Moratorium Pemekaran, Jadi Hambatan atau Solusi?

| PENAMARA . ID

Senin, 16 Desember 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia, Yukenriusman Hulu | Dokumentasi: Pribadi

Foto: Aktivis Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia, Yukenriusman Hulu | Dokumentasi: Pribadi

PENAMARA.ID | Sumatera Utara – Aktivis dari Kepulauan Nias, Yukenriusman Hulu, mendesak pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah, dengan harapan kebijakan ini dapat mendorong percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal, khususnya Kepulauan Nias.

Moratorium pemekaran daerah yang diterapkan sejak era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertujuan untuk membatasi pembentukan daerah otonom baru guna meningkatkan efisiensi pemerintahan. Namun, menurut Yukenriusman, kebijakan tersebut justru membawa dampak negatif yang signifikan, terutama bagi wilayah-wilayah yang masih terbelakang seperti Kepulauan Nias.

“Kebijakan moratorium ini sangat merugikan masyarakat kami. Pelayanan publik menjadi tidak efektif, pembangunan tidak berjalan merata, dan kesenjangan semakin melebar,” ujar Yukenriusman dalam pernyataannya, Senin (16/12).

Dia menjelaskan sejumlah masalah yang muncul akibat moratorium pemekaran tersebut, di antaranya:

  1. Ketimpangan Pembangunan: Wilayah-wilayah tertinggal seperti Kepulauan Nias semakin terpuruk karena stagnasi ekonomi, terutama pada sektor-sektor utama seperti kehutanan, perkebunan, dan pertambangan;
  2. Ketidakseimbangan Antarwilayah: Infrastruktur dan pengembangan industri di Kepulauan Nias jauh tertinggal dibanding daerah lain di Sumatera Utara; dan
  3. Minimnya Perhatian dari Pemerintah Provinsi: Kondisi jalan yang rusak dan buruknya pelayanan publik mencerminkan rendahnya prioritas pemerintah provinsi terhadap pembangunan di kawasan ini;

Yukenriusman juga menekankan bahwa Kepulauan Nias, yang tergolong sebagai daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), belum mengalami kemajuan yang berarti selama beberapa dekade. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Nias merasa belum mendapatkan “kemerdekaan” yang sesungguhnya dalam hal pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

“Masyarakat kami sering kali merasa diabaikan. Jalan-jalan hancur, pelayanan publik tidak memadai, dan pembangunan tidak pernah menjadi prioritas. Aspirasi kami hanya menjadi janji politik yang tidak pernah terealisasi,” ungkapnya.

Yukenriusman berharap dari pencabutan kebijakan moratorium dapat membuka peluang untuk terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias, yang dianggapnya sebagai solusi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata di wilayah tersebut.

“Merdeka, merdeka, merdeka. Yaahowu!” tutup Yukenriusman dengan semangat.


Artikel Lain : Mahasiswa dalam Aksi Hari HAM Sebut PSN Harusnya Berkah, Bukan Malapetaka

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Padang Lawas
Tambang Ilegal Merajalela; Kapolres Musi Rawas Utara Harus Bertanggung Jawab
Himpunan Mahasiswa Sumatra Selatan (HMS) Gelar Latihan Dasar Organisasi; Melahirkan Regenerasi Potensial yang Berjiwa Kritis.
Korban Pengeroyokan Saat Rapat Koperasi Melapor ke Polres Nias Selatan
Masyarakat Desa Sungai Bungur Beraksi untuk Mempertahankan Hak atas Lahan Skatol
Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumatera Utara, Tolak Kenaikan PPN
Puluhan Rumah Terbakar di Desa Tambangan Tonga, Mandailing Natal
Pasokan dan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru Terkendali di Medan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Padang Lawas

Senin, 14 Juli 2025 - 12:51 WIB

Tambang Ilegal Merajalela; Kapolres Musi Rawas Utara Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 1 Juli 2025 - 01:59 WIB

Himpunan Mahasiswa Sumatra Selatan (HMS) Gelar Latihan Dasar Organisasi; Melahirkan Regenerasi Potensial yang Berjiwa Kritis.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:33 WIB

Korban Pengeroyokan Saat Rapat Koperasi Melapor ke Polres Nias Selatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:44 WIB

Masyarakat Desa Sungai Bungur Beraksi untuk Mempertahankan Hak atas Lahan Skatol

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB