Kadis Bermasalah Malah Dimutasi, SEMMI Sebut Upaya Membebaskan Hukum

| PENAMARA . ID

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten/Kota Tangerang menggelar aksi evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang (27/12/2024) | Dokumentasi: Topan Bagaskara

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten/Kota Tangerang menggelar aksi evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang (27/12/2024) | Dokumentasi: Topan Bagaskara

PENAMARA.ID | Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten/Kota Tangerang menggelar aksi evaluasi kinerja terhadap Pj. Walikota Kota Tangerang yaitu Nurdin yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas kepemerintahan selama satu tahun kerja. Aksi ini digelar di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/12)9.

SEMMI menyelidiki kinerja yang dianggap gagal dipertanggungjawaban oleh Nurdin, yakni diantaranya upaya politisi Pj. Walikota melindungi Kepala Dinas yang bermasalah dan dugaan monopoli proyek pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh dinas PUPR.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi, yang menjelaskan bahwa tepat tanggal 7 Juni 2024 Pj. Walikota melakukan mutasi 3 kepala dinas yang tercatat bermasalah selama menjabat. Menurutnya ini memunculkan keresahan di masyarakat.

“Pj. Walikota sampai saat ini tidak melakukan evaluasi dan menyelidiki bahkan malah memfungsikan kepala-kepala Dinas yang bermasalah,” ujar Indri. Dia juga menegaskan bahwa hal ini harus menjadi sorotan publik sebab tidak etis jika ada pejabat yang terjerat kasus malah diistimewakan.

“Ini yang dinamakan impunitas negara, yang menandakan ketidakmampuan pemerintah Kota Tangerang untuk membawa pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan dosanya melalui hukum,” sambung Indri.

Berikut Kepala Dinas bermasalah dan dimutasi:

  1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tihar Sopian yang dimutasi menjadi Kepala Dinas DP3AP2KB. Tihar ditersangkakan karena tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif—paksaan pemerintah terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing.
  2. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Sugiharto Ahmad Bagja yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sugiharto atas kelalaianya menjalankan tugas dan merugikan APBD sebesar Rp1,8 miliar lebih yang masih dalam penyelidikan.
  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ruta Ireng Wicaksono yang dimutasi menjadi ASDA 2. Dia terjerat masalah ketidaksesuaian spesifikasi 16 paket proyek pengerjaan yang ditemui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, Indri juga menyangkan pada satu tahun kinerja ini adanya dugaan monopoli proyek pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh dinas PUPR. Ia mengatakan dugaan ini berdasarkan hasil laporan pemeriksaan oleh BPK.

“Dalam tahun 2023 terdapat 19 paket pengerjaan pada PUPR yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak sehingga menyebabkan kerugian bagi keuangan daerah APBD dalam bentuk kelebihan bayar dengan total sebesar Rp831.343.546,” ungkap Indri.

Hal tersebut mengakibatkan Pemerintah Kota Tangerang berisiko menerima aset tetap jalan irigasi dan jaringan dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan/kondisi sesungguhnya.

Kondisi ini disebabkan kelalaian Kepala Dinas PUPR selaku “pelaksana anggaran” tidak optimal dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

“Kondisi inilah yang tentunya menyebabkan kami turun ke jalan. Sebab menurut kami Pj. Walikota selama satu tahun bekerja hanya bisa menghasilkan keresahan pada masyarakat dan kerugian materil dan non materik terhadap Kota Tangerang,” tandas Indri.


Artikel Lain : Polemik Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp
Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang
CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite
GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak
Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan
Siswa SMAN 14 Mengaku Diminta Mengakui Tuduhan sebagai Ketua Gengster
Pengeluaran Siswa SMAN 14 Tangerang Berpijak pada Tata Tertib, Dasarnya Dipersoalkan
MTQ Kota Tangerang Bikin Pedagang Ketiban Rezeki, Omzet UMKM di Ciledug Melonjak Tajam

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:50 WIB

100 Remaja Masjid Kota Tangerang Digembleng Jadi Pemimpin Muda Lewat Masjid Camp

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:44 WIB

CGMT Kecam Mutasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang Yang Sarat Kompromi Elite

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:36 WIB

GMNI Pertanyakan Dasar Pengeluaran Siswa SMAN 14, Minta Dindik Banten Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:54 WIB

Komite SMAN 14 Tangerang Siap Mediasi Ulang Kasus Siswa, Akui Tak Pernah Dilibatkan

Berita Terbaru