Hari-hari pertama di sekolah seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Karena itu, Komisi II DPRD Kota Tangerang mengingatkan seluruh sekolah agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) benar-benar menjadi ruang adaptasi yang ramah, edukatif, sekaligus bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, mengatakan MPLS merupakan pintu awal bagi siswa untuk membangun rasa percaya diri dan mengenal budaya sekolah. Momentum tersebut tidak boleh bergeser menjadi ajang pemberian hukuman, intimidasi, ataupun aktivitas yang menyimpang dari nilai pendidikan.
“Pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah harus berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Jangan sampai ada praktik yang menyimpang dari esensi MPLS, terlebih yang mengarah pada perundungan atau bentuk kekerasan,” kata Gesuri, Selasa (14/7/2026).
Menurut dia, pengenalan sekolah semestinya diisi dengan kegiatan yang membantu siswa memahami lingkungan belajar, mulai dari mengenal guru, fasilitas sekolah, tata tertib, hingga berbagai aktivitas yang dapat mendukung proses belajar dan pengembangan karakter.
Gesuri menegaskan, DPRD melalui Komisi II akan mengawal pelaksanaan MPLS agar tetap berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh haknya belajar dalam lingkungan yang aman dan menghargai martabat anak.
Ia memastikan Komisi II siap menindaklanjuti apabila masyarakat menemukan dugaan penyimpangan selama pelaksanaan MPLS.
“Apabila terdapat keluhan atau praktik yang menyalahi inti sari MPLS, kami siap hadir dan mendorong agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak peserta didik,” ujarnya.
Gesuri berharap semangat menciptakan sekolah yang ramah tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan pihak sekolah, tetapi juga melibatkan orang tua serta para siswa. Menurut dia, budaya saling menghormati sejak hari pertama sekolah akan menjadi fondasi lahirnya lingkungan pendidikan yang sehat.
“Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat anak merasa diterima, bukan takut untuk datang. Ketika MPLS dijalankan dengan semangat saling menghargai, kita sedang menanamkan budaya antiperundungan sejak langkah pertama mereka di dunia pendidikan,” tuturnya. (ADV)
Artikel Lain :
Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






