Terkait Hasil Pengumuman UKK Komisi Informasi, Andra Soni Dituding Maladministrasi

| PENAMARA . ID

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID, Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menilai hasil pengumuman Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Komisi Informasi Banten yang ditandatangani oleh Andra Soni selaku ketua DPRD Provinsi Banten memicu potensi gugatan oleh publik.

Hal ini disampaikan oleh Yanto, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Ia tidak memungkiri bahwa pengumuman hasil UKK Komisi Informasi Provinsi Banten mengandung kekeliruan.

“Andra Soni selaku ketua DPRD keliru memaknai keterwakilan unsur pemerintah sebagai anggota Komisi Informasi, hemat saya kata ‘sebanyak-banyaknya 1 orang’ dalam pasal 20 PERKI No 4 Tahun 2016 tidak bersifat wajib, kecuali terdapat klausul ‘minimal/paling sedikit’,” Kata Yanto.

Lebih lanjut, Yanto menilai keputusan yang diambil oleh Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten sangat dipertanyakan dasarnya.

“Semua sudah ada tugas dan wewenangnya, pengujian UKK Komisi Informasi ada pada Komisi I DPRD Provinsi Banten, dan Keputusan tersebut hasil dari pemikiran anggota Komisi I, jadi kalau tiba-tiba Andra Soni memasukkan nama lain dari unsur pemerintah yang tidak masuk ke dalam hasil UKK Komisi I, patut dipertanyakan alasannya,” Ujar Yanto kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Pemuda asal kabupaten tangerang itu berpandangan bahwa, akibat tindakan yang diambil oleh Andra Soni, mempertontonkan ketidakharmonisan dalam internal lembaga DPRD, karena mencurigai lembaganya sendiri.

“Ini menjadi lucu, ketua DPRD mencurigai anggotanya di Komisi I sarat akan kepentingan, tapi memasukkan orang lain berdasarkan penilaiannya sendiri,” Tegasnya.

Baca juga : https://penamara.id/pj-gubernur-berpotensi-terseret-pada-kasus-komisi-informasi-banten/

Diketahui bahwa Komisi I DPRD Provinsi Banten telah melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi informasi Provinsi Banten kepada Ketua DPRD pada tanggal 15 Mei 2024, terdapat 10 nama calon anggota Komisi Informasi Banten diantaranya:

  1. Zulfikar
  2. Ahmad Saparudin
  3. Kori Kurniawan
  4. Imron Mahrus
  5. Garry Febrian
  6. Siti Khopipah
  7. Iman Sampurna
  8. M. Johari
  9. Nana Subana
  10. TB. Nuruzaman

Surat tersebut ditandatangani oleh 9 dari 11 anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya
Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid
HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang
Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang
Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI
Siswa SMAN 14 Tangerang Diminta Keluar, Dosen Unis Buka Suara
Rektor UMT Dukung Asrul Haruna Maju sebagai Calon Koordinator BEM PTMAI
174 Hutan Adat Ditetapkan, tapi 135 Kasus Perampasan Wilayah Masih Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI

Berita Terbaru