Lumbung Ketahanan Pangan atau Monumen Ketidakadilan?

| PENAMARA . ID

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lumbung Pangan Merah Putih | Sumber:  via Facebook

Lumbung Pangan Merah Putih | Sumber: via Facebook

Kalimantan Barat, tepatnya Kabupaten Bengkayang kini memiliki Gudang dan Dryer Jagung “Pangan Merah Putih”. Berdiri di atas lahan seluas 6 hektar, fasilitas ini sanggup menampung 5.000 ton jagung dan mengelolah 300 ton per hari. Namun kehadirannya apa benar menjadi angin segar bagi nafas petani kecil sekitar?

Lumbung ini diinisiasi PT Pangan Merah Putih Ras Borneo Nusantara, dengan sokongan pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Polda Kalbat, memang menjanjikan penguatan ketahanan pangan dan nilai tambah hasil panen.

Namun, sebetulnya langsung ternoda dengan pembukaan lahan seluas 1 juta hektar oleh Lanud Harry Hadisoemantri. Inilah wajah asli “ketimpangan” muncul. Alih-alih memberdayakan petani lokal yang selama ini menggarap tanah dengan peluh, kebijakan ini justru meminggirkan mereka.

Hasil panen dari lahan raksasa itu langsung disedor untuk memenuhi perut gudang, mengubah petani yang seharusnya tuan di tanah sendiri menjadi sekadar penonton yang gigit jari — sungguh ironi bagi mereka yang masih harus terpapah.

Jalan keluar mestinya bukan dimulai pada perluasan lahan secara serakah dengan modal atau proyek mecusuar, kuncinya ada di desa-desa dan berhenti dengan model eksploitatif. Daripada menggusur petani dengan lahan jutaan hektar, mengapa tidak alihkan energi dan anggaran untuk menguatkan lumbung bagi setiap desa.

Dukung tani hingga mereka mampu berdiri tegak mandiri, lalu bermitra langsung dengan fasilitas seperti “Pangan Merah Putih”. Bayangkan jika Pak Sardi dan Bu Aminah, petani jagung di Bengkayang bisa menjual hasil jerih payah langsung ke gudang itu dengan harga asil, tanpa harus melalui tengkulak atau dipangkas sistem rumit. Ini bukan sekadar mimpi, tapi persoalan nyata yang jauh lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Pada titik inilah keadilan distributif dijalankan dengan tepat. Ketika kebijakan pangan nasional mengabaikan petani lokal sebagai “pelaku utama”, yang terjadi malah akumulasi kekuasaan dan keuntungan di segelintir pihak.

Proyek besar tanpa komitmen keadilan, hanya akan menjadi alat baru bagi dominasi negara dan korporasi atas nasib petani. Mereka tetap terperangkap dalam kerentanan, sementara gudang megah berdiri sebagai monumen ketidakadilan.

Menetapkan pendekatan ekonomi kerakyatan yang konkret, berarti memaksa fasilitas seperti “Pangan Merah Putih” untuk membeli bahan baku langsung dari petani lokal dengan harga wajar dan kontrak jangka panjang yang mengikat; serta mengalihkan dukungan serius ke program pelatihan dan pendampingan intensif bagi petani, bukan sekadar proyek fisik — biarkan mereka memiliki kapasitas bersaing di pasang dengan kepala tegak.

Evaluasi ulang arah pembangunan pertanian kita bukan pilihan, tapi keharusan. Inklusifitas yang sungguh-sungguh menempatkan petani kecil sebagai subjek dan pemilik kedaulatan — bukan sekadar objek kebijakan atau sumber tenaga murah — adalah satu-satunya jalan menuju ketahanan pangan paling sejati.

Barulah nanti Gudang Jagung Pangan Merah Putih di Bengkayang bisa benar-benar kita banggakan bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai simbol keadilan dan kesejahteraan yang merata untuk petani Indonesia.

Artikel Lain :

Stunting di Tengah Surplus Panen jadi Ironi Pandeglang

Menjaga Pangan dan Keberlanjutan Tani

Ketahanan Pangan Dimulai Dengan Mengatasi Tantangan

Penulis : Charles Pasi

Editor : Boy Dowi

Berita Terkait

Gen Z Tangerang Pilih PDIP Sebagai Partai Perjuangan dan Ideologi
Keluhan soal Parkir Liar Akhirnya Direspons dan Dalam Tahap Uji Coba Akhir Pekan
Empat Hari Setelah Dilantik, Perbasi Kota Tangerang Masih Berdatangan Karangan Bunga
Baru Menjabat, Kajari Kota Tangerang Bongkar Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,4 Miliar
DPRD Kota Tangerang Siapkan Perda Kabel Provider, Jaringan Tiang Akan Dikenai Retribusi Berlipat
Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas
Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam
Pengamat Soroti Parkir Liar Didepan Puspem: Pemerintah Terlihat Kalah di Kandang Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:52 WIB

Gen Z Tangerang Pilih PDIP Sebagai Partai Perjuangan dan Ideologi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:36 WIB

Keluhan soal Parkir Liar Akhirnya Direspons dan Dalam Tahap Uji Coba Akhir Pekan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:54 WIB

Empat Hari Setelah Dilantik, Perbasi Kota Tangerang Masih Berdatangan Karangan Bunga

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

DPRD Kota Tangerang Siapkan Perda Kabel Provider, Jaringan Tiang Akan Dikenai Retribusi Berlipat

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas

Berita Terbaru