Kontroversi Musda KNPI Kota Tangerang: Mosi Tidak Percaya Dilayangkan atas Penetapan Calon Tunggal

| PENAMARA . ID

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang mendapat sorotan tajam setelah menetapkan calon tunggal, Dede Faisal, sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang. Penetapan ini menuai kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk bakal calon lainnya, yang merasa dirugikan oleh proses verifikasi panitia.

Mosi tidak percaya dilayangkan oleh salah satu bakal calon ketua, Ryan Erlangga, yang mengaku mewakili tiga bakal calon lainnya. Ryan menilai keputusan panitia tidak adil dan merugikan para kandidat lain.

“Kami memiliki bukti surat penerimaan berkas yang ditandatangani oleh panitia dan bakal calon, yang telah tersebar ke OKP-PK se-Kota Tangerang. Namun, panitia menyatakan bahwa hanya satu bakal calon, yaitu saudara Dede Faisal, yang lolos verifikasi,” ujar Ryan dalam konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut Ryan, tiga bakal calon lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi karena adanya rekomendasi ganda yang dianggap tidak sah oleh DPD KNPI Provinsi Banten. Namun, Ryan mempertanyakan mengapa aturan ini tidak berlaku untuk Dede Faisal, yang juga menerima rekomendasi ganda.

“Jika kami dianggap tidak memenuhi syarat karena dukungan ganda, bagaimana dengan saudara Dede Faisal yang juga memiliki rekomendasi ganda tetapi tetap diloloskan? Ini jelas menunjukkan ketidakadilan,” tegas Ryan.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024, Uis Adi Darmawan. Dalam pernyataannya, Uis menilai panitia Musda telah melanggar aturan yang mereka buat sendiri, khususnya terkait penanganan rekomendasi ganda.

“Surat imbauan DPD KNPI Provinsi Banten Nomor 0122/-sek/KNPI-BTN/XI/2022 menyebutkan bahwa rekomendasi ganda harus dibatalkan. Namun, keputusan panitia untuk meloloskan salah satu calon tanpa verifikasi lebih lanjut menunjukkan ketidakkonsistenan. Seharusnya panitia terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemberi rekomendasi,” kata Uis.

Kasus ini telah memicu protes dan mosi tidak percaya dari berbagai pihak. Mereka menuntut agar panitia Musda memperbaiki proses verifikasi dan mengambil langkah yang lebih adil serta transparan demi menjaga integritas organisasi.

Dengan ketegangan yang terus memanas, perkembangan terkait Musda KNPI Kota Tangerang masih dinanti oleh banyak pihak. Apakah panitia akan merespons tuntutan ini atau tetap pada keputusan awal mereka?

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah
Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan
Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat
Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD
“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor
Aset Diperebutkan, Bentrok Warga dan Aparat Terjadi di Rawa Bokor
10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda
Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 21:06 WIB

Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:16 WIB

Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD

Jumat, 24 April 2026 - 19:43 WIB

“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026 - 19:31 WIB

Aset Diperebutkan, Bentrok Warga dan Aparat Terjadi di Rawa Bokor

Berita Terbaru

Gambar: Leanne Bland/Linkenin

Editorial

Hoaks makin Halus, Literasi saja tidak Cukup

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:51 WIB

Foto: Tribrata News-Polri

Opini

Antara Kepatuhan dan Kesadaran; Dilema Risiko di Indonesia

Selasa, 28 Apr 2026 - 00:16 WIB