Sekda Tidore Diduga Korupsi 4,8 Miliar; Formapas Siap Laporkan ke KPK

| PENAMARA . ID

Sabtu, 6 September 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Riski S Hi Jauhar, Sekbid Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Organisasi PP-Formapas | Gambar: Istimewa

Riski S Hi Jauhar, Sekbid Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Organisasi PP-Formapas | Gambar: Istimewa

Oleh: Riski S Hi Jauhar

PENAMARA.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, kembali menjadi perhatian setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp4,8 miliar. Dugaan penyimpangan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/Lhp/XIX.TER/5/2024. Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-Formapas) Maluku Utara menilai kasus ini bukan sekadar merugikan keuangan daerah, melainkan juga penghinaan terhadap arah pembangunan nasional yang digariskan melalui Nawa Cita Presiden.

Risky S. Jauhar, Sekbid Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Organisasi PP-Formapas, dalam keterangan resminya pada media ini sabtu, (6/9/2025) menyebutkan bahwa adanya dugaan korupsi ini mencakup belanja honorarium rohaniawan pada Bagian Kesra Setda Kota Tidore yang diduga tidak sesuai peruntukan anggaran. Selain itu, ditemukan pula kekurangan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp4,6 juta dan kelebihan pembayaran pembangunan gedung di tiga SKPD dengan nilai Rp183 juta.

Temuan ini jelas adanya indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan. Uang rakyat yang semestinya untuk kesejahteraan justru dipermainkan elit birokrasi demi kepentingan segelintir golongan” tegas Riski.
Riski menekankan, kasus ini tidak boleh hanya berhenti di Kejati Malut. Jika aparat penegak hukum daerah gagal bertindak tegas, maka pihaknya (PP-Formapas) akan melanjutkan pelaporan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi lanjutan sekaligus menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkan nya ke KPK,” ujarnya. Menurut Riski, praktik korupsi seperti ini bertentangan dengan semangat Nawa Cita yang menekankan pemerintahan Prabowo Subianto untu bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat sekaligus ancaman serius bagi cita-cita reformasi birokrasi.

Korupsi adalah musuh utama Nawa Cita. Pejabat yang berani bermain dengan anggaran rakyat harus diproses tanpa pandang bulu. Tidore harus bersih, hanya dengan itu rakyat bisa kembali percaya pada negara.” tambahnya. Jadi, menurut hasil kajian Riski dan kawan PP-Formapas, kasus ini harus segera ditindaklanjuti demi kepentingan bangsa dan negara secara umum, khususnya untuk masyarakat Maluku Utara.


Baca juga: SEMMI Malut Desak Polres Halsel Tangkap Carlos, Diduga Dalang Dari Semua Pengedaran Rokok Ilegal

 

Penulis : Riski S Hi Jauhar

Editor : Redaktur

Berita Terkait

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp
Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang
CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite
GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak
Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan
Siswa SMAN 14 Mengaku Diminta Mengakui Tuduhan sebagai Ketua Gengster
Pengeluaran Siswa SMAN 14 Tangerang Berpijak pada Tata Tertib, Dasarnya Dipersoalkan
Siswa SMAN 14 Tangerang Dikeluarkan, Pihak Keluarga Pertanyakan Dasar Keputusan Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:50 WIB

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:44 WIB

CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:36 WIB

GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:54 WIB

Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan

Berita Terbaru