Gagal Kelola TPA, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Diminta Mundur

| PENAMARA . ID

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fikri Fachri dalam aksinya bersama sejumlah Kader HMI Kabupaten Tangerang. | Dokumentasi: Spesial

Fikri Fachri dalam aksinya bersama sejumlah Kader HMI Kabupaten Tangerang. | Dokumentasi: Spesial

Tagih janji Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid terkait penuntasan persoalaan “pengelolaan sampah” di wilayah Kabupaten Tangerang. Desakan ini disampaikan oleh Fikri Fachri, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang, yang melihat adanya peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dari Rp 7,52 Triliun menjadi Rp 8,12 Triliun.

“Peningkatan APBD ini tidak diikuti dengan implementasi yang nyata di lapangan. Sampai hari ini masih banyak sampah menumpuk di jalan-jalan, mulai dari sampah pasar hingga sampah rumah tangga,” tegas Fikri dalam pernyataannya, Jumat (16/5).

Selain menagih janji Bupati — ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. Penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 16 Mei 2025 itu dilakukan karena TPA seluas 31 hektare tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

“DLHK gagal menjalankan tugasnya dalam mengelola TPA Jatiwaringin. Dengan anggaran besar, seharusnya kerusakan lingkungan dapat dicegah. Kami menuntut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, untuk mundur dari jabatannya,” tegas Fikri.

Fikri juga menyoroti minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam perencanaan solusi alternatif pasca-penutupan TPA Jatiwaringin. Ia menilai bahwa hingga kini belum ada sosialisasi yang jelas dari pihak pemerintah daerah terkait rencana jangka pendek dan panjang untuk penanganan sampah.

Penutupan TPA Jatiwaringin memunculkan kekhawatiran baru terkait masa depan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. “Jika TPA Jatiwaringin ditutup, lalu ke mana masyarakat harus membuang sampah? Ini harus segera dijawab oleh pemerintah daerah,” tandas Fikri.

Masyarakat dan organisasi sipil kini menanti langkah yang benar konkret dari Pemerintah Kabupaten, Dengan meningkatnya APBD, masyarakat berharap permasalah sampah bisa menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar janji politik tanpa realisasi jelas.

Artikel Lain :

Perang Titipan untuk Kesehatan di Provinsi Banten

Digusur Tanpa ‘Kerohiman’ Pedagang Pasar Pisang Tangerang Teriak

Prostitusi Online di Aeropolis, Pemuda Neglasari Angkat Suara

Ratusan Warga Kecil Antri Beras dan Mie Instan di Kampus UTA’45 Jakarta

Penulis : Ginanjar Putro Wicaksono

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya
Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid
HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang
Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang
Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI
Siswa SMAN 14 Tangerang Diminta Keluar, Dosen Unis Buka Suara
Rektor UMT Dukung Asrul Haruna Maju sebagai Calon Koordinator BEM PTMAI
174 Hutan Adat Ditetapkan, tapi 135 Kasus Perampasan Wilayah Masih Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI

Berita Terbaru