Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan

| PENAMARA . ID

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Isitmewa

Isitmewa

PENAMARA.ID — Pasca aksi refleksi yang digelar masyarakat dan pelajar di Kecamatan Rumpin, tuntutan terhadap penegakan hukum kini semakin menguat. Kematian pelajar SMP kelas VIII berinisial EAP (15) dalam kecelakaan dengan truk tronton tidak boleh berhenti sebagai catatan duka semata.

Peristiwa ini telah memicu kemarahan publik. Di tengah kebijakan penutupan aktivitas tambang, kendaraan bertonase besar masih ditemukan beroperasi di jalan umum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Koordinator Lapangan aksi, Md Aang, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa celah. Ia mendesak Polres Kabupaten Bogor sebagai pihak yang menangani kasus ini untuk bertindak tegas dan terbuka. “Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, membuka seluruh fakta, dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian aparat dalam menindak seluruh pihak yang terlibat. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses. Ini menyangkut nyawa manusia,” lanjutnya.

Desakan terhadap aparat penegak hukum kini semakin menguat. Proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polres Kabupaten Bogor harus berjalan secara menyeluruh, mulai dari kronologi kejadian, operasional kendaraan tambang, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.

Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Jika penegakan hukum kembali lemah, maka potensi terulangnya kejadian serupa akan semakin besar. Jalan raya tidak boleh menjadi ruang bebas bagi kendaraan bertonase besar yang mengabaikan keselamatan warga.

HMR menegaskan pengusutan tuntas tanpa tebang pilih, keterbukaan informasi kepada publik, dan tindakan nyata terhadap seluruh pelanggaran yang terbukti.

Satu nyawa telah hilang. Jangan biarkan keadilan ikut hilang. Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga keselamatan masyarakat ke depan. Sekali lagi, perlu adanya kerja nyata dari institusi hukum untuk terus menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya.


Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan

 

Penulis : Agnes Monica

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal
HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu
Menebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Yayasan Ikhlas dan Himpunan Mahasiswa Rumpin Bagikan 1.000 Takjil di Rumpin Eco Park
Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar
Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang
PERMANAS Temukan Galian C Ilegal di Rumpin, Surat Desa Tidak Sah Dijadikan Dasar Operasional
DLH Bogor Gagal Wujudkan “Bogor Istimewa”; HMR Nilai Bogor Hanya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal
Sampah di Tepi Jalan: Cermin Rendahnya Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:48 WIB

HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:30 WIB

Menebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Yayasan Ikhlas dan Himpunan Mahasiswa Rumpin Bagikan 1.000 Takjil di Rumpin Eco Park

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar

Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB

Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

May Day 2026, KASBI Akan Kepung DPR

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:57 WIB