Usulan kontroversial Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, kepada PSSI dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), menuai kecaman luas. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai pernyataan Ahmad Dhani tidak hanya melecehkan perempuan, tetapi juga merendahkan martabat Indonesia dan mengandung unsur rasisme.
“Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Andy, pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap kesetaraan dan keadilan gender yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) serta Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.
Sebagai catatan, CEDAW mengamanatkan agar pejabat publik, termasuk para pembuat kebijakan, tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi tersebut.
Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera menindaklanjuti pernyataan Ahmad Dhani.
“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan, dan kewibawaan DPR RI—khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan—Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” ujar Andy Yentriyani.
Dalam rilis resminya, Komnas Perempuan menegaskan bahwa pemeriksaan oleh MKD diperlukan untuk memperkuat kewibawaan DPR RI serta memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan pimpinan DPR RI agar meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap etika yang berlaku.
Lebih lanjut, Partai Gerindra—partai yang mengusung Ahmad Dhani—juga diminta untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada kadernya agar sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), non-diskriminasi, serta kesetaraan dan keadilan gender.
Usulan Kontroversial Ahmad Dhani ke PSSI
Sebelumnya, dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Ahmad Dhani mengusulkan beberapa hal terkait naturalisasi pemain sepak bola. Salah satu pernyataannya yang memicu kontroversi adalah kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.
“Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Ahmad Dhani dalam rapat tersebut.
Selain itu, ia juga mengajukan usulan naturalisasi eks-bintang sepak bola berusia di atas 40 tahun,bahkan dengan status duda, lalu “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia agar anak-anak mereka kelak bisa menjadi pemain sepak bola yang berbakat.
“Lalu naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepak bola yang bagus juga. Ini pemikirannya memang agak out of the box, Pak Erick. Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Ahmad Dhani juga menambahkan:
“Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya.”
Pernyataan ini langsung mendapat respons negatif dari berbagai pihak, termasuk aktivis, akademisi, hingga masyarakat luas yang menilai bahwa gagasan tersebut tidak hanya seksis dan diskriminatif, tetapi juga tidak memiliki relevansi dengan pengembangan sepak bola nasional.
Gelombang Kritik Terhadap Ahmad Dhani
Usulan dan pernyataan Ahmad Dhani ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan figur publik dalam lingkup politik dan olahraga di Indonesia. Kritik tidak hanya datang dari Komnas Perempuan, tetapi juga dari berbagai pihak yang menilai bahwa seorang anggota dewan seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan gagasan, terutama dalam forum resmi seperti DPR RI.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Dhani terkait gelombang kritik yang mengarah padanya. Sementara itu, desakan terhadap MKD DPR RI dan Partai Gerindra untuk mengambil tindakan tegas terus menguat.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran publik terhadap kesetaraan gender dan hak asasi manusia, pernyataan seperti yang disampaikan Ahmad Dhani di DPR dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan keadaban politik di Indonesia.
Artikel Lain :
Polantas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat Tangerang
Tony Blair di Danantara Sebagai Figur Internasional atau Kepentingan Asing?
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur