Buka Posko Perlawanan, FAM Tangerang Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi Terkait PSN

| PENAMARA . ID

Jumat, 8 November 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Perlawanan Dibangun FAM Tangerang, sejak siang hari sampai malam (8/11). /Foto: Shandi

Posko Perlawanan Dibangun FAM Tangerang, sejak siang hari sampai malam (8/11). /Foto: Shandi

PENAMARA.ID – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang tadi siang (8/11), membangun posko perlawanan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang terkait truk tanah yang terus memakan korban.

Bentuk perlawanan ini sebagai solidaritas terhadap korban-korban yang terus berjatuhan juga meminta Pemda Kabupaten Tangerang melakukan penegakan dan pengawasan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang memuat jam operasi truk tanah (pukul 22.00-05.00).

Diketahui muara truk tanah ini untuk pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dimulai sejak tahun 2018, dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden ke-7 Jokowi pada 18 Maret 2024 lalu.

Proyek raksasa ini dibangun sepanjangan pesisir Tangerang Kabupaten, dimulai dengan pengurukan/penimbunan empang-empang yang tanahnya diambil dari tambang galian C yang diduga ilegal di Provinsi Jawa Barat (Bogor-Karawang) dan Banten (Maja).

Kata Shandi Martha Praja, Sekjen FAM Tangerang, aksi hari ini tidak ditanggapi baik oleh penguasa, padahal korban truk tanah kian meningkat. Jika pemerintah diam artinya penderitaan rakyat tidak menggugah hati nunari mereka.

FAM Tangerang juga menyampaikan aksi ini bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 saja. Tetapi menuntut juga penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 mengenai kemudahan fasilitas PSN dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Dalam hal ini kami bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan Perbup Nomor 12 Tahun 2033, kami juga menuntut penghapusan PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang kemudahan fasilitas PSN dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah” ungkap Akbar humas aksi (8/11).

Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Tangerang agar menggunakan hak interplasi untuk memanggil lembaga dan dinas terkait, untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan PSN serta menyelesaikan masalah yang mencuat di masyarakat.

Posko Perlawanan oleh FAM Tangerang menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Tangerang, tuntutan mereka sebagai berikut:

  • Mendorong dan Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk Segera Menggunakan Hak Interplasi Terkait PSN;
  • Hapus Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021;
  • Usut Tuntas Korupsi PSN;
  • Stop Galian C Ilegal;
  • Kawal Korban Program PSN;

“Apa yang rakyat dapat secara ekonomi, sosial, politik, serta budaya dari program tersebut? (PSN PIK 2), jawabannya tidak lain tidak bukan hanya ‘kemiskinan yang menjadi-jadi serta korupsi yang semakian menggila’,” pungkas Shandi.


Artikel Lain : Penindasan Rakyat Dalam Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN)

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pria 23 Tahun Lompat ke Sungai Cisadane Tangerang, BPBD Melakukan Pencarian
Forum Potensi Tangsel Gelar Monitoring Sungai Ciputat, Petakan Titik Rawan Banjir
Gen Z Tangerang Pilih PDIP Sebagai Partai Perjuangan dan Ideologi
Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas
Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam
Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di 1.200 Titik Seluruh Wilayah
Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu
Kapolresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kericuhan di Sopo Sanggar, Aktivis Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pria 23 Tahun Lompat ke Sungai Cisadane Tangerang, BPBD Melakukan Pencarian

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:16 WIB

Forum Potensi Tangsel Gelar Monitoring Sungai Ciputat, Petakan Titik Rawan Banjir

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:52 WIB

Gen Z Tangerang Pilih PDIP Sebagai Partai Perjuangan dan Ideologi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam

Berita Terbaru