Oleh: Riski S Hi Jauhar
PENAMARA.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, kembali menjadi perhatian setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp4,8 miliar. Dugaan penyimpangan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/Lhp/XIX.TER/5/2024. Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-Formapas) Maluku Utara menilai kasus ini bukan sekadar merugikan keuangan daerah, melainkan juga penghinaan terhadap arah pembangunan nasional yang digariskan melalui Nawa Cita Presiden.
Risky S. Jauhar, Sekbid Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Organisasi PP-Formapas, dalam keterangan resminya pada media ini sabtu, (6/9/2025) menyebutkan bahwa adanya dugaan korupsi ini mencakup belanja honorarium rohaniawan pada Bagian Kesra Setda Kota Tidore yang diduga tidak sesuai peruntukan anggaran. Selain itu, ditemukan pula kekurangan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp4,6 juta dan kelebihan pembayaran pembangunan gedung di tiga SKPD dengan nilai Rp183 juta.
“Temuan ini jelas adanya indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan. Uang rakyat yang semestinya untuk kesejahteraan justru dipermainkan elit birokrasi demi kepentingan segelintir golongan” tegas Riski.
Riski menekankan, kasus ini tidak boleh hanya berhenti di Kejati Malut. Jika aparat penegak hukum daerah gagal bertindak tegas, maka pihaknya (PP-Formapas) akan melanjutkan pelaporan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi lanjutan sekaligus menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkan nya ke KPK,” ujarnya. Menurut Riski, praktik korupsi seperti ini bertentangan dengan semangat Nawa Cita yang menekankan pemerintahan Prabowo Subianto untu bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat sekaligus ancaman serius bagi cita-cita reformasi birokrasi.
“Korupsi adalah musuh utama Nawa Cita. Pejabat yang berani bermain dengan anggaran rakyat harus diproses tanpa pandang bulu. Tidore harus bersih, hanya dengan itu rakyat bisa kembali percaya pada negara.” tambahnya. Jadi, menurut hasil kajian Riski dan kawan PP-Formapas, kasus ini harus segera ditindaklanjuti demi kepentingan bangsa dan negara secara umum, khususnya untuk masyarakat Maluku Utara.
Baca juga: SEMMI Malut Desak Polres Halsel Tangkap Carlos, Diduga Dalang Dari Semua Pengedaran Rokok Ilegal
Penulis : Riski S Hi Jauhar
Editor : Redaktur