Pabrik Oli Ilegal Beroperasi, Pihak Kepolisian Lambat Memberi Tindakan

| PENAMARA . ID

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang – Aktivis lingkungan Fiqri mengekspos temuan produk pelumas (oli) ilegal pada salah satu pabrik di Kota Tangerang.

Hal ini diketahui sebelumnya sudah pernah ditutup, namun Fiqri menduga pabrik tersebut secara diam-diam beroperasi kembali.

Fiqri menerangkan berdasarkan produk yang ditemukan dalam pabrik tersebut mencapai Rp16,5 miliar dengan rincian 1.153 drum dan 196.734 botol oli bekas dan menjual nya dengan merek-merek oli ternama.

“Ini dilakukan oleh oknum tertentu. Produksi mereka tidak menggunakan standar yang ada,” kata Fiqri saat diwawancarai, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurutnya jika produksi oli tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka hal tersebut telah melanggar Undang-undang (UU).

“Aturan perdagangan enggak boleh memalsukan atau menduplikasi. Harus sesuai UU. Akan segera ada pendalaman dari pihak kepolisian,” lanjut Fiqri.

Adapun, penemuan pabrik oli yang diduga ilegal ini telah dilaporkan kepada Polres Metro Kota Tangerang untuk segera dilakukan tindakan penyelidikan pada tanggal 29 Juli 2024.

“Iya sudah hampir satu bulan sejak pelaporan saya belum mendapati balasan dari Kepolisian seakan-akan pihak kepolisian melihat tapi buta mendengar tapi tuli” ujar Fiqri.

Sementara ketika dimintai keterangan, pihak kepolisian menanggapi sedang ada penyelidikan kasus lain dan segera akan menghubungi pelapor.

“Tim opsnal sedang ada penyelidikan dan akan segera menghubungi pelapor,” tutup Noor selaku anggota Kriminal Khusus.

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang
Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang
Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI
Siswa SMAN 14 Tangerang Diminta Keluar, Dosen Unis Buka Suara
Rektor UMT Dukung Asrul Haruna Maju sebagai Calon Koordinator BEM PTMAI
174 Hutan Adat Ditetapkan, tapi 135 Kasus Perampasan Wilayah Masih Terjadi
HUT RI, Warga Kota Tangerang Bisa Pasang Air Bersih Cuma Rp237 Ribu, Diskon 81 Persen
100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Siswa SMAN 14 Tangerang Diminta Keluar, Dosen Unis Buka Suara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Rektor UMT Dukung Asrul Haruna Maju sebagai Calon Koordinator BEM PTMAI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:03 WIB

174 Hutan Adat Ditetapkan, tapi 135 Kasus Perampasan Wilayah Masih Terjadi

Berita Terbaru

Ilustrasi: CapstoneFi.com / Tyler Stone

Sosial

Ketika Viral Mengalahkan Etika Kreator Konten

Selasa, 18 Agu 2026 - 02:25 WIB