Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai salah satu momentum bersejarah yang memiliki arti penting dalam perjalanan perjuangan bangsa. Peringatan ini bukan hanya kegiatan seremonial yang ditandai dengan upacara bendera, pembacaan teks Sumpah Pemuda, pemasangan spanduk, atau penyelenggaraan berbagai perlombaan. Lebih dari itu, Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk merenungkan kembali makna persatuan, semangat kebangsaan, tanggung jawab sosial, serta komitmen bersama dalam membangun masa depan Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu warisan terbesar yang diberikan oleh generasi muda terdahulu kepada bangsa Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan bahwa persatuan tidak lahir dengan sendirinya, tetapi dibangun melalui kesadaran, perjuangan, pengorbanan, dan keberanian untuk mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi cita-cita yang lebih besar. Para pemuda pada tahun 1928 telah memberikan contoh bahwa perbedaan suku, bahasa, agama, adat istiadat, dan daerah asal bukanlah penghalang untuk membangun sebuah bangsa yang memiliki tujuan bersama.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai organisasi dan daerah berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Pertemuan tersebut melahirkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yaitu bertumpah darah satu, tanah Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan kesadaran nasional Indonesia, yang memperkuat cita-cita untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah keberagaman.
Jika kita melihat kembali kondisi Indonesia pada masa penjajahan, kita dapat memahami bahwa persatuan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. Pada masa itu, masyarakat dari berbagai daerah menghadapi penjajahan dan ketidakadilan. Namun, perjuangan yang hanya mengandalkan identitas dan kepentingan daerah masing-masing memiliki keterbatasan. Diperlukan sebuah kesadaran yang lebih luas bahwa masyarakat dari berbagai wilayah merupakan bagian dari satu bangsa yang memiliki nasib dan cita-cita bersama.
Kesadaran itulah yang menjadi kekuatan utama Sumpah Pemuda. Para pemuda tidak hanya memikirkan kepentingan kelompoknya, tetapi mulai membangun identitas kebangsaan yang melampaui batas-batas kedaerahan. Mereka memahami bahwa Indonesia tidak dapat dibangun apabila masyarakatnya terus terpecah oleh perbedaan. Persatuan menjadi dasar untuk memperjuangkan kemerdekaan dan membentuk masa depan yang lebih baik.
Kini, hampir satu abad kemudian, tantangan yang dihadapi generasi muda telah berubah. Jika pemuda 1928 berjuang menyatukan Indonesia yang secara geografis dan sosial masih tersekat, pemuda masa kini menghadapi dunia yang tanpa batas akibat perkembangan teknologi digital. Informasi bergerak dalam hitungan detik, komunikasi berlangsung lintas negara, dan media sosial menjadi ruang baru bagi pembentukan opini, identitas, bahkan karakter masyarakat.
Di tengah perubahan tersebut, semangat Sumpah Pemuda tetap relevan. Bahkan, semangat persatuan justru semakin membutuhkan fondasi baru yakni literasi. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis. Literasi pada era digital merupakan kemampuan memahami, mengevaluasi, mengolah, menggunakan, dan menghasilkan informasi secara cerdas, kritis, etis, dan bertanggung jawab. Karena itu, literasi menjadi salah satu kekuatan penting untuk memastikan generasi muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi produsen pengetahuan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemuda Indonesia hari ini tumbuh dalam ekosistem digital. Mereka memperoleh informasi melalui mesin pencari, media sosial, platform video, podcast, aplikasi percakapan, hingga teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Kondisi ini menghadirkan peluang luar biasa. Pengetahuan yang dahulu hanya dapat diperoleh melalui ruang kelas atau buku fisik kini dapat diakses dalam genggaman. Seorang pemuda di daerah dapat mempelajari keterampilan baru dari sumber pengetahuan global. Pelaku usaha muda dapat memasarkan produknya melalui platform digital. Komunitas dapat membangun jejaring tanpa dibatasi jarak geografis.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan. Arus informasi yang begitu deras tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas informasi. Hoaks, disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, polarisasi, dan konten manipulatif dapat dengan mudah menyebar. Algoritma digital bahkan dapat membuat seseorang hanya berinteraksi dengan informasi yang sesuai dengan pandangannya sendiri. Di sinilah literasi menjadi sangat penting.
Pada informasi hanya karena informasi tersebut viral. Ia terbiasa bertanya: dari mana sumbernya, siapa yang menyampaikan, apa buktinya, dan untuk kepentingan apa informasi tersebut dibuat? Kemampuan berpikir kritis seperti inilah yang menjadi bentuk baru perjuangan pemuda di era digital.
Jika pemuda 1928 menggunakan bahasa dan gagasan untuk membangun persatuan, maka pemuda hari ini harus menggunakan pengetahuan, literasi, dan teknologi untuk merawat persatuan tersebut. Dalam konteks inilah keberadaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memiliki posisi yang strategis. Perpustakaan tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai tempat menyimpan buku dan membaca. Perpustakaan harus hadir sebagai ekosistem pengetahuan, ruang belajar, ruang kolaborasi, sekaligus ruang publik yang membantu masyarakat menghadapi kompleksitas informasi.
Perpustakaan Nasional RI memiliki peran penting dalam memperkuat budaya literasi masyarakat Indonesia. Peran tersebut semakin relevan ketika tantangan literasi berkembang dari sekadar persoalan minat baca menjadi persoalan kecakapan memahami informasi dan menghasilkan pengetahuan. Perpustakaan harus menjadi tempat di mana generasi muda dapat menemukan informasi yang kredibel, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, meningkatkan keterampilan digital, dan membangun kreativitas.
Lebih jauh, perpustakaan harus menjadi ruang yang mempertemukan berbagai perbedaan. Di ruang perpustakaan, seseorang dapat membaca pemikiran yang berbeda, memahami kebudayaan daerah lain, mengenal sejarah bangsa, dan menemukan perspektif baru. Dengan demikian, perpustakaan sesungguhnya memiliki kontribusi besar dalam menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sebab persatuan tidak berarti semua orang harus berpikir sama. Persatuan justru tumbuh ketika masyarakat mampu memahami perbedaan, berdialog secara sehat, dan mencari titik temu berdasarkan pengetahuan serta kepentingan bersama.
Menghadapi Globalisasi Tanpa Kehilangan Jati Diri
Globalisasi telah membuka hubungan yang semakin luas antara masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Melalui perkembangan teknologi, transportasi, pendidikan, perdagangan, dan komunikasi, generasi muda memiliki kesempatan untuk mempelajari berbagai pengetahuan dan pengalaman dari negara lain.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Generasi muda dapat mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa asing, budaya kerja, serta inovasi yang dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Keterbukaan terhadap pengetahuan baru merupakan hal penting bagi bangsa yang ingin maju.
Namun, menurut saya, keterbukaan tidak boleh membuat generasi muda kehilangan jati diri. Kita perlu mampu memilih pengaruh yang bermanfaat dan menilai secara kritis hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ingin kita pertahankan.
Mempelajari budaya asing bukanlah kesalahan. Menggunakan teknologi modern juga bukan ancaman bagi identitas bangsa. Persoalan muncul apabila kita menerima pengaruh dari luar tanpa pertimbangan, merendahkan kebudayaan sendiri, atau menganggap bahwa segala sesuatu yang berasal dari luar pasti lebih baik.
Generasi muda Indonesia harus memiliki rasa percaya diri yang sehat. Kita dapat belajar dari negara lain sekaligus menghargai pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat sendiri. Kita dapat mengembangkan teknologi modern sambil tetap melestarikan budaya lokal. Kita dapat berkompetisi di tingkat internasional tanpa melupakan tanggung jawab terhadap masyarakat Indonesia.
Dalam dunia yang semakin terhubung, identitas nasional tetap memiliki arti penting. Identitas tersebut bukan penghalang untuk bekerja sama dengan masyarakat internasional, tetapi menjadi landasan yang membantu kita memahami nilai, tanggung jawab, dan tujuan bersama.
Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa identitas Indonesia dibangun melalui kesadaran untuk bersatu di tengah perbedaan. Semangat yang sama dapat membantu generasi muda menghadapi globalisasi dengan sikap terbuka, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.
Dari Konsumen Informasi Menjadi Produsen Pengetahuan
Tantangan terbesar generasi muda di era digital bukanlah kekurangan informasi, melainkan bagaimana mengubah informasi menjadi pengetahuan dan pengetahuan menjadi tindakan yang bermanfaat. Generasi muda harus didorong untuk tidak berhenti pada aktivitas scrolling, liking, dan sharing. Mereka perlu bergerak menuju aktivitas membaca, meneliti, menulis, berdiskusi, berkreasi, dan menghasilkan karya. Budaya membaca harus berjalan beriringan dengan budaya menulis. Pemuda yang membaca akan memperoleh pengetahuan. Pemuda yang berpikir kritis akan mampu menguji pengetahuan tersebut. Pemuda yang menulis akan mengolahnya menjadi gagasan. Dan pemuda yang berkarya akan mengubah gagasan tersebut menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Karena itu, gerakan literasi generasi muda harus diarahkan pada penciptaan knowledge creator, bukan sekadar information consumer. Di sinilah teknologi digital harus ditempatkan sebagai alat pemberdayaan, bukan sekadar hiburan. Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan pengetahuan. Podcast dapat menjadi ruang diskusi. Video pendek dapat menjadi media edukasi. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu proses belajar dan riset dengan tetap disertai verifikasi, etika, dan tanggung jawab. Teknologi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir manusia. Sebaliknya, teknologi harus memperkuat kemampuan manusia untuk berpikir, belajar, dan menciptakan solusi.
Literasi sebagai Perekat Kebangsaan
Semangat Sumpah Pemuda pada dasarnya adalah semangat untuk menemukan kesamaan di tengah keberagaman. Pada 1928, bahasa Indonesia menjadi salah satu simbol penting yang menyatukan pemuda dari berbagai wilayah. Di era digital, literasi dapat memainkan fungsi yang sama. Literasi memungkinkan generasi muda memahami sejarah bangsanya. Literasi membantu mereka mengenal keberagaman budaya. Literasi mengajarkan cara berdialog dengan perbedaan. Literasi digital membangun kemampuan untuk memilah informasi. Literasi media membantu masyarakat memahami bagaimana informasi dibentuk dan disebarluaskan.Dengan demikian, literasi bukan hanya agenda pendidikan, tetapi juga agenda kebangsaan.
Ketika masyarakat memiliki kemampuan literasi yang kuat, ruang publik akan menjadi lebih sehat. Perbedaan pendapat tidak otomatis berubah menjadi permusuhan. Perbedaan pilihan tidak harus berujung pada perpecahan. Perbedaan identitas dapat ditempatkan dalam kerangka kebersamaan sebagai bangsa Indonesia. Inilah makna penting Sumpah Pemuda yang perlu terus diwariskan kepada generasi muda.
Membangun Gerakan Literasi dari Perpustakaan
Untuk menjadikan literasi sebagai kekuatan persatuan, diperlukan gerakan yang nyata dan kolaboratif. Perpustakaan Nasional RI bersama pemerintah daerah, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan desa, komunitas literasi, dunia pendidikan, keluarga, media, dan sektor swasta dapat membangun ekosistem literasi yang lebih kuat.
Program literasi juga perlu bergeser dari pendekatan yang hanya berorientasi pada kegiatan menuju pendekatan yang berorientasi pada dampak. Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak kegiatan literasi yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak anak muda yang kemampuan membacanya meningkat, berapa banyak yang mampu membedakan informasi benar dan palsu, berapa banyak yang menghasilkan karya, berapa banyak komunitas yang tumbuh, dan berapa banyak persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui pengetahuan.
Perpustakaan dapat menjadi katalisator gerakan tersebut melalui ruang belajar, pelatihan literasi digital, klub baca, kelas menulis, diskusi publik, literasi informasi, pengembangan konten edukatif, hingga kolaborasi dengan komunitas anak muda.
Perpustakaan juga perlu semakin dekat dengan ruang hidup generasi muda. Kehadiran perpustakaan tidak cukup hanya menunggu pemustaka datang. Perpustakaan harus hadir di ruang digital tempat generasi muda berinteraksi.
Konten perpustakaan harus komunikatif, kreatif, relevan, dan mudah diakses. Koleksi digital harus dikembangkan. Layanan harus semakin inklusif. Pustakawan juga perlu terus meningkatkan kompetensinya agar mampu menjadi mitra belajar generasi muda di tengah perubahan teknologi.
Sumpah Pemuda untuk Indonesia Masa Depan
Sumpah Pemuda bukanlah dokumen sejarah yang selesai dibaca setiap tanggal 28 Oktober. Ia adalah energi kebangsaan yang harus terus diperbarui sesuai tantangan zaman. Jika pemuda 1928 menyatukan bangsa melalui ikrar, maka pemuda masa kini dapat memperkuat persatuan melalui pengetahuan. Jika generasi terdahulu memperjuangkan kemerdekaan dengan keberanian, generasi sekarang harus mengisi kemerdekaan dengan kreativitas, kompetensi, integritas, dan kemampuan berpikir kritis. Dan jika dahulu buku menjadi salah satu jendela untuk mengenal dunia, kini perpustakaan harus menjadi jembatan yang menghubungkan generasi muda dengan pengetahuan tanpa kehilangan akar budaya dan jati diri bangsa.
Pada akhirnya, Indonesia yang literat adalah Indonesia yang lebih mampu bersatu.
Sebab bangsa yang literat tidak mudah dipecah oleh informasi palsu. Bangsa yang literat mampu menghargai perbedaan. Bangsa yang literat mampu berdialog dengan perbedaan. Dan bangsa yang literat mampu menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan bersama. Maka, pada momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober, mari kita perbarui ikrar kebangsaan itu dalam konteks zaman kita: satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, satu bahasa persatuan Indonesia, dan satu tekad untuk membangun bangsa melalui literasi.
Perpustakaan Nasional RI dan seluruh ekosistem perpustakaan memiliki tugas penting untuk memastikan tekad tersebut tidak berhenti menjadi slogan. Ia harus menjadi gerakan nyata yang hadir di sekolah, kampus, keluarga, desa, komunitas, ruang publik, dan ruang digital. Karena pada akhirnya, pemuda yang membaca akan menemukan pengetahuan, pemuda yang berpikir akan menemukan arah, dan pemuda yang berliterasi akan menemukan cara untuk menjaga persatuan bangsa.
Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang masa lalu. Ia adalah panggilan untuk menyiapkan masa depan. Dan literasi adalah salah satu jalan terpenting menuju Indonesia yang cerdas, bersatu, berdaya, dan bermartabat.
Artikel Lain :
Sumpah Pemuda, Tugas Baru Membebaskan Pikiran Bangsa
KNPI Kota Tangerang Luncurkan Antologi Puisi Karya Masyarakat, 127 Puisi Terhimpun
Penulis : Lalik Kongkar
Editor : Devis Mamesah






