Aksi Kedua Formatur Masih Menuntut Penutupan PT TUM

| PENAMARA . ID

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Mahasiswa Tangerang Utara (Formatur) gelar aksi protes soal izin PT TUM

Forum Mahasiswa Tangerang Utara (Formatur) gelar aksi protes soal izin PT TUM

PENAMARA.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tangerang Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM), Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Ini merupakan aksi kedua yang digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan pelanggaran izin operasional serta dampak buruk lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan tersebut.

Koordinator aksi, Yasser Ardiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berusaha mengajak manajemen PT TUM berdialog untuk membahas permasalahan ini, namun selalu mendapat penolakan. “Ini adalah aksi damai. Sayangnya, pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu dan berdiskusi dengan kami,” ujarnya dengan tegas.

Kembali Turun Kejalan

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga memasang spanduk sebagai peringatan kepada PT TUM serta perusahaan lain di Kabupaten Tangerang untuk mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami ingin mengingatkan para pengusaha bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka,” lanjut Yasser.

Tidak hanya itu, para mahasiswa mengancam akan menyegel perusahaan jika tuntutan mereka tidak diindahkan. “Jika PT TUM terus beroperasi tanpa izin yang sah dan tetap mencemari lingkungan, kami tidak akan segan-segan melakukan aksi lebih lanjut, termasuk menyegel perusahaan ini,” tegas Yasser lagi.

Aksi ini menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang dinilai abai terhadap kewajiban mereka. Para mahasiswa berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab.

Jenderal lapangan aksi, Iqbal Rivaldi, turut menegaskan bahwa PT TUM sudah tidak lagi mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, terutama terkait masalah lingkungan. “Kami mendesak PJ Bupati untuk segera mengambil langkah tegas dan meminta PT TUM angkat kaki dari Teluknaga. Ini bagian dari implementasi Perda No 9 Tahun 2020,” pungkas Iqbal.


Artikel Lain : Targetkan 80% Partisipasi Masyarakat KPUD Jakpus Gelar Sosialisasi dengan Pemilih Lanjut Usia

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda
Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam
Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik
Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan
Banjir dan Jalan Berisiko Membayangi Batuceper, Aspirasi Menguat dalam Reses DPRD Kota tangerang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:14 WIB

10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 18:27 WIB

Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Berita Terbaru

Freepik.com

Opini

Rape Culture itu Nyata dan Kita Gak Boleh Diam

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB