Bahasa bukan sekadar alat komunikasi; ia adalah cermin dari struktur sosial, relasi kuasa, dan arah kebudayaan sebuah masyarakat. Dalam sejarah Indonesia modern, salah satu contoh paling menarik tentang bagaimana bahasa bekerja sebagai alat politik sekaligus simbol kultural adalah penggunaan sapaan “bung” dan “zus” pada masa pergerakan nasional hingga revolusi kemerdekaan. Kedua kata ini tidak hanya berfungsi sebagai panggilan akrab, melainkan juga mengandung muatan ideologis yang kuat: kesetaraan, perjuangan, persaudaraan, dan pembongkaran hierarki sosial yang diwariskan oleh kolonialisme.
Secara linguistik, kata “bung” diambil dari bahasa Betawi, yakni “abang”, yang berarti kakak laki-laki. Dalam banyak budaya Nusantara, sapaan berbasis kekerabatan seperti ini umum digunakan untuk membangun kedekatan sosial. Namun, yang menarik adalah bagaimana kata ini kemudian mengalami perluasan makna ketika masuk ke dalam diskursus politik pada awal abad ke-20. Di tangan Soekarno, “bung” tidak lagi sekadar penanda hubungan personal, tetapi berubah menjadi simbol kolektif yang menghapus sekat kelas, status, jabatan, dan latar belakang sosial. Transformasi makna ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan bagian dari strategi politik untuk membangun identitas nasional yang egaliter.
Data historis menunjukkan bahwa penggunaan “bung” mulai menguat sejak akhir 1920-an, terutama setelah terbentuknya Permufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada 17–18 Desember 1927. Organisasi ini menjadi forum penting bagi berbagai kelompok nasionalis untuk menyatukan visi kemerdekaan. Dalam konteks tersebut, diperlukan bahasa yang mampu menjembatani perbedaan etnis, agama, dan kelas sosial. “Bung” menjadi solusi yang efektif karena sifatnya yang inklusif dan mudah diterima oleh berbagai kalangan. Tidak ada konotasi feodal di dalamnya, berbeda dengan sapaan seperti “tuan” atau “ndoro” yang sarat dengan hierarki kolonial.
Achmad Notosoetardjo dalam *Revolusi Indonesia Berdasarkan Ajaran Bung Karno* mencatat bahwa Soekarno secara aktif mempromosikan penggunaan “bung” sebagai sapaan universal bagi individu-individu yang memiliki kesadaran revolusioner. Dalam konteks ini, “bung” bukan hanya kata, tetapi juga alat mobilisasi. Ia membangun rasa kebersamaan di antara mereka yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghapus imperialisme dan membangun negara merdeka. Secara sosiologis, ini sejalan dengan konsep “imagined community” yang dikemukakan oleh Benedict Anderson, di mana bahasa memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran kolektif sebagai bangsa.
Fenomena penggunaan sapaan egaliter dalam konteks revolusi sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. George McTurnan Kahin dalam analisisnya membandingkan “bung” dengan istilah “citoyen” dalam Revolusi Prancis dan “kamerad” dalam Revolusi Rusia. Ketiga istilah ini memiliki fungsi yang serupa, yaitu meruntuhkan struktur sosial lama yang berbasis pada hierarki dan menggantinya dengan prinsip kesetaraan. Dalam Revolusi Prancis, penggunaan “citoyen” menghapus gelar kebangsawanan seperti “monsieur” atau “madame”. Sementara dalam Revolusi Rusia, “kamerad” menjadi simbol solidaritas kelas pekerja. Dalam konteks Indonesia, “bung” berfungsi sebagai padanan lokal yang menggabungkan nilai-nilai nasionalisme, solidaritas, dan persaudaraan.
Selain “bung”, terdapat pula sapaan “zus” yang digunakan untuk perempuan. Kata ini berasal dari bahasa Belanda “zuster” yang berarti saudari. Penggunaan “zus” menunjukkan bahwa semangat kesetaraan dalam bahasa tidak hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi juga perempuan. Meskipun dalam praktiknya penggunaan “zus” tidak sepopuler “bung”, keberadaannya tetap penting sebagai bagian dari upaya membangun relasi sosial yang lebih setara di tengah masyarakat yang masih patriarkal pada masa itu.
Pada periode 1945–1949, yakni masa revolusi fisik, penggunaan “bung” mencapai puncaknya. Arsip pidato, surat kabar, dan dokumen organisasi menunjukkan frekuensi penggunaan kata ini sangat tinggi. Bahkan dalam komunikasi formal sekalipun, sapaan ini tetap digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kesetaraan yang diusung oleh revolusi tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pemimpin tidak dipanggil dengan gelar kehormatan yang berjarak, melainkan tetap dengan “bung”, yang menegaskan bahwa ia adalah bagian dari rakyat, bukan entitas yang terpisah.
Salah satu contoh konkret dari penggunaan “bung” dalam konteks budaya populer adalah poster propaganda “Boeng, Ajo Boeng!” yang dibuat pada masa revolusi. Poster ini melibatkan kolaborasi antara pelukis Affandi dan penyair Chairil Anwar, dengan model lukisan oleh Dullah. Secara visual, poster tersebut menampilkan sosok pemuda yang memutus rantai sebagai simbol pembebasan dari penjajahan. Sementara secara verbal, kalimat “Boeng, Ajo Boeng!” berfungsi sebagai ajakan langsung yang bersifat emosional dan mobilisatif. Menariknya, menurut Parakitri T Simbolon, frasa tersebut diambil dari bahasa sehari-hari di kawasan Senen, yang menunjukkan bahwa bahasa revolusi sering kali berakar dari praktik sosial yang paling sederhana.
Namun, setelah Indonesia memasuki fase pasca-revolusi, terutama sejak 1950-an dan semakin kuat pada masa Orde Baru, penggunaan “bung” mulai mengalami penurunan. Data kualitatif dari berbagai pidato dan tulisan menunjukkan bahwa sapaan formal seperti “bapak” dan “ibu” menjadi lebih dominan. Hal ini berkaitan dengan perubahan struktur sosial dan politik, di mana negara mulai membangun birokrasi yang lebih hierarkis. Dalam sistem seperti ini, bahasa yang digunakan cenderung mencerminkan posisi dan status, bukan kesetaraan.
Mochtar Lubis dalam pidato kebudayaannya pada 6 April 1977 di Taman Ismail Marzuki mengkritik fenomena ini. Ia menyatakan bahwa kata “bung” dan “saudara” yang dulu menjadi simbol kebanggaan dalam perjuangan kini dianggap tidak cukup hormat dalam konteks kekuasaan. Pernyataan ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat, dari egalitarianisme menuju formalisme dan hierarki. Dalam perspektif sosiologi bahasa, ini dapat dipahami sebagai refleksi dari perubahan struktur kekuasaan yang lebih terpusat dan birokratis.
Dalam konteks kontemporer, munculnya sapaan seperti “bro”, “cuy”, dan “bestie” menunjukkan bahwa kebutuhan akan keakraban dan kesetaraan tetap ada. Berdasarkan kajian sosiolinguistik, generasi muda cenderung menciptakan slang sebagai bentuk identitas dan solidaritas kelompok. Namun, berbeda dengan “bung”, sapaan-sapaan ini tidak memiliki akar historis yang terkait dengan perjuangan kolektif bangsa. Ia lebih merupakan produk globalisasi dan budaya populer, yang meskipun efektif dalam menciptakan kedekatan, tidak selalu membawa muatan ideologis yang mendalam.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah sapaan seperti “bung” masih relevan untuk dihidupkan kembali. Dari sudut pandang linguistik dan sosial, revitalisasi bahasa tidak bisa dilakukan secara top-down atau melalui paksaan. Bahasa hidup dari penggunaan sehari-hari dan kesepakatan sosial yang tidak tertulis. Namun, bukan berarti hal tersebut tidak mungkin. Jika terdapat kesadaran kolektif tentang pentingnya nilai yang dikandung oleh sebuah kata, maka peluang untuk menghidupkannya kembali tetap terbuka.
Dalam hal ini, “bung” memiliki potensi sebagai simbol alternatif di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi. Ia menawarkan konsep kesetaraan yang tidak berbasis pada tren, melainkan pada pengalaman historis yang nyata. Dalam situasi di mana polarisasi sosial dan politik semakin tajam, penggunaan bahasa yang menekankan persaudaraan bisa menjadi salah satu cara untuk meredakan ketegangan, meskipun dalam skala kecil.
Pada akhirnya, pembahasan tentang “bung” dan “zus” bukan hanya soal nostalgia linguistik, melainkan juga tentang bagaimana kita memahami relasi sosial di masa kini. Bahasa tidak pernah netral; ia selalu membawa nilai. Ketika sebuah masyarakat memilih sapaan tertentu, ia secara tidak langsung juga memilih nilai yang ingin dihidupkan. Dalam konteks ini, “bung” adalah pengingat bahwa Indonesia pernah memiliki bahasa yang secara sadar dirancang untuk menegaskan kesetaraan. Sebuah warisan yang, meskipun memudar, masih menyimpan kemungkinan untuk dipahami kembali, atau bahkan dihidupkan ulang dalam bentuk yang lebih relevan dengan zaman sekarang.
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






