PENAMARA.ID – Judul tulisan ini berangkat dari analisis penulis terhadap situasi dan kondisi di Indonesia yang semakin hari semakin kental dengan corak kapitalisme. Hari ini, negara tidak bisa menempati dirinya sebagai ‘wasit’ bagi para kapital untuk membangun istana ‘pundi-pundi’ keuntungannya. Sebagai seorang kader yang tumbuh dalam ruang-ruang dialektika bernafaskan pikiran Sukarno, ternyata perspektif lain muncul dengan berbagai metode analisis. Salah satu preskpektif yang disebutkan tadi adalah ternyata, banyak kader (sayang sekali justru sikap skeptis ini muncul dari kader-kader yang mengaku sebagai seorang ‘Marhaenis’) Marhaenisme dianggap ‘usang’ karena dinilai sudah tidak relevan dengan situasi kondisi politik baik itu di tingkat nasional maupun di internasional.
Analisis tersebut berlanjut pada anggapan ke-usangan Marhaenisme yang disebabkan karena ia tidak cukup adaptif dalam mengikuti perkembangan zaman. Globalisasi yang gencar terjadi di berbagai belahan dunia (mungkin akan lebih berdampak kepada negara kelas ketiga) ini ‘mengharuskan’ kita semua (khususnya negara kelas ketiga) untuk tunduk dalam aturan main negara kelas pertama atau para negara kapital di dunia. Globalisasi inilah yang kemudian dianggap sebagai tolok ukur ajeg perkembangan zaman hari ini, sehingga Marhaenisme diwajibkan untuk mengikuti tantangan zaman hari ini, seperti muncul nya era society 5.0 yang sebenarnya memaksa kita semua untuk tunduk dalam aturan main si pembuat permainan.
Salah satu konsep dari society 5.0 dalam bidang kesehatan adalah robot medis. Robot medis ini di desain sedemikian rupa seperti membantu dalam prosedur bedah yang rumit, meningkatkan akurasi dan mengurangi risiko. Teknologi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup, katanya… Padahal, atas nama efisiensi tadi, robot medis ini dapat menimbulkan permasalahan sosial baru terhadap kestabilan ekonomi, maupun sosial. Dokter sudah tidak dibutuhkan lagi karena sudah ada robot medis yang menyelesaikan tugas dokter. Tentunya, ini akan berdampak pada ilmu di bidang kedokteran dan akan semakin meningkatnya corak individualistik yang padahal, jasa para dokter mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi.
Dalam tradisi Marxisme dikenal dengan metode analisis kelas. Analisis kelas ini dijadikan sebagai metode dialektis untuk melihat fenomena sosial yang sedang terjadi. Pada zaman Marx, secara umum kelas dibagi menjadi dua bagian yaitu kelas borjuis dan kelas proletariat. Walaupun dalam analisis berkelanjutannya, Marx menilai dalam dua kelas sosial tersebut, ternyata lahir lagi berbagai kelas baru yang semakin menyebabkan revolusi nasional kian mengalami tantangannya, namun itu bisa dibahas di lain kesempatan.
Sukarno adalah seorang yang dekat dengan tradisi berfikir Marx. Metode berfikir Sukarno jelas memakai pisau analisis Materialisme, Dialektika, dan Historis atau biasa dikenal dengan MDH. Maka, dalam menyusun pikiran-pikirannya, terlebih tentang konsep Marhaenisme, Sukarno dan Marx memiliki tradisi berfikir yang sama dalam menyusun konsepsi tentang analisis sosial mereka, dan bagaimana mereka melihat serta bertindak pada fenomena sosial itu.
Tantangan globalisasi hari ini dianggap seakan melahap Marhaenisme sehingga jatuh kepada kesimpulan bahwa Marhaenisme kalah telak dalam melawan berbagai tantangan zaman. Hal ini juga terjadi kepada sebuah konsep bernama Komunisme. Komunisme juga dianggap gagal dalam menjalankan politiknya, kita bisa ambil contoh seperti di Kuba. Kuba dianggap sebagai sebuah negara yang gagal dalam memberikan kesejateraan sosial bagi masyarakatnya karena Komunisme dianggap tidak berfungsi sehingga itu adalah sebuah kegagalan dan dianggap memiliki dampak bencana bagi rakyat Kuba. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Senator AS, Marco Rubio. Seorang Senator lain bernama Ted Cruz juga berkata ‘Rezim Komunis Kuba akan dibuang ke tempat sampah sejarah.’
Jika kita lihat pernyataan dari dua Senator ini, terlihat jelas bahwa AS adalah negara kapital yang merasa bahwa negara kelas kedua (negara-negara dengan sistem komunis) dapat menggangu jalannya politik negara kelas pertama dalam menghegemoni sistem politik maupun ekonomi di dunia. Kegelisahan ini nampak jelas karena mereka merasa bahwa kehadiran politik kiri dapat menjadi ancaman terbesar setelah selesainya Perang Dunia ke-2.
Dalam skala nasional, Indonesia adalah salah satu negara kelas ketiga yang sebenarnya juga menjadi ‘santapan’ bagi negara kelas pertama. Ini terbukti dari kebiasaan, sistem politik, maupun ekonomi yang selalu di-intervensi asing, dan kita cenderung selalu ‘kalah’ atau ‘dilemahkan’ oleh kondisi tersebut. Pertanyaan menariknya adalah, apakah benar Marhaenisme sudah usang dan kalah telak karena ia tidak adaptif dalam berbagai tantangan zaman? Mari kita kuliti satu per satu.
Marhaenisme pada dasarnya adalah sebuah ide pembebasan yang dicetuskan oleh Sukarno sebagai hasil dari sistem sosial Indonesia pada saat itu. Sistem imperialisme yang begitu kuat mengikat para Marhaen membuat Sukarno bergerak untuk mengkonstruksikan pemikirannya dengan analisis kelas berlandasakan metode MDH. Marx dan Sukarno sama-sama menggunakan pisau analisis MDH, namun Sukarno tetap menyesuaikan kondisi Indonesia sehingga ia tidak serta merta menggunakan ‘proletar’ dalam merumuskan ide nya tentang Marhaenisme.
Jadi kalau kita melihat basis analisis Sukarno dalam merumuskan Marhaenisme, kemudian kita coba sandingkan dengan situasi politik, ekonomi, bahkan hukum hari ini menurut saya Marhaenisme justru menjadi senjata perang yang sangat relevan. Analisis saya terhadap skeptisisme atas Marhaenisme ada dua, pertama bahwa mungkin Marhaenisme sebagai sebuah ide tentang pembebasan memang tidak pernah dijadikan alternatif politik, atau minimnya kajian teoritis serta praksis dalam melihat bingkai Marhaenisme.
Hari ini, seperti yang sudah saya sebutkan diatas, oligarki mengambil alih kekuasaan sehingga mereka dapat bergerak bebas dalam menentukan kebijakan yang tentunya hanya untuk menguntungkan kelompok-kelompok mereka. Pemerintah hari ini hanya sibuk mengurus urusan politik jenaka, transaksional politik, dan sudah tidak ada kemurniaan gagasan yang dapat diperdebatkan di meja legislatif. Mirisnya situasi ini harusnya tergambar jelas oleh masyarakat sehingga masyarakat jangan lengah apalagi lelah dalam berjuang demi tercapainya revolusi yang purna.
Menurut saya, globalisasi, perkembangan zaman yang sangat di agungkan itu hanyalah sebatas permainan si pembuat permainan, dimana kita si negara kelas ketiga atau negara-negara berkembang, hanya dijadikan objek ekploitasi atas nama liberalisme atau kebebasan individu. Mengutip perkataan Angela Davis, sang Feminis kulit hitam “The idea of freedom is inspiring. But what does it mean? If you are free in a political sense but have no food, what’s that? The freedom to starve?” Ini sebenarnya menunjukan dengan jelas bahwa ide tentang kebebasan tidak serta merta kemudian membebaskan manusia dari jerat penindasan.
Narasi yang menyebutkan bahwa Marhaenisme sudah usang karena tidak adaptif dalam mengikuti perkembangan zaman adalah bentuk dari narasi malas yang dikembangkan ke permukaan, mungkin dengan tujuan untuk menumpulkan ide-ide sosialisme karena hari ini dominasi kapitalisme semakin tak terbendung (dan juga di topang di tingkat kelas sosial tertentu), sehingga ide kapitalisme memiliki ke- khawatiran terhadap Marhaenisme dan narasi malas itu terbangun, kita dipaksa untuk mengandaikan bahwa memang Marhaenisme itu sudah usang.
Padahal, ditengah gempuran situasi politik nasional yang semakin kentara di dominasi oleh oligarki, justru Marhaenisme adalah jawaban paling tepat untuk menjawab berbagai tantangan yang di hadapi bangsa kita. Kita harus mampu terlebih dahulu untuk menguji ide Marhaenisme secara mendalam. Apakah sebenarnya Marhaenisme ini sudah terimplementasi atau memang Marhaenisme ini sebenarnya belum pernah ter-ejawantahkan dalam kehidupan politik keseharian kita.
Marhaenisme bisa dianggap usang terhadap perkembangan zaman yang sungguh bercorak imperialistik bergaya baru mungkin karena asas perjuangan Marhaenisme itu salah satunya adalah non-kooperatif. Non-kooperatif sebenarnya menunjukan standing position Marhaenisme, bahwa Marhaenisme untuk mencapai kemenangan nya tak akan pernah bisa bersekutu dengan pihak penjajah. Penjajahan hari ini tak berbicara lagi soal angkat senjata, namun imperialisme gaya baru adalah bentuk evolusi kapitaslime dalam menjaga bentuknya sehingga ia tetap akan surplus hanya dengan menghisap negara lain (dari jauh tentunya) untuk terus bekerja dibawah konsep ekonomi politik yang mereka anggap ideal.
Sukarno dengan tegas menyebutkan bahwa jika rakyat atau massa bekerja sama dengan penjajah, maka akan sulit untuk meraih cita-cita kemerdekaan Indonesia. Sebetulnya, kita tidak perlu selalu mengikuti perkembangan zaman, menurut saya. Kita hanya perku menyesuaikan perkembangan zaman dengan ideologi kita masing-masing. Karena ideologi suatu bangsa adalah ciri atau watak yang menggambarkan negara tersebut akan bergerak dengan politik seperti apa, dan kita akan lebih terjaga dengan adanya nilai ideologi tersebut. Marhaenisme, hanya perlu menyesuaikan perkembangan zaman tanpa harus mengikuti perkembangan zaman.
Pada akhirnya, Marhaenisme sebenarnya bukan usang hanya karena dianggap tidak adaptif, yang padahal sebenarnya bukan tidak adaptif, namun hanya menempatkan dirinya pada posisi yang jelas terhadap situasi politik nasional. Tak akan ada kompromi dengan penjajah, jelas Sukarno menyebutkannya. Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu memiliki nilai batasan terhadap dirinya sendiri. Jangan sampai, kita selalu mau untuk dihegemoni oleh negara kapitalis yang pada intinya mereka hanya akan mengambil keuntungan untuk negara mereka sendiri. Indonesia harus lebih kritis melihat fenomena global ini sehingga, negara kita akan diperhitungkan di kancah internasional.
Berkaca dari negara-negara kelas kedua (kita bisa ambil contoh Kuba), mereka terus menjaga nilai-nilai ideologi yang menjadi dadar pijakan negara mereka. Tantangan yang begitu besar yang selalu datang dari negara adidaya (AS) tidak membuat Kuba berkecil hati atau bahkan melunakan prinisp dasar negara mereka.
Marhaenisme sebenarnya tidak usang. Marhaenisme menurut penulis masih cukup relevan dengan berbagai situasi politik baik di tingkat nasional maupun internasional. Sekali lagi, pengandaian terhadap ke-usangan Marhaenisme adalah bentuk narasi malas yang tidak melewati proses dialektika secara mendalam. Proses kajian tentang Marhaenisme pada dasarnya belum melewati tahap kajian teoritis dan praksis sehingga sampai pada kesimpulan bahwa Marhaenisme adalah sebuah ideologi yang usang.
Sebelum berakhirnya tulisan ini, penulis ingin mengajak pembaca lagi untuk melihat apakah Marhaenisme secara pemikiran sudah didiskusikan dengan baik, dalam arti apakah kita sudah menempatkan Marhaenisme pada tempatnya? Apakah diskursus teoritis tentang Marhaenisme sudah terlaksana dengan baik dan berkala sehingga kita sampai pada kesimpulan bahwa Marhaenisme adalah sebuah ideologi yang usang? Apabila kita sudah melewati itu semua barulah saya akan menerima narasi bahwa Marhaenisme memang sudah usang.
Pada akhirnya, saya tetap bersepakat bahwa Marhaenisme tidak usang. Menurut saya pribadi, narasi Marhaenisme adalah sebuah ideologi usang merupakan bentuk dari narasi malas yang dibagun oleh beberapa oknum untuk menumpulkan Marhaenisme dan membuat legitimasi kepadanya bahwa mereka adalah kelompok yang akhirnya menyerah terhadap serangan kapitalisme global (sehingga mereka menerima segala bentuk perkembangan zaman, bahkan fanatik) dan tak dapat menjadikan Marhaenisme sebagai antitesis dari sistem politik internasional hari ini.
Artikel Lain : Vivere Pericoloso, Amanat Bung Karno untuk Membentuk Keberanian Generasi Z
Penulis : Agnes Monica
Editor : Redaktur






