Peringati September Hitam, Sua.ra Logika Mengkritisi Pemerintah Melalui Diskusi HAM

| PENAMARA . ID

Kamis, 19 September 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang – Komunitas Sua.ra Logika menggelar diskusi yang bertajuk Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM). Bertempat di Sekolah Tingga Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Stisnu) Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, (18/9) 2024.

Diskusi ini membahas diantaranya tentang sejarah Hak Asasi Manusia, Teori Hukum Kodrat serta hubungan negara dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan masih dalam mengenang peristiwa September Hitam, bahwa banyak tragedi di Indonesia tentang pelanggaran HAM di bulan September.

Hal ini disampaikan oleh Topan Bagaskara selaku pemantik diskusi tersebut bahwa hak asasi manusia adalah martabat yang telah melekat pada diri manusia sejak lahir.

“Iya merujuk pada hukum alamiah bahwa alam sudah memberikan kodrat (manusia) sebagai makhluk yang melekat atas hak asasi,” ungkap Topan dalam penyampaiannya.

Ia juga melanjutkan bahwa hak asasi manusia tidak boleh dirampas oleh situasi dan keadaan apapun. Setiap orang berhak atas hidup dan merdekakan dirinya setiap hari.

Topan dalam materinya juga menyinggung tentang peran negara harus melindungi hak asasi manusia dan setiap pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang merampas hak asasi manusia.

“Iyaa negara harus peduli tentang (HAM) itu, dan memandang manusia sebagai manusia,” lanjut Topan.

Menurutnya, negara Indonesia masih jauh dari praktik-praktik peduli tentang HAM. Ia pun mengkritisi pada pemerintahan Jokowi beragam kebijakan yang berujung pada perampasan hak asasi manusia.

“Pemerintahan Jokowi masih belum berdekatan pada persoalan HAM, kalau memang (Jokowi) peduli tentu tidak ada tragedi kanjuruhan, program Food Estate, pembabatan hutan untuk Ibu Kota Baru (IKN) yang itu semua berdampak pada masyarakat adat,” kata Topan.

Di akhir diskusi Topan menegaskan bahwa seyogyanya negara hanya boleh memberikan fasilitas kepada masyarakat demi melindungi hak asasi manusia.

“Jika negara tidak mampu melindungi HAM, ya konsekuensi alamiahnya pemerintahannya harus digulingkan,” tutup Topan.

Penulis : Alda

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Dorong APBD Tangerang 2026 Lebih Mandiri dan Berpihak pada Rakyat
PCNU Kota Tangerang Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren
GMNI Lebak Minta Pemerintah Bijak Sikapi Kasus Kepala SMA Cimarga
Hari Tani Nasional : Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Keberpihakan pada Petani
Jelang RUA Boen Tek Bio, Aroma Persaingan Makin Panas: Teror, Fitnah, dan Kontestasi Kepemimpinan.
Lewat Konfercablub GMNI Lebak: Ruswana Lengser, Musail Waedurat Terpilih Jadi Ketua Baru
Perwal Tunjangan DPRD: Sah Secara Hukum, Cacat Secara Moral
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong APBD Tangerang 2026 Lebih Mandiri dan Berpihak pada Rakyat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:05 WIB

GMNI Lebak Minta Pemerintah Bijak Sikapi Kasus Kepala SMA Cimarga

Rabu, 24 September 2025 - 01:37 WIB

Hari Tani Nasional : Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Keberpihakan pada Petani

Minggu, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Jelang RUA Boen Tek Bio, Aroma Persaingan Makin Panas: Teror, Fitnah, dan Kontestasi Kepemimpinan.

Minggu, 14 September 2025 - 19:25 WIB

Lewat Konfercablub GMNI Lebak: Ruswana Lengser, Musail Waedurat Terpilih Jadi Ketua Baru

Berita Terbaru