Jangan Tunggu Tragedi, Kota Tangerang Harus Buka Mata dari Kasus Daycare Yogyakarta
Tragedi yang terjadi di Yogyakarta pekan ini bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah cerita tentang anak-anak kecil yang seharusnya dijaga, tapi justru disakiti. Tiga belas orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima puluh tiga balita menjadi korban. Di balik angka itu, ada tangis yang tidak terdengar, ada rasa takut yang tidak bisa diceritakan.
Bagi banyak orang tua, terutama yang bekerja dari pagi sampai malam, daycare adalah tempat menitipkan harapan. Anak ditinggal dengan doa, dengan keyakinan bahwa mereka akan dijaga dengan baik. Tidak semua orang punya pilihan. Ada yang harus bekerja di pabrik, di toko, di lapangan, demi menyambung hidup. Daycare menjadi satu-satunya tempat yang bisa diandalkan.
Namun kasus ini memukul kepercayaan itu. Tempat yang terlihat ramah dari luar ternyata bisa menyimpan kekerasan di dalamnya. Anak-anak sebenarnya bisa mengadu—lewat tangisan, perubahan sikap, atau kata-kata sederhana. Tetapi sering kali tanda-tanda itu tidak disadari, dianggap rewel biasa, atau terlambat ditangkap. Di situlah kekerasan menemukan celah, berjalan diam-diam di balik kesibukan orang dewasa.
Selama ini daycare dipuja sebagai ruang aman. Sebuah perpanjangan tangan keluarga di tengah tekanan ekonomi yang memaksa kedua orang tua bekerja. Namun kasus ini membongkar ilusi itu. Di balik dinding yang tertutup, di balik papan nama yang terlihat ramah, kekerasan bisa berlangsung rutin tanpa suara. Anak-anak tidak berteriak karena mereka belum tahu bagaimana cara bersuara.
Bagi Kota Tangerang, ini bukan cerita jauh. Ini potensi krisis yang sedang menunggu waktu. Kota dengan denyut industri dan jasa ini menggantungkan stabilitas sosialnya pada layanan pengasuhan. Ribuan orang tua setiap hari menyerahkan anaknya pada lembaga yang belum tentu benar-benar diawasi. Ketergantungan tinggi tanpa kontrol ketat adalah kombinasi yang berbahaya.
Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban di Tangerang untuk mulai bergerak. Sejarah selalu menunjukkan satu hal yang sama. Tragedi terjadi bukan karena kita tidak tahu, tetapi karena kita memilih menunda.
Karena itu, tuntutan ini tidak bisa ditawar.
Pertama, Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB harus segera melakukan audit total terhadap seluruh daycare tanpa kecuali. Ini bukan audit administratif yang selesai di meja. Ini harus menjadi inspeksi menyeluruh sampai ke ruang tidur, dapur, dan pola interaksi pengasuh. Jika ditemukan pelanggaran, tidak boleh ada toleransi. Penutupan harus dilakukan saat itu juga, bukan setelah rapat berikutnya.
Kedua, Pemerintah Kota wajib membuka data secara transparan kepada publik. Daftar daycare resmi harus diumumkan secara berkala dan mudah diakses. Orang tua berhak tahu ke mana mereka menitipkan anaknya. Lembaga tanpa izin tidak boleh diberi ruang negosiasi. Mereka harus ditutup. Membiarkan daycare ilegal tetap berjalan sama saja dengan membiarkan potensi kekerasan terus berlangsung tanpa pengawasan hukum.
Ketiga, konsep Smart City tidak boleh berhenti sebagai slogan. Pemerintah harus mewajibkan seluruh daycare menyediakan sistem pengawasan visual yang dapat diakses orang tua secara langsung. CCTV bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Jika ada lembaga yang menolak, itu bukan soal privasi, melainkan indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak ingin diperlihatkan.
Keempat, standar pengasuh harus dinaikkan secara serius. Tidak boleh ada lagi praktik merekrut tenaga tanpa kompetensi. Setiap pengasuh wajib memiliki sertifikasi, rekam jejak yang bersih, dan komitmen tertulis terhadap perlindungan anak. Pengasuhan bukan pekerjaan sampingan. Ini adalah tanggung jawab atas masa depan manusia.
Ada satu hal yang sering dilupakan dalam setiap kebijakan. Anak-anak tidak punya kemampuan untuk melapor. Mereka tidak bisa menjelaskan trauma. Mereka hanya bisa diam, dan dalam diam itulah kekerasan menemukan ruangnya. Ketika negara tidak hadir, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap masa depan.
Karena itu, Wali Kota Tangerang tidak bisa lagi menunggu laporan atau kajian tambahan. Instruksi khusus harus segera dikeluarkan. Pengawasan harus diperketat. Penindakan harus tegas dan terbuka. Ini bukan soal citra kota, ini soal keselamatan anak-anak.
Kota yang besar bukan diukur dari tingginya gedung, besarnya taman, dan mencari terus menerus Investor. Kota yang beradab diukur dari keberaniannya melindungi yang paling lemah. Jika ruang pengasuhan saja tidak aman, maka seluruh klaim tentang kota layak anak hanya akan menjadi retorika kosong.
Tangerang harus memilih. Bertindak sekarang dengan risiko ketidaknyamanan birokrasi, atau menunggu sampai tragedi yang sama benar-benar terjadi dan menjadikannya penyesalan yang terlambat.
Dalam urusan ini, tidak ada ruang untuk kompromi. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan, melainkan masa depan yang belum bisa membela dirinya sendiri.
Penulis : Daniel H Nainggolan
Editor : Redaktur






