PENAMARA.ID — Menjelang pengesahan APBD 2027, layanan Trans Banten di Provinsi Banten hingga kini masih belum merata karena masih terbatasnya rute yang hanya tersedia di UNTIRTA Sindangsari–Terminal Pakupatan, yang melayani wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang. Kondisi ini menunjukkan bahwa transportasi publik belum menjadi prioritas pembangunan yang dirasakan secara merata oleh masyarakat Banten.
Sekretaris DPD GMNI Banten, Bung Dadang Suzana, menilai pemerintah Provinsi bersama DPRD Banten harus menunjukkan keberpihakan yang lebih serius terhadap transportasi publik. Menurutnya, masyarakat di wilayah lain juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan transportasi umum yang aman, terjangkau, dan terkoneksi. “Jangan sampai Trans Banten hanya menjadi transportasi yang ada di Serang, sementara masyarakat di wilayah Banten lainnya masih kesulitan mendapatkan akses transportasi publik,” ujarnya.
Dadang menegaskan, persoalan ini bukan hanya mengenai penambahan armada atau pembukaan rute, tetapi menyangkut keberpihakan anggaran dan kebijakan pemerintah. Padahal, UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 139 ayat (2) mengatur bahwa “Pemerintah Daerah Provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antarkota dalam provinsi.”
Karena itu, DPD GMNI Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten mengalokasikan anggaran sebesar 2–5 persen dalam RAPBD 2027 untuk pengembangan transportasi umum. Anggaran tersebut harus diarahkan untuk perluasan rute Trans Banten, penambahan armada, pembangunan fasilitas pendukung, subsidi pelayanan, serta konektivitas antarkabupaten/kota di Banten.
“APBD adalah cermin keberpihakan pemerintah. Kalau transportasi publik terus dibiarkan terbatas, maka masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan akan terus menanggung mahalnya biaya mobilitas. Pemerintah harus berani memperluas Trans Banten, bukan hanya mempertahankan satu koridor,” tegas Dadang.
DPD GMNI Banten berharap pembahasan RAPBD 2027 menjadi momentum bagi pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang lebih merata dan berkeadilan. Banten tidak cukup hanya memiliki Trans Banten, tetapi membutuhkan Trans Banten yang benar-benar hadir dan dapat digunakan masyarakat di seluruh wilayah Banten.
Artikel Lain :
Long March ke DPR: WALHI dan Korban Geothermal Banten Suarakan Keadilan Ekologis
Tagih Transparansi Rekrutmen RSUD, GMNI Serang Kembali Geruduk DPRD Banten
Penulis : Fauzul
Editor : Boy Dowi






