HIMA FH UNPAM Mengutuk Keras Penahanan Kadernya yang Tidak Sesuai Prosedur

| PENAMARA . ID

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adi Hariyanto

PENAMARA.ID – Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengutuk keras adanya penahanan Terhadap Dua Kader Hima Fakultas Hukum universitas Pamulang yang tidak sesuai prosedur dan di anggap terlalu-lalu memaksa, karena mengingat bukti yang dituduhkan itu sangatlah tidak kuat. Dalam rekaman Vidio yang berdurasi 6 menit yang menjadi alat bukti pihak KBM ( Keluarga Besar Mahasiswa ) UNPAM ( Universitas Pamulang ) sangatlah jelas tidak adanya keterlibatan saudara Rido Dan Saudara maikel.

Hal itu perlu kita pertanyakan secara jelas, mengingat kepolisian seharusnya bekerja profesional, mengedepankan bukti-bukti kuat dalam menetapkan suatu tersangka. Dan dalam melakukan penahanan pun seharusnya pihak kepolisian kota Tangerang Selatan harus melayangkan surat penahanan sesuai dengan prosedural yang ada sesuai yang diatur dalam pasal 1 angka 21 KUHAP.

Penahanan dua Kader Hima Fh unpam kuat dugaan kami ada indikasi kuat adanya intervensi dari Pihak Luar yang sengaja menekan pihak kepolisian supaya proses penahanan nya dipercepat, seharusnya pihak kepolisian tetap mengedepankan asas yang berlaku “In criminalibus Probantiones, beden ecce luce clariores, Bukti-bukti harus lebih terang dibanding cahaya” tetapi fakta dilapangan berbanding terbalik, pihak kepolisian Kota Tangerang Selatan tidak mampu menyikapi kasus ini dengan objektif.

Dengan adanya penahanan dua kader Hima Fh unpam, Kami dari Hima Fh Unpam menyatakan sikap secara tegas untuk menolak segala bentuk diskriminasi terhadap kedua kader Hima Fh Unpam, Mendesak Kapolres Tangsel Untuk Turun dari jabatan apabila tidak mampu Menjalankan tugas sebagaimana mestinya, menyuarakan kebebasan kader kami Yg dirampas hak nya secara hukum, yang ditahan tanpa adanya prosedural yang jelas.

Penulis : Adi Hariyanto

Editor : Ari Sujatmiko

Berita Terkait

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp
Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang
CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite
GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak
Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan
Siswa SMAN 14 Mengaku Diminta Mengakui Tuduhan sebagai Ketua Gengster
Pengeluaran Siswa SMAN 14 Tangerang Berpijak pada Tata Tertib, Dasarnya Dipersoalkan
Siswa SMAN 14 Tangerang Dikeluarkan, Pihak Keluarga Pertanyakan Dasar Keputusan Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:50 WIB

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:44 WIB

CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:36 WIB

GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:54 WIB

Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan

Berita Terbaru