PENAMARA.ID — Pasca aksi refleksi yang digelar masyarakat dan pelajar di Kecamatan Rumpin, tuntutan terhadap penegakan hukum kini semakin menguat. Kematian pelajar SMP kelas VIII berinisial EAP (15) dalam kecelakaan dengan truk tronton tidak boleh berhenti sebagai catatan duka semata.
Peristiwa ini telah memicu kemarahan publik. Di tengah kebijakan penutupan aktivitas tambang, kendaraan bertonase besar masih ditemukan beroperasi di jalan umum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Koordinator Lapangan aksi, Md Aang, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa celah. Ia mendesak Polres Kabupaten Bogor sebagai pihak yang menangani kasus ini untuk bertindak tegas dan terbuka. “Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, membuka seluruh fakta, dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberanian aparat dalam menindak seluruh pihak yang terlibat. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses. Ini menyangkut nyawa manusia,” lanjutnya.
Desakan terhadap aparat penegak hukum kini semakin menguat. Proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polres Kabupaten Bogor harus berjalan secara menyeluruh, mulai dari kronologi kejadian, operasional kendaraan tambang, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.
Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Jika penegakan hukum kembali lemah, maka potensi terulangnya kejadian serupa akan semakin besar. Jalan raya tidak boleh menjadi ruang bebas bagi kendaraan bertonase besar yang mengabaikan keselamatan warga.
HMR menegaskan pengusutan tuntas tanpa tebang pilih, keterbukaan informasi kepada publik, dan tindakan nyata terhadap seluruh pelanggaran yang terbukti.
Satu nyawa telah hilang. Jangan biarkan keadilan ikut hilang. Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga keselamatan masyarakat ke depan. Sekali lagi, perlu adanya kerja nyata dari institusi hukum untuk terus menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya.
Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan
Penulis : Agnes Monica
Editor : Redaktur






