Pungli dalam Pelayanan Publik; Realitas Bengkalis di Tangan Aparat Kecamatan Pinggir

| PENAMARA . ID

Sabtu, 22 November 2025 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

PENAMARA.id —  e-KTP sejatinya merupakan kartu identitas wajib bagi setiap warga negara sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh negara, dan pembuatannya tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan. Namun, pada kenyataannya masyarakat di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau justru mengalami kesulitan akibat adanya pungutan liar dalam proses pembuatan e-KTP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir. Pungli dalam pelayanan publik di Bengkalis di tangan aparat kecamatan Pinggir adalah realitas bagaimana praktik KKN di negara ini tak kunjung selesai.

Permasalahan ini telah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2019, isu tersebut pernah sampai kepada Amril Mukminin, Bupati Bengkalis saat itu. Meski demikian, hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah Kecamatan Pinggir untuk menyelesaikannya, sementara sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pungutan liar tersebut. Bayu Doni Padang, selaku Kepala Biro Ideologi, Kajian, dan Keilmuan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Komisariat Universitas Pamulang yang berasal dari Kecamatan Pinggir, mengaku resah sekaligus menduga kuat kebenaran praktik tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana motto Kabupaten Bengkalis yang menyatakan berintegritas, efektif, responsif, efisien, tulus, inovatif, kooperatif, dan Amanah, serta visi terwujudnya Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia, bisa tercapai jika pemerintah di tingkat kecamatan saja masih tidak menunjukkan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay S.Sos., M.Si., seharusnya menjadi motor penggerak dalam mengevaluasi kinerjanya dan seluruh jajarannya demi mewujudkan Kecamatan Pinggir yang lebih baik. “Jangan menunggu masyarakat turun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor camat baru kemudian ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. Pemerintah kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat kecil seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, bukan justru menekan kesejahteraan masyarakat melalui pungutan liar. Sebab, keberhasilan pemerintahan dimulai dari hal-hal yang paling
mendasar.


Baca lagi :Saat Bukti Bicara: Menatap Kepemimpinan yang Nyata


 

Penulis : Bayu Doni Padang

Editor : Boy Dowi

Berita Terkait

10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda
Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam
Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat; Pecat Aksandri Kitong dari Kader Partai
HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:14 WIB

10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 18:27 WIB

Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Berita Terbaru

Freepik.com

Opini

Rape Culture itu Nyata dan Kita Gak Boleh Diam

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB