Jambi – Masyarakat Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kempe, Muaro Jambi, kembali menggelar aksi demi memperjuangakan hak atas lahan Skatol yang telah menjadi polemik sejak dua dekade terakhir, Kamis (16/1).
Aksi itu merupakan kelanjutan dari serangkaian perjuangan masyarakat yang telah berlangsung sejak 2022, dengan menyasar berbagai instansi terkait, seperti Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR.
Massa menduduki lahan yang saat ini dikelola oleh Koperasi Mekar Jaya dan Koperasi Harapan Jaya. Para massa menegaskan bahwa lahan seluas 1.500 hektar tersebut seharusnya menjadi hak meraka berdasarkan keputusan resmi yang telah ditetapkan BPN pada 2002 [Surat Keputusan Nomor 25-X1-2002].
Lahan tersebut sebelumnya diproyeksikan sebagai bagian dari redistribusi tanah untuk masyarakat Desa Sungai Bungur. Namun, hingga sekarang masyarakat belum penah menerima lahan tersebut. Ironisnya, lahan telah dikelola oleh PT Puri Hijau Lestasi (PHL) yang bermitra dengan sejumlah koperasi, termasuk Kperasi Mekar Jaya.
Kekecewaan Masyarakat
Ketegangan memuncak pada Desember 2024 lalu, saat BPN Provinsi Jambi menyatakan tidak dapat memenuhi tuntutan masyarakat karena ada ketidaksesuaian data penerima manfaat. Untuk 320 nama yang diajukan, hanya 139 yang terverifikasi, sementasi sisanya meninggal dunia, tidak dikenal, atau tercatat ganda.
Verifikasi itu dilakukan oleh “kepala desa dan sangat mengecewakan. Dulu, saat mencalonkan diri, dia berjanji akan memperjuangakan aset desa. Sekarang hanya omong kosong,” ujar Yazid dari Forum Masyarakat Pemuda Desa Sungai Bungur.
Lalu pada Juli 2024, upaya identifikasi dan verifikasi lapangan kembali dilakukan oleh Kanwil [Kantor Wilayah] BPN ATR Provinsi Jambi, didampingi aparat keamanan dari Polres Mauro Jambi. Namun masyarakat masih khawatir.
Masyarakat kembali mendesak pemerintah agar memberikan kejelasan terkait status lahan skatol. Jika tidak memungkinkan untuk dialokasikan, masyarakat meminta pemerintah mengeluarkan surat pembatalan sehingga “tidak ada lagi harapan kosong” bagi generasi mendatang.
Masyarakat “telah menunggu lama, namun tidak ada solusi. Jika pemerintah ingin melihat konflik terjadi ‘kami siap’.” Tapi tetap berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan damai, tegas Hatta salah satu yang telah jenuh.
Masyarakat Desa Sungai Bungur yang putus asa, hanya berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa ini agar tidak menjadi beban sosial di masa depan. Mereka menyerukan agar pihak-pihak yang berkepentingan menghormati keputusan hukum dan komitmen terhadap redistribusi tanah untuk masyarakat.
Artikel Lain : Staf Gubernur Diduga Markup Dana Hibah untuk Gereja di Manado
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur








