Seorang anak laki-laki yang diduga terlantar ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Jembatan Pelo, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kecamatan dan kelurahan bergerak cepat mengevakuasi anak tersebut ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Keberadaan anak itu pertama kali diketahui warga pada Senin (8/6/2026) malam. Saat itu, warga melihat seorang anak laki-laki tertidur di sekitar jembatan yang berada di wilayah RT 03 RW 05 Kelurahan Batusari.
Sandi, warga RT 04 RW 04, mengatakan semula warga mengira anak tersebut telah meninggal dunia karena tergeletak cukup lama di lokasi.
“Semalam awalnya kami menyangka orang meninggal. Setelah didekati ternyata sedang tidur. Kami sempat menegur dan menyarankan kalau mau istirahat lebih baik di pos ronda,” kata Sandi, Selasa (9/6/2026).
Keesokan harinya, warga kembali melihat anak tersebut berada di sekitar lingkungan yang sama. Namun kali ini kondisinya lebih memprihatinkan karena tertidur di tengah jalan.
Menurut Sandi, anak itu juga sempat menjadi sasaran ejekan sejumlah anak-anak yang berada di sekitar lokasi. Merasa khawatir dan iba, warga akhirnya melaporkan temuan tersebut kepada pihak kelurahan agar segera mendapatkan penanganan.
“Siang tadi kami lihat dia tidur lagi di tengah jalan. Saya kasihan karena sempat diejek anak-anak sekitar. Akhirnya kami menghubungi pihak kelurahan untuk membantu mengevakuasi,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan warga, anak tersebut diperkirakan berusia sekitar 13 tahun. Ia berjenis kelamin laki-laki, mengenakan jaket atau sweter berwarna hitam, celana putih, berkulit sawo matang, dan berambut cepak.
Laporan warga kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kecamatan Batuceper. Mendapat informasi tersebut, Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, yang saat itu berada di kantor kecamatan langsung menuju lokasi untuk menemui anak tersebut.
Ghufron mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap warga, terutama anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seorang anak yang diduga terlantar di wilayah Batusari.
Setelah kami cek langsung ke lokasi, yang bersangkutan memang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Karena itu kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar anak tersebut dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan sementara di rumah singgah,” kata Ghufron.
Menurut dia, proses pendekatan dilakukan secara persuasif agar anak tersebut merasa aman dan bersedia dibawa ke fasilitas sosial milik pemerintah.
“Kami tidak ingin anak ini merasa takut. Kami ajak berbicara dengan baik, kami rayu secara kekeluargaan agar bersedia ikut bersama kami ke Rumah Singgah Dinas Sosial. Alhamdulillah akhirnya anak tersebut mau dibawa untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam perjalanan menuju rumah singgah, Ghufron sempat mengajak anak tersebut makan terlebih dahulu di sebuah warung nasi Padang. Setelah itu, anak tersebut dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menjalani proses pendataan dan asesmen awal.
Setibanya di lokasi, pihak kecamatan langsung menyerahkan anak tersebut kepada petugas Dinas Sosial dan melengkapi administrasi yang diperlukan.
Penanggung Jawab Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Tatang, menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah menelusuri identitas anak tersebut melalui data biometrik dan informasi yang dapat digali dari yang bersangkutan.
“Anak terlantar yang dikirim dari Batuceper ini nanti akan kami cari datanya melalui biometrik. Kalau ada data identitas atau pengakuan mengenai keluarganya, akan kami telusuri. Selama tiga sampai tujuh hari ke depan kami melakukan pencarian dan pendalaman data,” kata Tatang.
Apabila keluarga anak tersebut berhasil ditemukan, Dinas Sosial akan melakukan proses reunifikasi atau pengembalian kepada pihak keluarga.
“Kalau keluarganya ditemukan, tentu akan kami kembalikan kepada keluarganya setelah melalui proses yang diperlukan,” ujarnya.
Namun apabila upaya penelusuran tidak membuahkan hasil, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan jangka panjang terhadap anak tersebut.
“Kalau tidak ditemukan keluarganya, maka akan menjadi tanggung jawab negara. Nantinya bisa mendapatkan perawatan dan ditempatkan di panti sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tatang.
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






