Peringati September Hitam, Sua.ra Logika Mengkritisi Pemerintah Melalui Diskusi HAM

| PENAMARA . ID

Kamis, 19 September 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang – Komunitas Sua.ra Logika menggelar diskusi yang bertajuk Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM). Bertempat di Sekolah Tingga Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Stisnu) Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, (18/9) 2024.

Diskusi ini membahas diantaranya tentang sejarah Hak Asasi Manusia, Teori Hukum Kodrat serta hubungan negara dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan masih dalam mengenang peristiwa September Hitam, bahwa banyak tragedi di Indonesia tentang pelanggaran HAM di bulan September.

Hal ini disampaikan oleh Topan Bagaskara selaku pemantik diskusi tersebut bahwa hak asasi manusia adalah martabat yang telah melekat pada diri manusia sejak lahir.

“Iya merujuk pada hukum alamiah bahwa alam sudah memberikan kodrat (manusia) sebagai makhluk yang melekat atas hak asasi,” ungkap Topan dalam penyampaiannya.

Ia juga melanjutkan bahwa hak asasi manusia tidak boleh dirampas oleh situasi dan keadaan apapun. Setiap orang berhak atas hidup dan merdekakan dirinya setiap hari.

Topan dalam materinya juga menyinggung tentang peran negara harus melindungi hak asasi manusia dan setiap pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang merampas hak asasi manusia.

“Iyaa negara harus peduli tentang (HAM) itu, dan memandang manusia sebagai manusia,” lanjut Topan.

Menurutnya, negara Indonesia masih jauh dari praktik-praktik peduli tentang HAM. Ia pun mengkritisi pada pemerintahan Jokowi beragam kebijakan yang berujung pada perampasan hak asasi manusia.

“Pemerintahan Jokowi masih belum berdekatan pada persoalan HAM, kalau memang (Jokowi) peduli tentu tidak ada tragedi kanjuruhan, program Food Estate, pembabatan hutan untuk Ibu Kota Baru (IKN) yang itu semua berdampak pada masyarakat adat,” kata Topan.

Di akhir diskusi Topan menegaskan bahwa seyogyanya negara hanya boleh memberikan fasilitas kepada masyarakat demi melindungi hak asasi manusia.

“Jika negara tidak mampu melindungi HAM, ya konsekuensi alamiahnya pemerintahannya harus digulingkan,” tutup Topan.

Penulis : Alda

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kabar Duka! Rektor UMT Dr Desri Arwen Tutup Usia
Gunung Sampah TPA Jatiwaringin Terbakar Lagi, 5 Mobil Damkar Turun
20.878 Sarjana Menganggur di Tangerang Raya, Kota Tangerang Paling Banyak
Dari Kali Pasir ke Al-Ittihad, Ribuan Warga Ikut Kirab dan Berebut Gunungan
Serunya Wartawan Se-Tangerang Adu Futsal, Sachrudin Ikut Turun ke Lapangan
Negara Rugi Rp 2 M! Jaksa Sikat Ketua PKBM di Kabupaten Tangerang Modus Siswa Fiktif
Sumpah Profesi di Klinik, Ejekan di Kolom Komentar
Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kabar Duka! Rektor UMT Dr Desri Arwen Tutup Usia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Gunung Sampah TPA Jatiwaringin Terbakar Lagi, 5 Mobil Damkar Turun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:12 WIB

20.878 Sarjana Menganggur di Tangerang Raya, Kota Tangerang Paling Banyak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Dari Kali Pasir ke Al-Ittihad, Ribuan Warga Ikut Kirab dan Berebut Gunungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Negara Rugi Rp 2 M! Jaksa Sikat Ketua PKBM di Kabupaten Tangerang Modus Siswa Fiktif

Berita Terbaru

Humaniora

Mengenal Sosok Sarinah Lewat Film Pendek ‘Mbok dan Bung’

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:10 WIB

Banten

Kabar Duka! Rektor UMT Dr Desri Arwen Tutup Usia

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:11 WIB