Di negeri ini, kadang yang bikin panik bukan kebodohan. Bukan juga kecurangan. Tapi mahasiswa yang duduk lesehan sambil nonton film dokumenter. Kalau dulu kita ingat beberapa tahun terakhir negara takut pada orang membaca buku dan ideologi, sekarang layar proyektor dan forum diskusi mahasiswa pun bisa dianggap cukup mengganggu untuk dibubarkan.
Film itu judulnya Pesta Babi. Disutradarai Dandhy Dwi Laksono, sosok yang namanya memang sudah lama akrab dengan film-film dokumenter bernada kritik sosial dan politik. Namun beberapa hari terakhir, film itu mendadak punya status seperti barang terlarang. Nobarnya dibubarkan di sejumlah kampus dan daerah. Ada layar yang ditutup paksa, ada aparat yang datang, bahkan ada mahasiswa yang belum sempat menonton tapi acaranya sudah lebih dulu tamat.
Situasinya sampai membuat Menteri HAM Natalius Pigai turun gunung memberi komentar. Dan komentarnya cukup menohok.
Menurut Pigai, pelarangan film tidak bisa dilakukan sembarangan hanya karena ada pihak yang merasa tidak suka. Negara punya mekanisme hukum, bukan mekanisme “pokoknya bubarin dulu”.
“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai dikutip Antara, Selasa (12/5/2026).
Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi di tengah tren pembubaran nobar belakangan ini, ia seperti pengingat bahwa demokrasi seharusnya bekerja lewat aturan, bukan lewat rasa tersinggung kolektif.
Pigai menegaskan, pihak yang tidak punya kewenangan hukum tidak dibenarkan melarang pemutaran film di ruang publik. Sebab film, sesuka atau seburuk apa pun menurut sebagian orang, tetap merupakan karya cipta dan bagian dari kebebasan berekspresi warga negara.
“Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujarnya.
Kalau dipikir-pikir, lucu juga. Negara yang tiap tahun bangga bicara bonus demografi, kreativitas anak muda, industri kreatif, dan kebebasan akademik, mendadak tegang hanya karena mahasiswa memutar film dokumenter.
Padahal belum tentu semua penontonnya selesai nonton. Mahasiswa itu kadang baru sepuluh menit film jalan saja sudah sibuk buka HP, pesan kopi, atau debat siapa yang traktir rokok.
Kasus pembubaran nobar Pesta Babi terjadi di banyak tempat. Salah satu yang paling ramai adalah di Universitas Mataram.
Pada Kamis malam, 7 Mei 2026, ratusan mahasiswa yang hendak menggelar nobar dibubarkan pihak kampus bahkan sebelum film selesai diputar. Sejumlah petugas keamanan menutupi layar proyektor. Laptop dan perangkat panitia ikut diawasi pihak rektorat.
Bayangkan suasananya: mahasiswa cuma mau nonton film, tapi atmosfernya seperti operasi penggerebekan.
Pembubaran juga terjadi di Universitas Islam Negeri Mataram dan Universitas Mandalika.
Alasannya hampir sama: menjaga kondusivitas kampus.
Istilah “kondusif” memang menarik. Ia fleksibel sekali. Kadang dipakai untuk menjaga ketertiban. Kadang dipakai supaya tidak ada kritik yang terlalu keras terdengar.
Lucunya, kampus—yang mestinya jadi ruang debat, ruang berpikir kritis, dan ruang adu gagasan—malah terlihat paling takut pada diskusi.
Pernyataan paling mencolok datang dari Wakil Rektor III Universitas Mataram, Sujita. Ia mengaku sudah menonton film tersebut dan menyimpulkan isinya tidak pantas diputar di lingkungan kampus karena dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Lalu ia memberi solusi yang mungkin akan tercatat dalam sejarah per-nobaran Indonesia:
“Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola.”
Kalimat itu langsung terdengar seperti template meme Twitter.
Karena di satu sisi, mahasiswa sering diminta aktif berpikir kritis. Diminta peka terhadap isu sosial. Diminta jadi agen perubahan. Tapi ketika benar-benar mengadakan forum diskusi dan pemutaran film, jawabannya malah: “Mending nobar bola.”
Memang sepak bola jauh lebih aman. Paling banter cuma ribut soal offside atau wasit. Tidak perlu takut dianggap mengganggu stabilitas nasional.
Yang bikin situasi makin serius, pembubaran bukan cuma dilakukan kampus. Aparat juga ikut turun tangan.
Pada Jumat, 8 Mei 2026, prajurit Kodim 1501/Ternate membubarkan kegiatan nobar dan diskusi film Pesta Babi di Ternate.
Komandan Kodim 1501/Ternate Letkol Jani Setiadi mengatakan pembubaran dilakukan karena ada diskursus di media sosial yang menilai film itu provokatif.
“Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat, menurut media sosial,” kata Jani.
Dan di sinilah kita tiba di era baru demokrasi Indonesia: media sosial bisa jadi parameter keamanan nasional.
Padahal kita tahu sendiri isi media sosial Indonesia itu campur aduk. Satu menit orang debat ideologi, lima menit kemudian ribut soal artis nikah diam-diam.
Pigai tampaknya cukup terganggu dengan keterlibatan aparat dalam urusan pemutaran film. Ia mengatakan aktor negara tidak boleh membungkam atau mengurangi karya seni masyarakat sipil.
Menurut dia, TNI semestinya tidak masuk terlalu jauh ke urusan sipil seperti pemutaran film atau diskusi mahasiswa.
“Perilaku yang dipertontonkan oleh oknum aparat akhir-akhir ini menyebabkan Indonesia berpotensi mengalami regresi demokrasi dan HAM di dunia internasional,” kata Pigai dikutip Tempo.
Kalimat “regresi demokrasi” mungkin terdengar berat. Tapi kalau dipikir lagi, memang agak aneh ketika sebuah film dokumenter diperlakukan seperti ancaman keamanan.
Yang menarik dari semua ini sebenarnya bukan sekadar film Pesta Babi. Masalah utamanya mungkin adalah budaya takut pada kritik.
Di Indonesia, kritik sering dianggap identik dengan permusuhan. Padahal dalam demokrasi, kritik itu normal. Bahkan penting. Pemerintah dikritik itu biasa. Kampus dipertanyakan itu wajar. Negara demokrasi memang tidak selalu nyaman.
Pigai sendiri sebenarnya sudah memberi jalan keluar yang cukup masuk akal. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh isi film, ya klarifikasi saja. Bantah argumennya. Bikin film tandingan kalau perlu.
“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” ujar Pigai.
Tapi entah kenapa, di negeri ini tombol yang paling cepat ditekan sering kali bukan “diskusi”, melainkan “bubarkan”.
Akibatnya, mahasiswa yang tadinya cuma mau nobar dokumenter malah mendapat pengalaman politik praktis gratis: bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia kadang masih tergantung siapa yang merasa tersinggung lebih dulu.
Dan ironisnya, semua drama ini justru membuat Pesta Babi makin terkenal.
Orang yang tadinya bahkan belum tahu film itu ada, sekarang malah penasaran setengah mati.
Begitulah hukum klasik internet dan politik Indonesia bekerja: semakin dilarang, semakin dicari.
Artikel Lain :
Puluhan Pria Berjas Hitam Deklarasikan Yakuza di Indonesia
Indonesia, Sampah, dan Ancaman Emisi Metana
Pendidikan Gelap di Provinsi Banten
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur


![Pembubaran Nobar [Nonton Bareng] Film Pesta Babi oleh Aparat yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) | Gambar : TimesMalut.com](https://penamara.id/wp-content/uploads/2026/05/3a0e1c68-d768-4d67-939f-2285b0561ff4-225x129.jpeg)



