Pungli dalam Pelayanan Publik; Realitas Bengkalis di Tangan Aparat Kecamatan Pinggir

| PENAMARA . ID

Sabtu, 22 November 2025 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

PENAMARA.id —  e-KTP sejatinya merupakan kartu identitas wajib bagi setiap warga negara sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh negara, dan pembuatannya tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan. Namun, pada kenyataannya masyarakat di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau justru mengalami kesulitan akibat adanya pungutan liar dalam proses pembuatan e-KTP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir. Pungli dalam pelayanan publik di Bengkalis di tangan aparat kecamatan Pinggir adalah realitas bagaimana praktik KKN di negara ini tak kunjung selesai.

Permasalahan ini telah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2019, isu tersebut pernah sampai kepada Amril Mukminin, Bupati Bengkalis saat itu. Meski demikian, hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah Kecamatan Pinggir untuk menyelesaikannya, sementara sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pungutan liar tersebut. Bayu Doni Padang, selaku Kepala Biro Ideologi, Kajian, dan Keilmuan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Komisariat Universitas Pamulang yang berasal dari Kecamatan Pinggir, mengaku resah sekaligus menduga kuat kebenaran praktik tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana motto Kabupaten Bengkalis yang menyatakan berintegritas, efektif, responsif, efisien, tulus, inovatif, kooperatif, dan Amanah, serta visi terwujudnya Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia, bisa tercapai jika pemerintah di tingkat kecamatan saja masih tidak menunjukkan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay S.Sos., M.Si., seharusnya menjadi motor penggerak dalam mengevaluasi kinerjanya dan seluruh jajarannya demi mewujudkan Kecamatan Pinggir yang lebih baik. “Jangan menunggu masyarakat turun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor camat baru kemudian ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. Pemerintah kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat kecil seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, bukan justru menekan kesejahteraan masyarakat melalui pungutan liar. Sebab, keberhasilan pemerintahan dimulai dari hal-hal yang paling
mendasar.


Baca lagi :Saat Bukti Bicara: Menatap Kepemimpinan yang Nyata


 

Penulis : Bayu Doni Padang

Editor : Boy Dowi

Berita Terkait

Soal Program Umrah APBD, Akademisi: Buka Kriteria Seleksi dan Parameter Pengabdian
Lapangan Ahmad Yani Diserbu Warga, Culinary Day Tangerang 2026 Meledak!
Aktivis dan DPRD Kota Tangerang Turun ke Jalan, Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik
Aksi Kejagung SEMMI Malut; Minta Kejagung Prioritas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ternate
Kepulan Asap Pembakaran Ban Bekas PT IWIP Racuni Udara dan Menindas Warga Maluku Utara
Batuceper Panen Jagung, Kota Tangerang Kejar Target Swasembada 2026
Cisadane Makin Surut! Pasokan Air dari Bogor Menurun, Warga Tangerang Diminta Hemat Air
Turap Proyek APBD di Tangerang Disorot, Bahu Jalan Dikikis dan Warga Terancam Celaka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:07 WIB

Soal Program Umrah APBD, Akademisi: Buka Kriteria Seleksi dan Parameter Pengabdian

Sabtu, 12 September 2026 - 23:04 WIB

Lapangan Ahmad Yani Diserbu Warga, Culinary Day Tangerang 2026 Meledak!

Rabu, 9 September 2026 - 00:59 WIB

Aktivis dan DPRD Kota Tangerang Turun ke Jalan, Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 20:49 WIB

Aksi Kejagung SEMMI Malut; Minta Kejagung Prioritas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 02:39 WIB

Kepulan Asap Pembakaran Ban Bekas PT IWIP Racuni Udara dan Menindas Warga Maluku Utara

Berita Terbaru