Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan kebijakan subsidi atau diskon medical check up (MCU) bagi pencari kerja umum. Ketimpangan pelayanan publik dinilai terjadi karena potongan biaya MCU saat ini baru dinikmati calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Elwin Mendrofa menilai, tingginya tarif MCU rumah sakit daerah yang berkisar Rp500.000 hingga Rp700.000 menjadi beban berat bagi pencari kerja yang mayoritas belum memiliki penghasilan.
“Pencari kerja itu pengangguran yang tidak punya penghasilan. Dari mana mereka dapat uang untuk biaya administrasi setinggi itu? Di sinilah seharusnya pemerintah hadir melalui kebijakan yang berpihak,” ujar Elwin di Tangerang.
Menurut Elwin, kondisi ini berseberangan dengan janji politik Pemkot Tangerang terkait program 3G, khususnya pilar “Gampang Kerja”. Keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya diukur dari jumlah lowongan yang dibuka, melainkan juga dari upaya memangkas hambatan administratif dan finansial masyarakat.
Diskon Kartu Kuning AK-1
GMNI mendorong Pemkot Tangerang mengeluarkan skema skema diskon atau subsidi biaya MCU bagi pencari kerja pemegang Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1) yang diterbitkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Tanpa intervensi kebijakan, Pemkot Tangerang berisiko dituduh memanfaatkan pencari kerja sebagai objek pendapatan asli daerah (PAD) di sektor kesehatan.
Elwin mencontohkan simulasi pada rekrutmen pegawai PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang membuka 49 posisi. Jika rekrutmen tersebut diserbu 2.000 pendaftar dan seluruhnya diwajibkan melakukan MCU di RSUD milik Pemkot dengan tarif Rp700.000, ada potensi perputaran dana hingga Rp1,4 miliar yang dibebankan kepada para pencari kerja.
“Ironisnya, fasilitas diskon MCU justru diberikan kepada calon PPPK atau CPNS. Ini jelas bentuk public service inequality atau ketimpangan pelayanan publik terhadap masyarakat umum,” tegas Elwin.
Rekomendasi Kebijakan
GMNI Kota Tangerang melayangkan rekomendasi resmi agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang merancang regulasi konkret berupa skema diskon atau subsidi MCU berbasis kartu AK-1.
Langkah ini mendesak diterapkan agar kemudahan akses lapangan kerja di Kota Tangerang benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala tingginya biaya persyaratan administrasi kesehatan.
Artikel Lain :
Long March ke DPR: WALHI dan Korban Geothermal Banten Suarakan Keadilan Ekologis
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






