Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jumat (13/2/26). Dengan membawa spanduk poster tuntutan, massa aksi menyuarakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan yang dinilai perlu penguatan, terutama dalam aspek pembinaan karakter dan transparansi pengelolaan sekolah.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua HMI Cabang Tangerang Raya, Aji Mustajar. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
Aji merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Menurutnya, amanat konstitusi tersebut tidak hanya berbicara tentang akses, tetapi juga kualitas dan integritas sistem pendidikan.
“Pendidikan bukan hanya soal capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas. Karena itu, pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah harus berjalan konsisten,” ujar Aji kepada wartawan.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Tangerang Raya menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bersama pihak sekolah memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan siswa. Isu yang disoroti mencakup tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, kedisiplinan, hingga penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu ditangani melalui pendekatan sistemik, mulai dari penguatan regulasi internal sekolah hingga pendampingan yang berkelanjutan. Mahasiswa menilai pembinaan karakter harus menjadi prioritas seiring dengan peningkatan mutu akademik.
“Kami mendorong adanya langkah konkret dan terukur agar persoalan disiplin dan perilaku yang tidak diinginkan bisa dicegah sejak dini,” kata Aji.
Tuntutan kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. HMI meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka mekanisme pengaduan yang transparan serta mudah diakses masyarakat.
Menurut mereka, pengelolaan pendidikan harus menjunjung prinsip akuntabilitas dan keadilan, terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Jika ditemukan pelanggaran, HMI meminta penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aji menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk konfrontasi, melainkan dorongan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui pertemuan resmi atau forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami berharap ada komunikasi yang konstruktif. Tujuan kami adalah mendorong perbaikan bersama demi kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Tangerang Raya.
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






