Di Myanmar, serangan junta militer terhadap pekerja dan serikat buruh semakin mengkhawatirkan. Sudah lebih dari lima tahun sejak kudeta, 69 aktivis serikat buruh dipenjara dan 30.000 orang ditangkap atau ditahan sewenang-wenang.
Lebih dari 3,5 juta orang mengungsi secara paksa. Kerja paksa pun meluas di zona-zona industri, sementara hak-hak dasar pekerja terus dilanggar tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Kondisi itulah yang menjadi sorotan delegasi Indonesia dalam International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, yang berlangsung pada 1–12 Juni 2026. William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN hadir mewakili suara pekerja Indonesia di forum perburuhan internasional paling bergengsi itu.
Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya diplomasi ketenagakerjaan Indonesia di tingkat global. Sorotan terhadap Myanmar disampaikan dalam pembahasan Committee on the Application of Standards (CAS), komite pengawasan ILO yang bertugas mengevaluasi kepatuhan negara anggota terhadap konvensi-konvensi ketenagakerjaan internasional.
Melalui forum ini, negara-negara anggota dievaluasi terkait pelaksanaan konvensi ILO yang telah diratifikasi. Cakupannya meliputi kebebasan berserikat, hak berunding bersama, penghapusan kerja paksa, hingga penghapusan diskriminasi.
William menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi kemanusiaan masyarakat Rohingya serta masih berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar. Menurutnya, berbagai laporan kerja paksa, perekrutan paksa, dan pelanggaran hak-hak dasar menunjukkan situasi yang melatarbelakangi penerapan Pasal 33 Konstitusi ILO terhadap Myanmar masih memerlukan perhatian serius.
“Kami tetap sangat prihatin dengan terus memburuknya situasi di Myanmar dan dampaknya yang menghancurkan bagi masyarakat Rohingya,” ujarnya dalam sidang CAS.
Lebih dari 1,2 juta warga Rohingya telah mengungsi dari Myanmar, sebagian besar menuju Bangladesh, sementara sisanya tersebar ke Malaysia, India, Thailand, hingga Indonesia. William mengungkapkan, pada 2023 dan 2024 saja, lebih dari 3.000 pengungsi Rohingya mencapai Indonesia dengan 24 perahu, mempertaruhkan nyawa demi melarikan diri dari situasi yang kian memburuk.
“Pada tahun 2025, diperkirakan 5.600 Rohingya mencoba menyeberangi laut untuk mencari keselamatan, dengan lebih dari 820 dilaporkan tewas atau hilang,” ungkapnya.
William juga menyoroti laporan Pelapor Khusus PBB yang menyebut militer Myanmar melakukan perekrutan paksa terhadap ribuan pria dan anak laki-laki Rohingya, lalu mengirim mereka ke garis depan konflik.
International Trade Union Confederation (ITUC) pun mencatat, militer Myanmar menggunakan pengawasan digital untuk membatasi kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Targetnya mencakup serikat pekerja, pembela HAM, jurnalis, masyarakat sipil, dan kelompok yang terpinggirkan. Fakta-fakta ini, menurut William, menunjukkan betapa sistematis dan terstrukturnya pelanggaran yang terjadi.
William menegaskan krisis Rohingya bukan sekadar soal angka pengungsi. “Di balik jutaan pengungsi Rohingya terdapat kisah manusia yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan masa depan. Karena itu, persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak fundamental manusia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan forum internasional agar tidak terjebak pada sikap pasif yang secara tidak langsung menormalisasi penderitaan jutaan manusia.
Di sisi lain, ILC ke-114 juga menjadi panggung penting bagi isu ketenagakerjaan digital. Tonny Pangaribuan menjelaskan, komite penyusun telah menyelesaikan naskah final Konvensi tentang Kerja Layak dalam ekonomi platform — payung hukum global pertama yang secara khusus mengatur pekerja platform digital.
Substansi yang dibahas mencakup status hubungan kerja, transparansi algoritma, perlindungan data pribadi, jaminan sosial, hingga hak atas upah yang layak. Teknologi juga “harus menjadi alat penciptaan kerja layak, bukan sarana lahirnya bentuk eksploitasi baru melalui sistem digital,” ujar Tonny.
Delegasi KSPSI AGN mendorong pemerintah Indonesia untuk mulai menyiapkan langkah menuju ratifikasi konvensi tersebut apabila resmi diadopsi dalam sidang pleno ILC ke-115 pada 2027. Menurut mereka, Indonesia berpeluang menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang meratifikasi konvensi ekonomi platform.
William dan Tonny menegaskan komitmen KSPSI AGN untuk terus mengawal implementasi hasil-hasil ILC di tingkat nasional. “Mandat kami di Jenewa telah selesai, tetapi pekerjaan besar di Indonesia baru dimulai. Kami ingin memastikan perkembangan teknologi dan ekonomi digital tetap sejalan dengan prinsip kerja layak dan perlindungan pekerja,” ucap William menutup keterangannya.
Artikel Lain :
Perdagangan Perempuan dan Anak, Kejahatan Tersembunyi di Perbatasan Nepal-India
Hormuz Ditutup Lagi, Iran Tantang Blokade AS
Perlawanan Masyarakat AS atas Pergeseran Demokrasi ke Otokrasi
Penulis : Devis Mamesah
Editor : Redaktur






