PENAMARA.ID | Sumatera Utara – Aktivis dari Kepulauan Nias, Yukenriusman Hulu, mendesak pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah, dengan harapan kebijakan ini dapat mendorong percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal, khususnya Kepulauan Nias.
Moratorium pemekaran daerah yang diterapkan sejak era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertujuan untuk membatasi pembentukan daerah otonom baru guna meningkatkan efisiensi pemerintahan. Namun, menurut Yukenriusman, kebijakan tersebut justru membawa dampak negatif yang signifikan, terutama bagi wilayah-wilayah yang masih terbelakang seperti Kepulauan Nias.
“Kebijakan moratorium ini sangat merugikan masyarakat kami. Pelayanan publik menjadi tidak efektif, pembangunan tidak berjalan merata, dan kesenjangan semakin melebar,” ujar Yukenriusman dalam pernyataannya, Senin (16/12).
Dia menjelaskan sejumlah masalah yang muncul akibat moratorium pemekaran tersebut, di antaranya:
- Ketimpangan Pembangunan: Wilayah-wilayah tertinggal seperti Kepulauan Nias semakin terpuruk karena stagnasi ekonomi, terutama pada sektor-sektor utama seperti kehutanan, perkebunan, dan pertambangan;
- Ketidakseimbangan Antarwilayah: Infrastruktur dan pengembangan industri di Kepulauan Nias jauh tertinggal dibanding daerah lain di Sumatera Utara; dan
- Minimnya Perhatian dari Pemerintah Provinsi: Kondisi jalan yang rusak dan buruknya pelayanan publik mencerminkan rendahnya prioritas pemerintah provinsi terhadap pembangunan di kawasan ini;
Yukenriusman juga menekankan bahwa Kepulauan Nias, yang tergolong sebagai daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), belum mengalami kemajuan yang berarti selama beberapa dekade. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Nias merasa belum mendapatkan “kemerdekaan” yang sesungguhnya dalam hal pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
“Masyarakat kami sering kali merasa diabaikan. Jalan-jalan hancur, pelayanan publik tidak memadai, dan pembangunan tidak pernah menjadi prioritas. Aspirasi kami hanya menjadi janji politik yang tidak pernah terealisasi,” ungkapnya.
Yukenriusman berharap dari pencabutan kebijakan moratorium dapat membuka peluang untuk terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias, yang dianggapnya sebagai solusi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata di wilayah tersebut.
“Merdeka, merdeka, merdeka. Yaahowu!” tutup Yukenriusman dengan semangat.
Artikel Lain : Mahasiswa dalam Aksi Hari HAM Sebut PSN Harusnya Berkah, Bukan Malapetaka
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur






