KPU Jakpus Gelar Rakor Stakeholder Jelang Kampanye

| PENAMARA . ID

Rabu, 25 September 2024 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Jakarta Pusat bersama para undangan dalam Rakor Jelang Kampanye

Komisioner KPUD Jakarta Pusat bersama para undangan dalam Rakor Jelang Kampanye

PENAMARA.ID | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat selenggarakan rapat koordinasi stakeholder dalam rangka persiapan tahapan kampanye di wilayah Jakarta Pusat. Rakor tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta Pusat (24/9) yang dihadiri oleh Bawaslu, Pemko Jakarta Pusat, Polres, Kodim, Perwakilan Pasangan Calon, Pemantau Pemilu dan stakeholder lainnya.

Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah ditemui pada saat acara mengatakan setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah langsung dapat melaksanakan kegiatan kampanye dimulai pada tiga hari setelah penetapan.

KPU Jakpus
KPUD Jakpus (dari kiri) : Sekretaris KPUD Jakpus, Sofyan | Komisioner KPUD Jakpus : Sahat Dohar Manullang, Efniadiansyah, Fitriani, Roy Sofia Fatra Sinaga, Achmad Husein Borut

“Sejak tanggal 25 September sudah dimulai masa kampanye, hari ini kita melakukan kordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di Jakarta Pusat agar dapat menerapkan peraturan perundangan-undangan terkait pelaksanaan kampanye”, ujar Efni di saat rakor berlangsung.

Menyambut Rakor yang dilaksanakan KPU, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Deny Ramdany, yang hadir mewakili Walikota Jakarta Pusat berpesan agar kampanye di Jakarta Pusat dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, mengatakan sebelum dimulainya masa kampanye maka peraturan tentang kampanye perlu disampaikan kepada seluruh Masyarakat khususnya pelaksana kampanye dan peserta kampanye agar dapat terlaksana sesuai dengan peraturan.

“Sebelum memasuki masa kampanye, maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan dan kebijakan kampanye kepada pelaksana kampanye dan seluruh Masyarakat agar kampanye dapat berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Sahat.

Menurutnya Kampanye adalah kegiatan untuk menyampaikan visi, misi dan program pasangan calon untuk meyakinkan masyarakat yang berlangsung selama 60 hari dimulai sejak 25 September sampai 23 November 2024.

“Kampanye dilakukan dengan metode pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat pasangan calon, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, iklan di media massa dan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan”, jelas Sahat.

Diakhir keterangan Sahat berharap agar pelaksanaan kampanye di Jakarta Pusat berdampak kepada meningkatnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilih.

“Maksud diadakannya kampanye adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan wujud pendidikan politik bagi masyarakat. Oleh karena itu kami berharap pelaksanaan kampanye di Jakarta Pusat dilaksanakan secara bertanggungjawab dan berlangsung dengan aman dan damai”, pungkas Sahat.


Suara Baru: Generasi Muda Memimpin Revolusi Pilkada 2024

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Peran FKDM Perkuat Kewaspadaan Wilayah Jelang Mudik
Ketika Putusan Pengadilan tak Lagi Berkepastian Hukum; Wujud Diamnya Negara Lewat OJK
GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bahas Dugaan Pengadaan Korupsi Mesin Jahit dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Hukum.
FKPPAI Jakarta Timur dan DPP GJPI Resmikan Posko Bantuan Bencana di Hari Pahlawan : Gerakan Nyata Pemuda untuk Kemanusiaan dan Alam.
Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia Resmi Bentuk Pengurus Wilayah Jakarta Timur Masa Bhakti 2025–2028.
Menwa Jayakarta Apresiasi Sikap Positif Gubernur Jakarta dalam Menyikapi Pengurangan DBH dan Isu Mengendapan Dana.
Desak Presiden Cabut IUP Smart Marsindo dan Tangkap Bos HSM; SEMMI Malut Datangi KPK
Efrem Elman Siarif Ndruru dan Noval Fahrizal Gunawan Terpilih Sebagai Ketua Cabang GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:43 WIB

Peran FKDM Perkuat Kewaspadaan Wilayah Jelang Mudik

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:34 WIB

Ketika Putusan Pengadilan tak Lagi Berkepastian Hukum; Wujud Diamnya Negara Lewat OJK

Sabtu, 29 November 2025 - 16:00 WIB

GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bahas Dugaan Pengadaan Korupsi Mesin Jahit dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Hukum.

Jumat, 14 November 2025 - 17:39 WIB

FKPPAI Jakarta Timur dan DPP GJPI Resmikan Posko Bantuan Bencana di Hari Pahlawan : Gerakan Nyata Pemuda untuk Kemanusiaan dan Alam.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia Resmi Bentuk Pengurus Wilayah Jakarta Timur Masa Bhakti 2025–2028.

Berita Terbaru

Freepik.com

Opini

Rape Culture itu Nyata dan Kita Gak Boleh Diam

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB