Proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui berbagai agenda persidangan, termasuk pembacaan duplik yang digelar pada Jumat pekan lalu, publik kini menantikan putusan majelis hakim yang dijadwalkan dibacakan pada Jumat, 25 Juli 2025 mendatang.
Di tengah sorotan publik yang intens dan dugaan politisasi hukum yang kian mencuat, sejumlah tokoh menyuarakan pentingnya independensi lembaga peradilan. Salah satunya datang dari Ahmad Yandi Khadafi, tokoh nasionalis marhaenis dari Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI), yang menilai perkara Hasto menunjukkan pola klasik kriminalisasi terhadap figur ideologis.
“Hasto bukan sekadar tokoh politik. Ia adalah simbol ideologis dari perlawanan terhadap kekuasaan yang melenceng dari cita-cita Proklamasi. Ketika kekuasaan mulai panik, hukum kerap dijadikan alat. Namun hakim tidak boleh menjadi pelaksana kehendak kekuasaan. Hakim harus menjadi penjaga keadilan,” tegas Dafi, Selasa (23/7/25).
Dafi menilai, pembacaan duplik oleh Hasto menunjukkan kekuatan argumen hukum yang rasional dan jauh dari nuansa manipulatif. Justru, menurutnya, proses hukum yang berjalan terkesan dipaksakan dengan bukti yang lemah dan tuduhan yang tidak berdasar kuat.
“Hasto membela lebih dari dirinya sendiri. Ia sedang membela prinsip dasar negara hukum. Hakim harus menyadari bahwa ini bukan sekadar perkara individu melawan negara, tapi keadilan melawan kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pernyataan usai sidang duplik, Hasto Kristiyanto secara tegas menyatakan bahwa dirinya hadir bukan untuk memohon keringanan, melainkan untuk menegakkan prinsip bahwa hukum harus berdiri tegak di tengah tekanan politik.
“Saya hadir di ruang sidang ini bukan untuk menyelamatkan diri, melainkan untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi milik rakyat. Kita menolak hukum yang bisa diperjualbelikan. Kita menolak pengadilan yang tunduk pada tekanan politik. Jumat depan akan menjadi ujian: apakah hukum di negeri ini masih berdaulat?” kata Hasto.
PDI Perjuangan bersama elemen-elemen nasionalis lainnya menyebut bahwa putusan pengadilan terhadap Hasto bukan hanya soal nasib satu individu, melainkan menjadi indikator penting arah demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Yandi Khadafi pun menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada lembaga peradilan agar tidak mengabaikan nurani dan mandat konstitusi.
“Jika hakim gagal berpihak pada keadilan, maka sejarah akan mencatat bahwa rakyatlah yang akan mengambil alih kendali arah bangsa. Dalam sejarah kita, selalu ada satu kekuatan yang tidak bisa dibungkam: kekuatan rakyat yang marah. Dan kekuatan itu tidak pernah kalah.”
Sidang putusan kasus Hasto pada Jumat mendatang dinilai akan menjadi titik balik: apakah hukum di Indonesia mampu menunjukkan keberanian dan integritas, atau justru tunduk pada bayang-bayang kekuasaan yang membungkam suara keadilan.
baca juga : Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan di Pilkada Terima Tekanan Politik






