Fraksi PDIP Kota Tangerang Dorong Insentif untuk Tenaga Gereja, Vihara, dan Pura

| PENAMARA . ID

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun (Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang) | PENAMARA

Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun (Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang) | PENAMARA

Gesuri Mesias Bintang Merah sebut kebijakan harus adil bagi semua tenaga keagamaan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang memperluas kebijakan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali. Langkah ini diinisiasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh pemeluk agama.

Selama ini, Pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru ngaji, marbot masjid, amil pemandi jenazah, serta guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Gesuri menilai kebijakan tersebut sudah sangat baik, namun masih perlu diperluas agar menyentuh tenaga keagamaan dari lintas agama lainnya.

“Ini adalah program luar biasa yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tenaga keagamaan. Tapi masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa perhatian serupa belum dirasakan oleh saudara-saudara kita di gereja, vihara, dan pura,” kata Gesuri, Jumat (31/10).

Menurut Gesuri, di rumah-rumah ibadah non-muslim juga terdapat peran penting yang setara, seperti guru pembina anak di gereja, penyuluh di vihara, hingga guru pasraman di pura. Selain itu, terdapat pula tenaga penjaga, pemandi, dan perias jenazah yang berkontribusi besar terhadap pelayanan umat.

“Mereka juga bagian dari pilar moral dan pendidikan spiritual bangsa. Karena itu, harus kita perhatikan bersama,” ujarnya.

Gesuri mengaku aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat kepadanya. “Mereka berkata, ‘Mbak Gesuri, kami titipkan aspirasi kami.’ Ini amanah, dan saya menyampaikannya kepada teman-teman di Fraksi PDI Perjuangan untuk diperjuangkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perjuangan ini sejalan dengan semangat ideologi Pancasila yang menjunjung kesetaraan dan keadilan antarumat beragama. Bersama Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya akan mendorong agar usulan ini dimasukkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pemberian insentif bagi tenaga keagamaan.

“Semua memiliki hak yang sama dan tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkuat moral umat. Prinsip kami sederhana: siapa pun yang mengabdi di rumah ibadah, berhak mendapatkan penghargaan yang sama dari negara,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, usulan tersebut dapat segera dikaji oleh Pemerintah Kota Tangerang bersama Dinas terkait, agar implementasi kebijakan keagamaan di kota ini benar-benar mencerminkan nilai Bhinneka Tunggal Ika dan semangat gotong royong.

Artikel Lain :

Sumpah Pemuda, Tugas Baru Membebaskan Pikiran Bangsa

Pemuda Lokomotif Bangsa: Satukan Langkah, Wujudkan Mimpi Indonesia Emas

 

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp
Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang
CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite
GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak
Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan
Siswa SMAN 14 Mengaku Diminta Mengakui Tuduhan sebagai Ketua Gengster
Pengeluaran Siswa SMAN 14 Tangerang Berpijak pada Tata Tertib, Dasarnya Dipersoalkan
MTQ Kota Tangerang Bikin Pedagang Ketiban Rezeki, Omzet UMKM di Ciledug Melonjak Tajam

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:50 WIB

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:44 WIB

CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:36 WIB

GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:54 WIB

Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan

Berita Terbaru