Baru saja dilantik, Pengurus Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Provinsi Banten langsung mengumumkan gebrakan pertamanya. Organisasi kepemudaan itu akan membuka Posko Aduan Pendidikan di seluruh kabupaten dan kota di Banten untuk mengawal program sekolah gratis sekaligus menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) hingga berbagai kendala yang dialami masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua PMI Provinsi Banten, Ervin Suryono, usai pelantikan pengurus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Ervin, PMI tidak ingin hanya menjadi organisasi yang hadir saat seremoni. Kepengurusan baru justru ingin turun langsung memastikan program-program yang dijanjikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemuda Muslim Provinsi Banten siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis Pemerintah Provinsi Banten. Kami mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tetapi juga akan mengawalnya agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Ervin.
Program pertama yang langsung dijalankan adalah pembentukan Posko Aduan Pendidikan di seluruh wilayah Banten. Posko itu akan menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan sekolah gratis.
Tak hanya menerima laporan dugaan pungli, PMI juga membuka ruang bagi warga yang mengalami kesulitan administrasi, penolakan, hingga persoalan lain yang menghambat akses pendidikan.
“Kalau ada masyarakat yang kesulitan mengakses program sekolah gratis atau menemukan dugaan penyimpangan, silakan laporkan. Posko ini kami siapkan agar persoalan di lapangan tidak dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Ervin menegaskan, program sekolah gratis merupakan kebijakan yang menyangkut hak masyarakat. Karena itu, menurutnya, pelaksanaannya tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan warga.
“Jangan sampai program yang berpihak kepada rakyat justru dinodai oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Program ini harus benar-benar sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Organisasi kepemudaan dan masyarakat juga harus ikut terlibat agar kebijakan publik berjalan sesuai tujuan.
Karena itu, PMI Banten akan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, masyarakat hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setiap laporan yang diterima melalui posko akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Bagi PMI, keberadaan posko bukan sekadar tempat mengadu, tetapi menjadi alat kontrol sosial agar pelaksanaan program pendidikan gratis tetap bersih, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kepengurusan baru ini, PMI Banten ingin menunjukkan bahwa organisasi kepemudaan tidak hanya aktif dalam kegiatan seremonial, tetapi juga hadir mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Penulis : Pujiawan
Editor : Redaktur






