PENAMARA.ID — “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 tidak boleh dipahami sebatas penolakan terhadap kolonialisme bersenjata. Ini juga menunjukkan bahwa tidak ada kemerdekaan di bawah imperialisme, maka penjajahan adalah bentuk tertinggi sebuah kondisi yang harus segera dihapuskan.
Penjajahan selalu menemukan cara baru untuk bertahan. Ketika bendera kolonial diturunkan, relasi kuasa yang memungkinkan eksploitasi justru bertransformasi ke dalam bentuk yang lebih halus, yaitu melalui utang, investasi yang timpang, liberalisasi perdagangan, penguasaan teknologi, hingga dominasi korporasi transnasional terhadap sumber-sumber kehidupan.
Hari ini, imperialisme tidak lagi memerlukan pasukan untuk menguasai suatu bangsa. Cukup dengan mengendalikan aliran modal, rantai pasok global, dan arah kebijakan ekonomi, sebuah negara dapat kehilangan sebagian kedaulatannya tanpa pernah diduduki secara militer.
Dalam situasi seperti ini, pembangunan sering kali dipersempit menjadi sekadar persoalan pertumbuhan ekonomi, sementara pertanyaan tentang siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung seluruh biaya pembangunan perlahan disingkirkan dari ruang publik.
Di Indonesia, logika tersebut tampak semakin mengakar. Kekayaan alam diekstraksi demi memenuhi kebutuhan pasar dunia, sementara masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya justru menjadi kelompok pertama yang kehilangan tanah, air, hutan, dan ruang hidupnya.
Atas nama investasi, suara komunitas lokal kerap dianggap hambatan pembangunan. Atas nama efisiensi, perlindungan terhadap buruh dipangkas. Atas nama daya saing, kesejahteraan rakyat dinegosiasikan menjadi variabel ekonomi yang dapat dikorbankan.
Namun, ada satu bentuk eksploitasi yang jauh lebih sunyi. Ketika negara dan pasar sibuk menghitung angka investasi, ada jutaan jam kerja yang menopang kehidupan tetapi tidak pernah dianggap sebagai bagian dari ekonomi. Merawat anak, merawat orang tua, memasak, membersihkan rumah, menjaga komunitas, hingga memastikan kehidupan dapat terus berlangsung diperlakukan sebagai kewajiban yang seolah muncul secara alami.
Padahal tanpa kerja-kerja tersebut, tidak akan ada pekerja yang siap memasuki pabrik, kantor, atau ruang produksi setiap pagi. Sistem memperoleh keuntungan dari kerja yang tidak dibayar, sekaligus menyembunyikan nilainya dari seluruh perhitungan ekonomi.
Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari cara pembangunan disusun dari atas ke bawah, ketika keputusan mengenai tanah, sumber daya alam, tenaga kerja, bahkan masa depan suatu komunitas lebih banyak ditentukan oleh elite politik, birokrasi, dan pemilik modal daripada oleh masyarakat yang akan hidup dengan seluruh akibatnya.
Demokrasi akhirnya berhenti pada prosedur pemilihan umum, sementara kehidupan sehari-hari rakyat tetap diatur oleh keputusan-keputusan yang jauh dari partisipasi mereka.
Kemerdekaan yang sejati tidak cukup dimaknai sebagai bebas dari kekuasaan negara asing. Kemerdekaan harus berarti kemampuan masyarakat mengelola sumber daya bersama, menentukan arah hidupnya sendiri, membangun hubungan yang setara, dan memastikan bahwa ekonomi hadir untuk menopang kehidupan, bukan sebaliknya.
Selama kekuasaan ekonomi masih terkonsentrasi pada segelintir elite, selama kehidupan manusia terus dikorbankan demi akumulasi keuntungan, dan selama suara masyarakat hanya didengar ketika menguntungkan pasar, maka kemerdekaan itu masih jauh dari selesai.
Imperialisme hari ini mungkin tidak lagi memiliki wajah yang sama seperti satu abad lalu. Namun, selama relasi yang melahirkan dominasi, ketergantungan, dan eksploitasi tetap dipertahankan, kita tidak sedang hidup dalam masyarakat yang benar-benar merdeka. Kita hanya sedang menyaksikan penjajahan yang belajar berbicara dengan bahasa pembangunan.
Membuka Tumpukan Sejarah Akar Penindasan Perempuan
Penulis : Serena Tomira
Editor : Redaktur






