pemerintah untuk:
1. Membatalkan rencana kenaikan PPN 12% dan melakukan kajian ulang atas dampaknya.
2. Mengutamakan kepentingan rakyat kecil dalam setiap kebijakan ekonomi.
3. Mencari alternatif yang lebih adil dan progresif untuk menambah pemasukan negara tanpa menambah beban masyarakat.

GMNI Unpam berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan yang adil adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Artikel Lain : Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumatera Utara, Tolak Kenaikan PPN

Berita Terkait

Rapimnas PII 2026 di Tangerang, Konsolidasi Nasional Pelajar Islam Hadapi Tantangan Zaman
GMNI FMIPA UNESA Soroti Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Diskusi Publik #KamisMarhaenis
Wali Kota Tangerang Tinjau BPJS Cimone: Pastikan Layanan Makin Mudah
HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin
Camat Batuceper Antar Langsung Anak Terlantar ke Dinas Sosial
Alasan Tarif Transjabodetabek Naik, Subsidi APBD Jakarta Sudah Terlalu Besar
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara Rp187 M, SEMMI Malut Desak Kejati Bertindak
Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Periuk Mulai Pulih, DPRD Minta Kasus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rapimnas PII 2026 di Tangerang, Konsolidasi Nasional Pelajar Islam Hadapi Tantangan Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:36 WIB

GMNI FMIPA UNESA Soroti Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Diskusi Publik #KamisMarhaenis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:35 WIB

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:53 WIB

Camat Batuceper Antar Langsung Anak Terlantar ke Dinas Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 15:04 WIB

Alasan Tarif Transjabodetabek Naik, Subsidi APBD Jakarta Sudah Terlalu Besar

Berita Terbaru