Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru

| PENAMARA . ID

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Brimob diamankan terkait kasus penembakan warga. Gambar: Antara

Personel Brimob diamankan terkait kasus penembakan warga. Gambar: Antara

PENAMARA.id — Kritik keras ini datang dari kader Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bombana, Bung Maikel Andrestein G, yang menanggapi aksi brutal aparat yang melakukan penembakan terhadap warga sipil di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kamis (8/1/2026). Seorang warga bernama Jono (53) harus menanggung luka tembak di kaki kanan dan kini menjalani perawatan di RSUD Tanduale Bombana. Peristiwa ini dinilai DPC GMNI Bombana bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan potret telanjang kekerasan negara di ruang sipil.

Menurut DPC GMNI Bombana, aparat yang diduga anggota Brimob datang ke lokasi tanpa kejelasan dasar hukum, surat tugas, maupun mekanisme operasi yang transparan. Kehadiran aparat tersebut tidak mencerminkan wajah negara hukum, melainkan lebih menyerupai aksi intimidatif ala preman bersenjata. Ketika rakyat mempertanyakan legalitas dan kewenangan tindakan tersebut, pertanyaan itu justru dibungkam dengan letusan peluru.

Bung Maikel Andrestein G menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata kekerasan negara terhadap rakyat sipil. Aparat yang seharusnya melindungi justru tampil sebagai ancaman, menjadikan senjata api sebagai alat komunikasi di ruang publik. Penggunaan senjata di wilayah sipil tanpa ancaman mendesak merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

DPC GMNI Bombana juga menyoroti kejanggalan arah tindakan aparat di Kabupaten Bombana. Aparat dinilai lebih berani bergerak jauh hingga ke Poleang Utara, sementara tambang galian C ilegal yang beroperasi terbuka, kasat mata, dan berada di muka umum justru dibiarkan tanpa penindakan. Kondisi ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang tidak adil dan cenderung selektif.

Pola tersebut memperkuat dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat lebih cepat menarik pelatuk daripada membuka ruang dialog, serta lebih sigap berhadapan dengan rakyat kecil dibanding menyentuh pelanggaran yang terang-benderang dan dekat dengan kepentingan kekuasaan. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan dan kemarahan sosial.

DPC GMNI Bombana menegaskan bahwa senjata yang digunakan aparat dibeli dari pajak rakyat, bukan untuk menembak kaki rakyat yang sedang mencari nafkah. Keadilan tidak boleh kalah oleh senjata, dan hukum tidak boleh tunduk pada seragam. Negara tidak boleh bersembunyi di balik institusi untuk membenarkan kekerasan terhadap warganya sendiri.

Atas insiden tersebut, DPC GMNI Bombana melalui Bung Maikel Andrestein G mendesak pertanggungjawaban hukum yang terbuka dan transparan terhadap oknum aparat yang diduga melakukan penembakan, termasuk pembukaan dasar hukum, surat tugas, dan SOP kedatangan aparat di Desa Wambarema, serta jaminan pemulihan hak korban dan keselamatan keluarganya.

Ia menegaskan, apabila tuntutan dan ultimatum ini tidak diindahkan, maka DPC GMNI Bombana akan mengonsolidasikan kekuatan secara besar-besaran bersama rakyat, mahasiswa, dan seluruh elemen gerakan untuk turun melakukan demonstrasi terbuka. Sikap ini bukan ancaman, melainkan peringatan keras. Ketika hukum dibungkam, aparat bertindak sewenang-wenang, dan negara memilih diam, maka jalanan menjadi ruang sah bagi rakyat untuk menuntut keadilan. Abaikan suara rakyat hari ini, dan besok jalanan akan berbicara lebih keras.


Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya

 

Penulis : Agnes Monica

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas
PMPKO Kecam Intimidasi Buntut Aksi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Masyarakat Desa Bobo Tolak Pendirian Perusahaan Tambang IMS
Staf Gubernur Diduga Markup Dana Hibah untuk Gereja di Manado
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:39 WIB

Aksi Brutal Aparat di Bombana: DPC GMNI Bombana Nilai Pertanyaan Rakyat Dijawab dengan Peluru

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:46 WIB

PMPKO Kecam Intimidasi Buntut Aksi, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:05 WIB

Masyarakat Desa Bobo Tolak Pendirian Perusahaan Tambang IMS

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:04 WIB

Staf Gubernur Diduga Markup Dana Hibah untuk Gereja di Manado

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB