PENAMARA.ID, Tangerang Selatan – HMI Komipam pada hari Sabtu kemarin, mengeluarkan sikap tegas terkait dengan ada nya hasil Audit LHP BPK mengenai 106 Aset Pemkot Tangsel yang hilang dengan nominal Rp2.087.347.994,00.
Hal ini menjadi tindak lanjut yang di lakukan HMI Komipam, bersurat ke pemerintahan kota Tangerang Selatan meminta pertanggung jawaban dan klarifikasi. Senin (15/07)
Di depan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terlihat, HMI Komipam melakukan konferensi pers sikap tegas dari HMI Komisariat Pamulang Cabang Ciputat.
Fadlul Rahman sebagai formatur ketua umum HMI Komisariat Pamulang mengatakan bahwa dari hasil kajian kami bersama kawan-kawan, Melihat bobrok nya pemerintah kota Tangerang Selatan dalam mengelola aset daerah.
Hari ini kami kembali bersurat ke Pemerintahan kota Tangerang Selatan sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, Kita bersurat meminta jawaban atas hasil audit yang di keluarkan oleh LHP BPK.
Kedepan nya kita juga akan bersurat ke badan periksa keuangan untuk, terus menindak lanjuti hasil audit yang telah di lakukan. Apabila adanya indikasi korupsi harus segera di tindak lanjuti melalui proses hukum yang ada.
Dari HMI Komisariat Pamulang sendiri akan mengawal kasus ini hingga tuntas, Karena aset daerah menggunakan dana negara yang yang harus di pertanggung jawabkan.
Artikel Lain : DPC GMNI Kabupaten Tangerang Usung Tema Revitalisasi Gerakan Marhaenis Dalam Pelantikannya
Penulis : Ibnu Haryadi
Editor : Redaktur






