GMNI Unpam Desak Pembatalan Kenaikan PPN 12%, Sebut Kebijakan Ini Mencekik Rakyat

| PENAMARA . ID

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat, terutama kalangan bawah.

Kenaikan PPN ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurut Bung Birzu, Komisaris Dewan Pengurus Komisariat GMNI Unpam, kebijakan tersebut akan memperberat beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

**Dampak Sosial dan Ekonomi yang Berat**
Birzu menekankan bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan harga barang konsumsi, menurunkan daya beli, serta memperbesar tekanan pada ekonomi rumah tangga. “Kebijakan ini tidak hanya membebani masyarakat kelas bawah, tetapi juga dapat memicu inflasi dan berdampak domino pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan langkah pemerintah yang kurang memperhatikan kondisi masyarakat yang masih berjuang di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Kebijakan ini dinilai tidak seimbang dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang hanya sebesar 6,5%, sehingga beban pajak menjadi tidak proporsional terhadap pendapatan masyarakat.

**Ada Alternatif, Mengapa Memilih Beban?**
Berdasarkan Pasal 4 angka 2 UU HPP yang mengubah Pasal 7 ayat (3) UU PPN, pemerintah sebenarnya memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif PPN di rentang 5% hingga 15%. Namun, keputusan menaikkan PPN langsung menjadi 12% dinilai tidak bijak dan tidak adil bagi rakyat kecil.

“Pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari solusi lain untuk meningkatkan pemasukan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil yang sudah kesulitan,” tegas Birzu.

**Tuntutan GMNI Unpam**
Melalui pernyataan ini, GMNI Unpam mendesak pemerintah untuk:
1. Membatalkan rencana kenaikan PPN 12% dan melakukan kajian ulang atas dampaknya.
2. Mengutamakan kepentingan rakyat kecil dalam setiap kebijakan ekonomi.
3. Mencari alternatif yang lebih adil dan progresif untuk menambah pemasukan negara tanpa menambah beban masyarakat.

GMNI Unpam berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan yang adil adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Artikel Lain : Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumatera Utara, Tolak Kenaikan PPN

Berita Terkait

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp
Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang
CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite
GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak
Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan
Siswa SMAN 14 Mengaku Diminta Mengakui Tuduhan sebagai Ketua Gengster
Pengeluaran Siswa SMAN 14 Tangerang Berpijak pada Tata Tertib, Dasarnya Dipersoalkan
Siswa SMAN 14 Tangerang Dikeluarkan, Pihak Keluarga Pertanyakan Dasar Keputusan Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:50 WIB

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:44 WIB

CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:36 WIB

GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:54 WIB

Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan

Berita Terbaru