PENAMARA.id — Bayangkan sebuah masa depan di tahun 2045, ketika Indonesia genap berusia 100 tahun. Negeri ini diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Anak-anak muda hari ini akan menjadi pemimpin masa depan, pelaku ekonomi, inovator, dan penggerak bangsa. Namun, ada satu pertanyaan penting: apakah kita benar-benar siap menyambut Indonesia Emas 2045? Untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, bonus demografi dan peran strategis daerah otonomi dirasa penting dalam hal ini.
Kesiapan itu tidak hanya ditentukan oleh angka pertumbuhan ekonomi atau investasi asing, tetapi juga oleh bagaimana kita mengelola peluang demografi yang sedang kita miliki saat ini. Indonesia kini tengah menikmati bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia non-produktif. Ini adalah momen langka yang hanya terjadi sekali dalam sejarah sebuah bangsa. Jika dikelola dengan baik, bonus demografi bisa menjadi batu loncatan menuju negara maju. Namun jika diabaikan, justru bisa berujung pada krisis sosial, pengangguran massal, dan ketimpangan struktural.
Bonus demografi bukan soal jumlah penduduk semata. Ia berbicara tentang kesempatan kerja, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, akses infrastruktur, dan keadilan sosial. Di sinilah pentingnya pemerataan pembangunan, agar manfaat dari bonus demografi tidak hanya dinikmati oleh kota-kota besar atau pusat ekonomi nasional, melainkan juga oleh wilayah-wilayah pinggiran yang selama ini terlupakan.
Salah satu wilayah yang mencerminkan realitas ini adalah Tangerang Utara. Wilayah ini terletak di utara Kabupaten Tangerang, bersebelahan langsung dengan Jakarta dan kawasan industri nasional. Ironisnya, meski secara geografis sangat strategis dan memiliki populasi usia produktif yang besar, pembangunan di Tangerang Utara belum sebanding dengan potensinya. Banyak desa masih tertinggal dalam hal infrastruktur, layanan publik minim, dan akses pendidikan yang belum merata. Warga setempat merasakan ketimpangan: mereka dekat dengan pusat pertumbuhan, tapi jauh dari sentuhan pembangunan.
Dari sinilah muncul gagasan untuk menjadikan Tangerang Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Bukan semata-mata soal pemekaran wilayah, tetapi tentang membuka jalan bagi pembangunan yang lebih adil, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Dengan status DOB, Tangerang Utara bisa memiliki pemerintahan sendiri, anggaran sendiri, dan kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan karakter wilayahnya.
Di tengah gelombang bonus demografi, DOB Tangerang Utara bisa menjadi laboratorium pengelolaan SDM usia produktif. Pemerintah daerah dapat lebih fokus membangun pusat pelatihan vokasi, memperluas akses pendidikan, menciptakan kawasan industri ramah lingkungan, hingga memperkuat UMKM digital. Anak muda setempat tidak harus pergi jauh ke kota untuk mencari peluang karena peluang itu bisa hadir di tanah kelahiran mereka sendiri.
Namun, pemekaran bukan solusi ajaib. Ada risiko politik, birokrasi baru, potensi tumpang tindih tata ruang, dan bahkan godaan korupsi. Karena itu, pembentukan DOB Tangerang Utara harus dirancang secara hati-hati, dengan partisipasi masyarakat, transparansi anggaran, dan pengawasan publik yang kuat. DOB yang dibentuk tanpa kesiapan hanya akan menambah beban negara, bukan menjadi solusi.
Indonesia tidak bisa selamanya bertumpu pada kota-kota besar. Masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita memperkuat daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan, memberi mereka alat untuk tumbuh, dan ruang untuk berkembang. Tangerang Utara, dengan semua potensinya, layak diberi kesempatan itu.
Bonus demografi adalah peluang yang datang sekali seumur hidup. Jika kita gagal memanfaatkannya, kita akan menyesal selama puluhan tahun ke depan. Tetapi jika kita berani mengambil langkah cerdas dan strategis seperti mendorong DOB yang berbasis kebutuhan nyata seperti Tangerang Utara, maka kita sedang menanam fondasi kuat untuk Indonesia Emas 2045.
Baca lagi: Memperbaiki Dunia Kesehatan yang Terancam Kekerasan Seksual
Penulis : Boy Dowi
Editor : Redaktur






