Aktivis HMI Dikroyok Preman Usai Soroti Prostitusi Karaoke FM3

| PENAMARA . ID

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai oleh Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) soroti miras dan prostitusi di Kota Tangerang | Dokumentasi: Ginanjar Putro Wicaksono

Aksi Damai oleh Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) soroti miras dan prostitusi di Kota Tangerang | Dokumentasi: Ginanjar Putro Wicaksono

Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) menggelar aksi demonstrasi damai di dua lokasi strategis di Kota Tangerang, yaitu di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Karaoke FM3, pada Selasa (3/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, yang dinilai menciderai norma dan moral masyarakat.

Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Sogir, dan Ketua LSMP Mohamad Eddy Sopyan, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Dalam orasinya, Mohamad Eddy Sopyan menegaskan bahwa praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras yang dilakukan Karaoke FM3 sangat meresahkan warga dan merusak moral generasi muda.

Sayangnya, aksi damai yang seharusnya berlangsung tertib ini berubah tegang ketika massa LSMP dikeroyok oleh sekelompok preman yang diduga menjadi backing dari Karaoke FM3. Mohamad Eddy Sopyan menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut. Insiden itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya penegakan hukum dan moralitas di Kota Tangerang.

“Kami menuntut pemerintah Kota Tangerang untuk menindak tegas praktik prostitusi dan peredaran miras yang terjadi di tempat-tempat hiburan malam seperti Karaoke FM3. Ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap visi Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah,” tegas Mohamad Eddy Sopyan dalam orasinya.

Mereka menyoroti bahwa praktik prostitusi dan peredaran minuman keras tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) – khususnya Pasal 296, Pasal 506, dan Pasal 284 – serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengendalian, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Sogir, selaku Koordinator Lapangan, mengecam keras tindakan pengeroyokan yang dialami Mohamad Eddy Sopyan. “Aksi damai kami malah dibalas dengan kekerasan oleh oknum preman. Ini bukti bahwa praktik-praktik prostitusi dan miras di Karaoke FM3 punya backing yang kuat. Tapi kami tidak akan mundur. Kami akan terus berjuang,” ujarnya.

LSMP menuntut agar Pemerintah Kota Tangerang segera menutup Karaoke FM3 dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat hiburan malam lain yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran minuman keras. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga marwah Kota Tangerang yang dikenal dengan slogan Berakhlakul Karimah.

Setelah insiden pengeroyokan tersebut, Mohamad Eddy Sopyan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang di Polres Metro Tangerang. Laporan resmi telah dibuat agar para pelaku pengeroyokan dapat segera diusut dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami percaya pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” ujar Mohamad Eddy Sopyan.

Kami berharap pemerintah Kota Tangerang benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjalankan amanah untuk menjaga Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah, demi keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi muda.

Artikel Lain :

Resmi Dilaporkan! Jurnalis Dipukul saat Meliput Festival Peh Cun

Korban Pengeroyokan Saat Rapat Koperasi Melapor ke Polres Nias Selatan

KNPI Panongan Merekomendasikan Penutupan Loxus Citra Raya

Penulis : Ginanjar Putro Wicaksono

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pria 23 Tahun Lompat ke Sungai Cisadane Tangerang, BPBD Melakukan Pencarian
Forum Potensi Tangsel Gelar Monitoring Sungai Ciputat, Petakan Titik Rawan Banjir
Gen Z Tangerang Pilih PDIP Sebagai Partai Perjuangan dan Ideologi
Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas
Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam
Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di 1.200 Titik Seluruh Wilayah
Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu
Kapolresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kericuhan di Sopo Sanggar, Aktivis Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pria 23 Tahun Lompat ke Sungai Cisadane Tangerang, BPBD Melakukan Pencarian

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:16 WIB

Forum Potensi Tangsel Gelar Monitoring Sungai Ciputat, Petakan Titik Rawan Banjir

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:52 WIB

Gen Z Tangerang Pilih PDIP Sebagai Partai Perjuangan dan Ideologi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam

Berita Terbaru

Ilustrasi: Debi Larasati/PENAMARA

Editorial

Salah Kampus atau Salah Industri?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:07 WIB