Pemerintah Indonesia tampaknya masih cukup santai menghadapi kenaikan utang negara. Per akhir Maret 2026, total utang pemerintah resmi mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tinggal sedikit lagi menembus Rp10 ribu triliun—angka yang terdengar makin sulit dibayangkan bentuk uangnya seperti apa dan setinggi apa jika di tumpuk ke-atas.
Data itu dipublikasikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Dibanding posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun, utang pemerintah naik Rp282,52 triliun hanya dalam waktu tiga bulan. Kenaikan itu membuat utang Indonesia kini semakin dekat dengan angka psikologis Rp10 ribu triliun.
Meski begitu, pemerintah memastikan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas aman. Sebab, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR Kemenkeu dalam laporan resminya.
Kalimat “cermat dan terukur” memang hampir selalu muncul tiap pemerintah bicara soal utang. Intinya kurang lebih sama: utang memang naik, tetapi pemerintah meminta publik tidak buru-buru menganggap situasinya gawat. Dalam logika pemerintah, penambahan utang masih dianggap wajar selama rasio terhadap PDB tetap terjaga dan belum melewati batas yang ditentukan undang-undang.
Kalau dibedah lebih jauh, sebagian besar utang pemerintah ternyata masih didominasi Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.
“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN,” tulis DJPPR.
Artinya, pemerintah saat ini lebih banyak mengandalkan penerbitan surat utang yang dibeli investor dibanding pinjaman langsung. Strategi itu dianggap lebih fleksibel sekaligus dapat mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.
Nada santai pemerintah juga terlihat dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menanggapi kekhawatiran publik soal rasio utang Indonesia yang sudah menyentuh kisaran 40 persen terhadap PDB. Alih-alih terdengar panik, Purbaya justru membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara Asia Tenggara lain yang rasio utangnya lebih tinggi.
Thailand, misalnya, memiliki rasio utang sebesar 63,5 persen terhadap PDB. Malaysia mencapai 64 persen. Sementara Singapura berada di kisaran 165 hingga 170 persen terhadap PDB.
“Dengan standar itu, kita masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa?” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan itu seolah ingin menegaskan bahwa utang besar bukan berarti negara otomatis berada di ambang krisis. Pemerintah menilai posisi Indonesia masih relatif aman jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
Menurut Purbaya, kenaikan utang pemerintah juga tidak bisa dilepaskan dari perlambatan ekonomi yang sempat terjadi sepanjang 2025. Saat itu, pemerintah memilih memperbesar ruang defisit fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan lewat belanja negara.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” kata Purbaya dalam acara di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Bagi pemerintah, tambahan utang dianggap sebagai pilihan realistis untuk menjaga ekonomi tidak jatuh lebih dalam. Namun di sisi lain, kenaikan utang yang mencapai Rp282 triliun hanya dalam tiga bulan tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Sebab pada akhirnya, utang bukan sekadar angka dalam laporan kementerian. Ada bunga yang harus dibayar, ada cicilan yang terus berjalan, dan ada ruang fiskal yang bisa makin sempit jika pertumbuhan ekonomi tidak cukup kuat mengimbangi laju kenaikan utang.
Namun untuk saat ini, pemerintah tampaknya masih percaya diri. Selama rasio utang belum melewati batas 60 persen terhadap PDB, narasi “masih aman” kemungkinan akan terus dipakai.
Penulis : Pujiawan
Editor : Redaktur






