Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

| PENAMARA . ID

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Polemik anggaran makan dan minum (mamin) sebesar Rp1,7 miliar di Kecamatan Pasar Kemis terus bergulir. Setelah menuai sorotan publik dan memicu dugaan pemborosan anggaran, pihak kecamatan akhirnya berencana melakukan revisi dengan memangkas sebagian pos belanja tersebut.

Camat Pasar Kemis Nurhanudin membenarkan keberadaan anggaran mamin senilai Rp1,7 miliar yang sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat. Menurut dia, angka tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kecamatan, melainkan merupakan akumulasi kebutuhan Kecamatan Pasar Kemis dan empat kelurahan yang berada di bawah koordinasinya.

“Jadi itu anggaran makan minum kecamatan digabung dengan kelurahan. Karena Pasar Kemis memiliki empat kelurahan,” kata Nurhanudin saat dikonfirmasi wartawan Penamara.id

Penjelasan itu disampaikan setelah anggaran mamin bernilai fantastis tersebut menjadi sorotan publik. Besaran anggaran dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah yang belakangan digaungkan pemerintah pusat maupun daerah.

Alih-alih meredam polemik, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran yang sudah terlanjur tercantum dalam dokumen perencanaan menunjukkan lemahnya proses penyusunan dan pengendalian anggaran sejak awal.

Di tengah kritik yang berkembang, Nurhanudin menyatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran. Ia menyebut sebagian belanja makan dan minum untuk kegiatan internal akan dipangkas sebesar 20 persen.

“Kami pangkas anggaran makan minum untuk kegiatan internal. Untuk kegiatan eksternal tetap diadakan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa langkah efisiensi baru dilakukan setelah muncul sorotan publik. Sebab, jika memang terdapat ruang untuk penghematan hingga 20 persen, muncul pertanyaan mengapa penyesuaian itu tidak dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran.

Seperti diketahui, sebelumnya anggaran makan dan minum Kecamatan Pasar Kemis sebesar Rp1,7 miliar menjadi perhatian setelah tercantum dalam dokumen anggaran daerah. Nilai tersebut dinilai cukup besar untuk satu wilayah kecamatan, terlebih di tengah tuntutan masyarakat agar anggaran pemerintah lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi pelayanan publik.

Pasar Kemis sendiri merupakan salah satu kecamatan dengan aktivitas pemerintahan yang cukup padat di Kabupaten Tangerang. Namun demikian, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai setiap belanja daerah tetap harus memenuhi prinsip kewajaran, efektivitas, dan akuntabilitas.

Hingga kini belum dijelaskan secara rinci berapa porsi anggaran yang digunakan oleh kecamatan dan berapa bagian yang dialokasikan untuk masing-masing kelurahan. Rincian jumlah kegiatan, frekuensi rapat, serta kebutuhan konsumsi yang menjadi dasar perhitungan anggaran juga belum dipublikasikan secara terbuka.

Artikel Lain :

Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan

 

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan
Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen
Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan
Perusahaan Pengolah Limbah B3 Disorot Usai Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap

Berita Terbaru