HIMA FH UNPAM Mengutuk Keras Penahanan Kadernya yang Tidak Sesuai Prosedur

| PENAMARA . ID

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adi Hariyanto

PENAMARA.ID – Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengutuk keras adanya penahanan Terhadap Dua Kader Hima Fakultas Hukum universitas Pamulang yang tidak sesuai prosedur dan di anggap terlalu-lalu memaksa, karena mengingat bukti yang dituduhkan itu sangatlah tidak kuat. Dalam rekaman Vidio yang berdurasi 6 menit yang menjadi alat bukti pihak KBM ( Keluarga Besar Mahasiswa ) UNPAM ( Universitas Pamulang ) sangatlah jelas tidak adanya keterlibatan saudara Rido Dan Saudara maikel.

Hal itu perlu kita pertanyakan secara jelas, mengingat kepolisian seharusnya bekerja profesional, mengedepankan bukti-bukti kuat dalam menetapkan suatu tersangka. Dan dalam melakukan penahanan pun seharusnya pihak kepolisian kota Tangerang Selatan harus melayangkan surat penahanan sesuai dengan prosedural yang ada sesuai yang diatur dalam pasal 1 angka 21 KUHAP.

Penahanan dua Kader Hima Fh unpam kuat dugaan kami ada indikasi kuat adanya intervensi dari Pihak Luar yang sengaja menekan pihak kepolisian supaya proses penahanan nya dipercepat, seharusnya pihak kepolisian tetap mengedepankan asas yang berlaku “In criminalibus Probantiones, beden ecce luce clariores, Bukti-bukti harus lebih terang dibanding cahaya” tetapi fakta dilapangan berbanding terbalik, pihak kepolisian Kota Tangerang Selatan tidak mampu menyikapi kasus ini dengan objektif.

Dengan adanya penahanan dua kader Hima Fh unpam, Kami dari Hima Fh Unpam menyatakan sikap secara tegas untuk menolak segala bentuk diskriminasi terhadap kedua kader Hima Fh Unpam, Mendesak Kapolres Tangsel Untuk Turun dari jabatan apabila tidak mampu Menjalankan tugas sebagaimana mestinya, menyuarakan kebebasan kader kami Yg dirampas hak nya secara hukum, yang ditahan tanpa adanya prosedural yang jelas.

Penulis : Adi Hariyanto

Editor : Ari Sujatmiko

Berita Terkait

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam
Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat; Pecat Aksandri Kitong dari Kader Partai
HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik
Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat; Pecat Aksandri Kitong dari Kader Partai

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:48 WIB

HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu

Berita Terbaru

Banten

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:35 WIB